Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Ratusan Perusahaan di Bandung Barat Diduga Belum Bayar THR Meski Lebaran Usai

I
Ijang Samsu RijalEditor: Yusup Suparman
|08:20 WIB
Bagikan:
Ratusan Perusahaan di Bandung Barat Diduga Belum Bayar THR Meski Lebaran Usai

PASUNDANEKSPRES.ID - Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Bandung Barat (KBB) mengungkap adanya lonjakan aduan terkait tunjangan hari raya (THR) yang belum dibayarkan oleh perusahaan.

Jumlahnya pun tidak sedikit. Hingga H-4 Lebaran, tercatat ada 105 perusahaan yang dilaporkan belum memenuhi kewajibannya kepada para pekerja.

Kepala Disnaker KBB, Yoppie Indrawan Iskandar, menyebutkan angka tersebut merupakan akumulasi laporan yang masuk dalam beberapa hari terakhir.

"Per H-4, kami mencatat ada 105 perusahaan yang dilaporkan belum membayarkan THR kepada karyawannya," ujarnya saat dikonfirmasi pada Selasa (24/3/2026).

Fenomena ini menjadi perhatian serius, mengingat THR merupakan hak pekerja yang sangat dinantikan, terutama untuk memenuhi kebutuhan selama Hari Raya Idul Fitri.

Namun, Yoppie menjelaskan, pihaknya hanya memiliki kewenangan untuk menerima aduan dan memfasilitasi laporan. Seluruh aduan langsung diteruskan kepada pengawas ketenagakerjaan di tingkat provinsi untuk di proses lebih lanjut. Untuk penindakan dan pemberian sanksi, sepenuhnya menjadi kewenangan pemerintah provinsi.

"Kami tidak memiliki wewenang untuk menjatuhkan sanksi. Setiap laporan yang masuk langsung kami teruskan ke pengawas ketenagakerjaan di Disnaker Provinsi Jawa Barat," jelasnya.

Ia menegaskan, kewajiban pembayaran THR telah diatur secara tegas dan harus dipatuhi oleh seluruh perusahaan tanpa pengecualian.

"Perusahaan harus membayar THR tepat waktu. Jika terlambat, akan dikenakan denda sebesar 5 persen dari total THR untuk setiap bulan keterlambatan," tegasnya.

Disnaker memastikan seluruh laporan yang masuk akan segera ditindaklanjuti melalui koordinasi dengan pihak provinsi, demi memastikan hak pekerja tetap terpenuhi.(ijr/ysp)

Berita Terbaru

Hanya Menunggu 4 Hari, Layanan Pengukuran Pertanahan Lebih Terukur, Teratur, dan Pasti

Hanya Menunggu 4 Hari, Layanan Pengukuran Pertanahan Lebih Terukur, Teratur, dan Pasti

Nasional5 jam lalu
Hadiri HUT ke-81 TNI, Wamen Ossy: Perjalanan Panjang Pengabdian dalam Menjaga Kedaulatan Bangsa

Hadiri HUT ke-81 TNI, Wamen Ossy: Perjalanan Panjang Pengabdian dalam Menjaga Kedaulatan Bangsa

Nasional5 jam lalu
MK Tolak Gugatan Syarat Pendidikan Gibran dalam Pilpres 2024

MK Tolak Gugatan Syarat Pendidikan Gibran dalam Pilpres 2024

Nasional5 jam lalu
Dapat Nomor 3, Asep Pulloh Siap Lanjutkan Jilid II Desa Kumpay

Dapat Nomor 3, Asep Pulloh Siap Lanjutkan Jilid II Desa Kumpay

Headline6 jam lalu
ADVERTISEMENT
Panitia Pilkades Wantilan Subang Soroti Akurasi Data Pemilih

Panitia Pilkades Wantilan Subang Soroti Akurasi Data Pemilih

Subang8 jam lalu
Kabel Udara di 63 Ruas Jalan Kota Bandung Sudah Diturunkan

Kabel Udara di 63 Ruas Jalan Kota Bandung Sudah Diturunkan

Bandung Barat8 jam lalu
Menteri PKP Larang Pungutan Bantuan Bedah Rumah, Subang Dapat 1.372 Unit

Menteri PKP Larang Pungutan Bantuan Bedah Rumah, Subang Dapat 1.372 Unit

Subang8 jam lalu
Stop Sugar Craving! Ini Lho Cara Kurangi Konsumsi Makanan Manis

Stop Sugar Craving! Ini Lho Cara Kurangi Konsumsi Makanan Manis

Lifestyle9 jam lalu
7 Tips Olahraga Saat Cuaca Panas Agar Tetap Aman dan Sehat

7 Tips Olahraga Saat Cuaca Panas Agar Tetap Aman dan Sehat

Lifestyle10 jam lalu
Cara Pakai QRIS ShopeePay dengan Mudah, Bayar Apapun Cukup Scan!

Cara Pakai QRIS ShopeePay dengan Mudah, Bayar Apapun Cukup Scan!

Lifestyle10 jam lalu