Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Revisi UU MK yang Menuai Banyak Kontroversi: Bisa Menjadi Ancaman Serius Bagi Sebuah Negara Hukum

P
Putri MelaniaEditor: Putri Melania
|10:33 WIB
Bagikan:
Revisi UU MK yang Menuai Banyak Kontroversi:  Bisa Menjadi Ancaman Serius Bagi Sebuah Negara Hukum
Kontroversi Revisi UU MK. (Sumber Ilustrasi: Hukumonline)

PASUNDAN EKSPRES - Revisi UU MK banyak menimbulkan kontroversi dampak dari dibahas secara diam-diam oleh DPR RI dan telah diterima oleh Menkopolhukam yang mewakili pemerintah.

Kini, mantan hakim Mahkamah Konstitusi (MK) mulai secara terbuka menyampaikan penolakan mereka.

Sebagai contoh, Hakim MK periode 2003-2020, I Dewa Gede Palguna, menyatakan bahwa pembahasan yang dilakukan secara diam-diam pasti menimbulkan pertanyaan besar. 

BACA JUGA:Dinilai Batasi Kebebasan Pers, Revisi UU Penyiaran Tuai Kontroversi

BACA JUGA:Ada Rencana Kenaikan PPN 12 Persen di Tahun 2025, Sri Mulyani: Serahkan ke Pemerintahan Baru

"Pertanyaan pertama yang lahir dari benak saya ketika ada usul lagi perubahan UU MK dengan cara yang diam, Presiden dengan DPR, dan ternyata itu dibuat di masa reses yang ternyata pula tidak semua anggota DPR tahu, sebgaian bahkan masih ada yang di luar negeri, bahkan komisi III sendiri, ini kan menimbulkan pertanyaan," jelas Palguna dikutip dari Republika.

Selain itu, dampak negatif dari revisi UU MK ini sudah jelas terutama adanya sikap diam-diam pemerintah dan DPR yang tidak lagi mengundang ahli-ahli untuk diambil masukannya sebelum membahas revisi UU yang sangat krusial tersebut.

BACA JUGA:Revisi UU Penyiaran Lahirkan Poin-Poin Kontroversial

Adapun pendapat lain yang disampaikan oleh Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) periode 2013-2015, Hamdam Soelva mengenai revisi UU MK yang dilakukan secara diam-diam ini bukan hanya bisa meruntuhkan independensi MK tetapi juga bisa menjadi ancaman serius terhadap eksistensi sebuah negara hukum.

Mengapa bisa menjadi sebuah ancaman serius?

BACA JUGA:Pemerintah Mendorong Pembentukan Badan Tenaga Nuklir Indonesia dengan Cepat

Hamdan mengatakan bahwa konflik antara negara hukum domokratis dengan negara yang dasarnya menggunakan kekuasaan itu akan selalu terjadi ketegangan.

"Bagi saya, ini adalah ancaman sangat serius terhadap negara hukum karena salah satu fondasi pokok dari negara hukum adalah independensi dari lembaga peradilan. Kalau lembaga peradilan kehilangan independensinya, maka tamatlah riwayart negara hukum itu," jelas Hamdan.

Revisi UU MK ini menuai banyak polemik karena dinilai berbahaya oleh banyaknya mantan Hakim Konstitusi. (pm)

Berita Terbaru

Daftar HP Samsung Terbaru 2026 Lengkap dengan Spesifikasi dan Harga Oktober

Daftar HP Samsung Terbaru 2026 Lengkap dengan Spesifikasi dan Harga Oktober

Lifestyle10 jam lalu
Mantan Kepala SMPN 2 Ngamprah Wajib Kembalikan Rp 159 Juta dalam 60 Hari

Mantan Kepala SMPN 2 Ngamprah Wajib Kembalikan Rp 159 Juta dalam 60 Hari

Bandung Barat12 jam lalu
Dede Hidayat, Cakades Cijambe Nomor 4 Usung Visi Cijambe Bermartabat

Dede Hidayat, Cakades Cijambe Nomor 4 Usung Visi Cijambe Bermartabat

Subang12 jam lalu
Panitia Pilkades Cibogo Segera Tetapkan DPS

Panitia Pilkades Cibogo Segera Tetapkan DPS

Subang12 jam lalu
ADVERTISEMENT
BAZNAS dan BPBD Subang Bersinergi, Perkuat Penanganan Bencana dan Bantuan Kemanusiaan

BAZNAS dan BPBD Subang Bersinergi, Perkuat Penanganan Bencana dan Bantuan Kemanusiaan

Subang12 jam lalu
Manfaatkan Waktu Istirahat, Satgas TMMD ke-130 Kodim 0605/Subang Bermain Bola Bersama Siswa SDN Bukanagara

Manfaatkan Waktu Istirahat, Satgas TMMD ke-130 Kodim 0605/Subang Bermain Bola Bersama Siswa SDN Bukanagara

Subang12 jam lalu
Pemkab Karawang Lepas 689 Atlet Kontingen Porprov XV Jawa Barat Tahun 2026

Pemkab Karawang Lepas 689 Atlet Kontingen Porprov XV Jawa Barat Tahun 2026

Karawang12 jam lalu
Transparansi BUMDes jadi Sorotan, Warga Desa Sawangan Pertanyakan Dukungan Desa kepada PT CMM

Transparansi BUMDes jadi Sorotan, Warga Desa Sawangan Pertanyakan Dukungan Desa kepada PT CMM

Subang12 jam lalu
Siapkan BUMD Kembangkan Sumur Migas Haur Gede, Pemkab Karawang Targetkan MoU dengan Pertamina  2027

Siapkan BUMD Kembangkan Sumur Migas Haur Gede, Pemkab Karawang Targetkan MoU dengan Pertamina  2027

Karawang12 jam lalu
SMK PGRI Subang Buka Peluang Kerja di Luar Negeri, Buka Pelatihan Bahasa Mulai dari Siswa Kelas X

SMK PGRI Subang Buka Peluang Kerja di Luar Negeri, Buka Pelatihan Bahasa Mulai dari Siswa Kelas X

Subang12 jam lalu
Revisi UU MK yang Menuai Banyak Kontroversi: Bisa Menjadi Ancaman Serius Bagi Sebuah Negara Hukum | Pasundan Ekspres