Puluhan SPPG di Subang Belum Kantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi

SUBANG-Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Subang mencatat dari total 44 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang tersebar di wilayah Subang, baru tiga di antaranya yang telah mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).
Kepala Dinkes Subang, dr. Maxi menjelaskan, SPPG merupakan pusat produksi makanan program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang seharusnya wajib memenuhi standar tersebut.
“SLHS sangat penting karena memastikan makanan yang diolah sesuai prosedur dan terjamin sehat. Dinkes akan melakukan pengecekan terhadap SPPG, mulai dari peralatan hingga proses pengolahan bahan pangan,” terangnya.
Ia menyampaikan, SPPG yang belum memiliki SLHS diminta segera mengajukan permohonan melalui sistem OSS (Online Single Submission) atau aplikasi DPMPTSP Kabupaten Subang.
Proses pengajuan, lanjutnya, harus dilengkapi dengan data dan dokumen persyaratan sebelum diverifikasi secara administrasi oleh Dinkes.
Selain itu, tim Dinkes juga akan melaksanakan Inspeksi Kesehatan Lingkungan (IKL) di lapangan serta melakukan uji laboratorium terhadap sampel pangan yang diolah.
“Kami juga akan memberikan pelatihan kepada pegawai pengolah pangan agar mereka memahami tata cara mengolah makanan yang baik, benar, bersih, dan sehat,” kata dr. Maxi.
Jika seluruh persyaratan dipenuhi, lanjutnya, SLHS akan diterbitkan melalui sistem OSS. Sertifikat ini menjadi pengakuan resmi bahwa tempat pengelolaan pangan telah memenuhi standar kesehatan.
“Bagi SPPG yang belum mengantongi SLHS, kami minta segera mengajukan agar bisa memitigasi kemungkinan-kemungkinan yang tidak diharapkan,” tegasnya.(cdp/ysp)
