Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Presiden Jokowi Resmikan Rumah Sakit PPN Panglima Besar Soedirman dan 20 RS TNI

I
Inessia Nabila MEditor: Yusup Suparman
|14:21 WIB
Bagikan:
Presiden Jokowi Resmikan Rumah Sakit PPN Panglima Besar Soedirman dan 20 RS TNI
Presiden Jokowi meresmikan Rumah Sakit PPN Panglima Besar Soedirman dan 20 Rumah Sakit TNI. (Foto: Sekretariat Kabinet Republik Indonesia)

PASUNDAN EKSPRES - Presiden Jokowi meresmikan Rumah Sakit PPN (Pusat Pertahanan Negara) Panglima Besar Soedirman dan 20 Rumah Sakit TNI lainnya.

Peresmian tersebut digelar pada Senin pagi, 19 Februari 2024 yang bertempat di RS PPN Panglima Besar Soedirman, Bintaro, Jakarta Selatan.

Dalam acara peresmian tersebut, Jokowi didampingi Menteri Pertahanan Prabowo Subianto, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Turut hadir sejumlah pejabat yaitu Pj. Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono, Menteri Investasi Bahlil Lahadalia, Kepala Staf TNI AD Jenderal Maruli Simanjuntak, Kepala Staf TNI AU Marsekal Fadjar Prasetyo, Kepala Staf TNI AL Laksamana Muhammad Ali, dan Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid.

Dalam sambutannya, Jokowi menyampaikan apresiasi atas pembangunan fasilitas pelayanan kesehatan yang telah dilengkapi fasilitas layanan kesehatan dan sumber daya manusia yang sangat penting dalam menghadapi situasi kedaruratan.

“Dengan mengucap Bismillahirrahmanirrahim, pada pagi hari ini saya resmikan Rumah Sakit Pusat Pertahanan Negara Panglima Besar Soedirman dan 20 rumah sakit TNI lainnya,” ucap Presiden Jokowi.

Sebagai informasi, pembangunan Rumah Sakit PPN serta 20 rumah sakit TNI lainnya merupakan inisiasi dari Kementerian Pertahanan untuk mengatasi situasi kedaruratan seperti pandemi Covid-19 atau bencana lainnya.

Sebelum peresmian, Jokowi yang didampingi Menhan Prabowo Subianto melakukan peninjauan ke sejumlah fasilitas rumah sakit seperti ruang radiologi, ruang operasi, dan ICU.

Presiden memuji fasilitas Rumah Sakit PPN yang dinilai lengkap, canggih, dan modern sehingga dapat menjadi rumah sakit rujukan untuk anggota Kemhan/TNI beserta keluarga maupun masyarakat umum untuk mendapat pelayanan kesehatan yang baik.

Selain itu, RS PPN ini juga akan digunakan sebagai Rumah Sakit Pendidikan bagi Fakultas Kedokteran Universitas Pertahanan.

Selain meresmikan RS PPN Panglima Besar Soedirman, Presiden Jokowi juga turut meresmikan 20 rumah sakit TNI lainnya dalam acara peresmian tersebut.

Diketahui, Rumah Sakit PPN Panglima Besar Soedirman memiliki luas 62 ribu meter persegi yang berdiri di atas tanah seluas 2,2 hektare.

Gedung yang terdiri dari 28 lantai ini memiliki kapasitas 1.000 tempat tidur rawat inap, 55 tempat tidur instalasi gawat darurat, 11 ruang operasi, serta 90 ruang intensive care yang terdiri dari ICU, ICCU, RICU, PICU, dan NICU. (inm)

Berita Terbaru

10 Fakta Unik Dibalik Erupsi Gunung Semeru yang Menarik untuk Diketahui

10 Fakta Unik Dibalik Erupsi Gunung Semeru yang Menarik untuk Diketahui

Nasional1 jam lalu
Permudah Masyarakat, Kemenhaj Purwakarta Buka Mal Pelayanan Publik

Permudah Masyarakat, Kemenhaj Purwakarta Buka Mal Pelayanan Publik

Purwakarta1 jam lalu
1.005 Warga Desa Gambarsari Dapat Bantuan Beras

1.005 Warga Desa Gambarsari Dapat Bantuan Beras

Subang1 jam lalu
Pekerjaan untuk Lulusan SMK di Kawasan Industri Subang, Ini Posisi yang Banyak Dibutuhkan

Pekerjaan untuk Lulusan SMK di Kawasan Industri Subang, Ini Posisi yang Banyak Dibutuhkan

Subang2 jam lalu
ADVERTISEMENT
Ikhtiar Benahi Tata Kelola Kepegawaian, Kemenag Subang Kawal Hak ASN hingga Purnabakti

Ikhtiar Benahi Tata Kelola Kepegawaian, Kemenag Subang Kawal Hak ASN hingga Purnabakti

Subang2 jam lalu
Daftar Skuad Panjat Tebing Indonesia di Asian Games 2026: Raviandi Turun di Dua Nomor

Daftar Skuad Panjat Tebing Indonesia di Asian Games 2026: Raviandi Turun di Dua Nomor

Olahraga2 jam lalu
Apa Itu Program Ruang Bersama Indonesia? Ini Tujuan dan Cara Kerjanya

Apa Itu Program Ruang Bersama Indonesia? Ini Tujuan dan Cara Kerjanya

Nasional3 jam lalu
Cara Membuat WhatsApp Community, Gabungkan Grup Lebih Praktis

Cara Membuat WhatsApp Community, Gabungkan Grup Lebih Praktis

Lifestyle3 jam lalu
Kejari Subang Tetapkan Kades Parigimulya sebagai Tersangka Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi PT KITS

Kejari Subang Tetapkan Kades Parigimulya sebagai Tersangka Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi PT KITS

Subang3 jam lalu
Cara Menikmati Hidup Tanpa Pacaran, Dijamin Bahagia!

Cara Menikmati Hidup Tanpa Pacaran, Dijamin Bahagia!

Lifestyle3 jam lalu