Polisi Masih Selidiki Kasus Pembuangan Bayi di Cijambe

PASUNDANEKSPRES.ID - Kepolisian masih terus melakukan penyelidikan terkait kasus penemuan bayi perempuan yang ditemukan di semak-semak Dusun Cisalak, Desa Cikadu, Kecamatan Cijambe, Kabupaten Subang, beberapa waktu lalu.
Hingga saat ini, aparat penegak hukum belum mengantongi identitas maupun pihak yang diduga bertanggung jawab atas peristiwa tersebut.
Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Subang, Aiptu Nenden Nurpatimah menyampaikan, proses penyelidikan masih berlangsung dan petugas terus mengumpulkan berbagai informasi serta keterangan yang diperlukan.
“Saat ini masih dalam proses penyelidikan,” ujar Nenden saat dikonfirmasi Pasundan Ekspres, Selasa (9/6/2026).
Ia menegaskan, hingga kini penyidik belum menemukan petunjuk yang mengarah kepada pelaku maupun pihak yang patut dicurigai dalam kasus tersebut.
“Belum ada pelaku yang dicurigai,” katanya.
Kasus Bayi di Cijambe yang Dibuang di Dusun Cisalak
Kasus ini menjadi perhatian publik setelah seorang warga menemukan bayi di Cijambe di area semak-semak di Dusun Cisalak.
Bayi tersebut kemudian dievakuasi dan mendapatkan perawatan medis di RSUD Subang selama 21 hari sebelum akhirnya dipindahkan ke panti khusus anak di Bandung untuk mendapatkan pengasuhan lebih lanjut.
Meski kondisi bayi kini telah membaik, kepolisian memastikan upaya pengungkapan kasus tetap berjalan. Penyidik Satreskrim Polres Subang, khususnya Unit PPA, terus melakukan penelusuran guna mengungkap pihak yang meninggalkan bayi di Cijambe tersebut.
Polisi juga mengimbau masyarakat yang memiliki informasi terkait peristiwa tersebut untuk segera melapor kepada pihak berwenang agar dapat membantu proses penyelidikan.
“Kami masih terus bekerja mengumpulkan informasi dan mendalami berbagai kemungkinan yang berkaitan dengan kasus ini,” tutup Nenden.(cdp/ysp)
