Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Polres Subang Tangkap 6 Pengedar Obat Terlarang, 7.970 Butir Obat Siap Edar Diamankan

I
Indrawan SetiadiEditor: Indrawan Setiadi
|11:01 WIB
Bagikan:
Polres Subang Tangkap 6 Pengedar Obat Terlarang, 7.970 Butir Obat Siap Edar Diamankan
Jajaran Sat Res Narkoba Polres Subang saat mengamankan pelaku peredaran sediaan farmasi. CINDY DESITA PUTRI/PASUNDAN EKSPRES.
SUBANG-Satuan Reserse Narkoba (Sat Res Narkoba) Polres Subang mengungkap kasus peredaran sediaan farmasi ilegal di wilayah Kabupaten Subang sepanjang Januari dan Februari 2025. 
 
Dalam operasi ini, sebanyak enam tersangka berhasil diamankan dari lima lokasi berbeda.
 
Kapolres Subang AKBP Ariek Indra Sentanu, melalui Kasat Narkoba Polres Subang AKP Heri Nurcahyo, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menangani lima laporan polisi (LP) terkait tindak pidana sediaan farmasi ilegal.
 
“Enam tersangka yang berhasil diamankan adalah E.C (40), F.R (22), A.R (27), R.S (24), M.I (28) dan M.R.N (24), dengan lokasi penangkapan tersebar di lima kecamatan, yaitu Pamanukan, Pusakanagara, Pusakajaya, Ciasem dan Cipendeuy,” ungkapnya.
 
Ada pun, lanjut Heri, barang bukti yang diamankan meliputi 7.970 butir sediaan farmasi ilegal, 4 unit handphone android, dan uang tunai Rp 430.000.
 
“Para tersangka diketahui menggunakan modus operandi Cash on Delivery (COD), di mana transaksi dilakukan secara tatap muka,” terang AKP Heri.
 
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 435 Jo Pasal 436 Undang-Undang RI No. 17 Tahun 2023 tentang Sediaan Farmasi, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara dan denda hingga Rp 5 miliar.
 
Heri menghimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap peredaran narkotika dan sediaan farmasi ilegal. 
 
Menurutnya, hal ini sejalan dengan Program ASTA CITA Presiden RI Jenderal TNI (Purn.) H. Prabowo Subianto, yang menitikberatkan pada pencegahan dan pemberantasan korupsi, narkoba, judi, dan penyelundupan.
 
“Jika masyarakat menemukan aktivitas mencurigakan atau dugaan tindak pidana di lingkungan sekitar, segera laporkan ke Layanan Polisi 110 atau melalui Lapor Pak Kapolres Subang di 08113-110-110,” pungkasnya. (cdp) 
 

Berita Terbaru

Hanya Menunggu 4 Hari, Layanan Pengukuran Pertanahan Lebih Terukur, Teratur, dan Pasti

Hanya Menunggu 4 Hari, Layanan Pengukuran Pertanahan Lebih Terukur, Teratur, dan Pasti

Nasional2 jam lalu
Hadiri HUT ke-81 TNI, Wamen Ossy: Perjalanan Panjang Pengabdian dalam Menjaga Kedaulatan Bangsa

Hadiri HUT ke-81 TNI, Wamen Ossy: Perjalanan Panjang Pengabdian dalam Menjaga Kedaulatan Bangsa

Nasional2 jam lalu
MK Tolak Gugatan Syarat Pendidikan Gibran dalam Pilpres 2024

MK Tolak Gugatan Syarat Pendidikan Gibran dalam Pilpres 2024

Nasional2 jam lalu
Dapat Nomor 3, Asep Pulloh Siap Lanjutkan Jilid II Desa Kumpay

Dapat Nomor 3, Asep Pulloh Siap Lanjutkan Jilid II Desa Kumpay

Headline2 jam lalu
ADVERTISEMENT
Panitia Pilkades Wantilan Subang Soroti Akurasi Data Pemilih

Panitia Pilkades Wantilan Subang Soroti Akurasi Data Pemilih

Subang4 jam lalu
Kabel Udara di 63 Ruas Jalan Kota Bandung Sudah Diturunkan

Kabel Udara di 63 Ruas Jalan Kota Bandung Sudah Diturunkan

Bandung Barat4 jam lalu
Menteri PKP Larang Pungutan Bantuan Bedah Rumah, Subang Dapat 1.372 Unit

Menteri PKP Larang Pungutan Bantuan Bedah Rumah, Subang Dapat 1.372 Unit

Subang4 jam lalu
Stop Sugar Craving! Ini Lho Cara Kurangi Konsumsi Makanan Manis

Stop Sugar Craving! Ini Lho Cara Kurangi Konsumsi Makanan Manis

Lifestyle5 jam lalu
7 Tips Olahraga Saat Cuaca Panas Agar Tetap Aman dan Sehat

7 Tips Olahraga Saat Cuaca Panas Agar Tetap Aman dan Sehat

Lifestyle6 jam lalu
Cara Pakai QRIS ShopeePay dengan Mudah, Bayar Apapun Cukup Scan!

Cara Pakai QRIS ShopeePay dengan Mudah, Bayar Apapun Cukup Scan!

Lifestyle7 jam lalu