Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Polisi Tetapkan Ibu Muda Tersangka Kasus Bayi Terkubur di Subang, Ayah Biologis Masih Diburu

C
Cindy Desita Putri Editor: Yusup Suparman
|09:05 WIB
Bagikan:
Polisi Tetapkan Ibu Muda Tersangka Kasus Bayi Terkubur di Subang, Ayah Biologis Masih Diburu
EVAKUASI: Petugas mengevakuasi mayat bayi laki-laki di Dusun Rancadaka, RT 010/RW 003, Desa Rancadaka, Kecamatan Pusakanagara, Kabupaten Subang, Senin (13/7/2026).

SUBANG - Satuan Reserse Kriminal Polres Subang menetapkan seorang perempuan berinisial J, 19 tahun, sebagai tersangka dalam kasus  bayi terkubur di Subang, tepatnya di Dusun Kelep, Desa Rancadaka, Kecamatan Pusakanagara. Polisi juga masih memburu pria yang diduga merupakan ayah biologis bayi tersebut.

Kasatreskrim Polres Subang AKP Muhammad Imam Fadhi mengatakan penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) memeriksa J dan sejumlah saksi. Berdasarkan hasil pemeriksaan, J mengaku menguburkan bayi yang baru dilahirkannya karena panik dan takut diketahui keluarga maupun warga telah melahirkan di luar pernikahan.

"Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengaku panik dan takut karena melahirkan tanpa memiliki suami," kata Imam, pada Kamis (16/7/2026).

Kasus Bayi terkubur di Subang Merupakan Hasil Hubungan Gelap

Menurut Imam, bayi tersebut merupakan hasil hubungan J dengan seorang pria yang hingga kini masih dicari polisi. Penyidik akan memeriksa pria tersebut untuk mengungkap secara utuh rangkaian peristiwa yang berujung pada penemuan jasad bayi.

"Dalam keterangannya kepada penyidik, J mengaku mengira bayinya telah meninggal dunia karena tidak mengeluarkan tangisan saat dilahirkan. Dengan anggapan tersebut, ia kemudian menguburkan bayi tersebut," ujarnya.

Hasil autopsi terhadap jasad bayi tidak menemukan tanda-tanda kekerasan. Meski demikian, penyidik masih mendalami penyebab pasti kematian bayi tersebut sambil mengumpulkan alat bukti untuk memastikan seluruh kronologi kejadian.

"Proses penyidikan masih berlangsung, termasuk melakukan pendalaman terhadap penyebab kematian bayi serta mencari dan memeriksa pria yang diduga sebagai ayah biologisnya," kata Imam.

Kasus itu bermula dari penemuan jasad bayi laki-laki yang terkubur di pekarangan rumah warga di Dusun Rancadaka, Desa Rancadaka, Kecamatan Pusakanagara, pada Senin, 13 Juli 2026. Jasad bayi ditemukan dalam kondisi telah membusuk, tanpa pakaian, dengan tali pusar yang masih menempel.

Kapolsek Pusakanagara Kompol Jusdijachlan sebelumnya mengatakan jasad bayi ditemukan sekitar pukul 08.30 WIB setelah seorang warga, Ato Saputro, mencium bau menyengat dan melihat banyak lalat berkerumun di samping rumahnya. Saat didekati, ia melihat kedua kaki bayi mencuat dari dalam tanah. Temuan itu kemudian dilaporkan kepada Ketua RT dan diteruskan ke kepolisian.

Penyelidikan mengarah kepada J setelah polisi memeriksa sejumlah saksi. Kepada penyidik, J mengaku melahirkan seorang diri di kamar tidurnya pada Sabtu, 11 Juli 2026, sekitar pukul 11.00 WIB. Ia mengaku bayi yang dilahirkannya tidak bernapas dan tidak menangis. Pada sore harinya, sekitar pukul 16.00 WIB, J menguburkan jasad bayi tersebut seorang diri menggunakan lubang yang digali dengan pecahan genting.

Atas perbuatannya, J dijerat Pasal 460 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dengan ancaman pidana penjara paling lama tujuh tahun.(cdp/ysp)

Berita Terbaru

Apa Saja Dokumen untuk Melamar Kerja di Pabrik? Ini Syaratnya

Apa Saja Dokumen untuk Melamar Kerja di Pabrik? Ini Syaratnya

Lifestyle12 menit lalu
Kisah Hana Kuraki, Aktris Dewasa yang Meninggal Dunia di Usia 25 Tahun

Kisah Hana Kuraki, Aktris Dewasa yang Meninggal Dunia di Usia 25 Tahun

Nasional11 jam lalu
DP2KBP3A Subang Susun Strategi Tekan Kekerasan terhadap Anak

DP2KBP3A Subang Susun Strategi Tekan Kekerasan terhadap Anak

Subang11 jam lalu
Panitia Mulai Ajukan Anggaran Penyelenggaraan Pilkades

Panitia Mulai Ajukan Anggaran Penyelenggaraan Pilkades

Subang11 jam lalu
ADVERTISEMENT
Sukseskan Pilkades Dengan Damai, Perangkat Desa Diimbau Jaga Netralitas

Sukseskan Pilkades Dengan Damai, Perangkat Desa Diimbau Jaga Netralitas

Subang11 jam lalu
Transportasi Menuju Kawasan Industri Subang: Akses Jalan, Tol, dan Pilihan Transportasi

Transportasi Menuju Kawasan Industri Subang: Akses Jalan, Tol, dan Pilihan Transportasi

Subang12 jam lalu
Fakta Unik di Balik Rencana Pernikahan Andre Taulany dan Amanda Rigby

Fakta Unik di Balik Rencana Pernikahan Andre Taulany dan Amanda Rigby

Nasional13 jam lalu
Pekerjaan yang Dibutuhkan Kawasan Industri Subang dan Patimban, Bukan Cuma Operator Pabrik

Pekerjaan yang Dibutuhkan Kawasan Industri Subang dan Patimban, Bukan Cuma Operator Pabrik

Subang14 jam lalu
Beras Fortifikasi Palsu Terungkap, 25 Merek dan Selisih Harga Jadi Temuan

Beras Fortifikasi Palsu Terungkap, 25 Merek dan Selisih Harga Jadi Temuan

Nasional14 jam lalu
Cara Mengatasi Mabuk Perjalanan Paling Ampuh dan Mudah

Cara Mengatasi Mabuk Perjalanan Paling Ampuh dan Mudah

Lifestyle14 jam lalu