Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Seorang Ibu Akui Hilangkan Nyawa Anak Kandungnya, Laporan Sendiri ke Polsek Subang

H
Hadi MartadinataEditor: Indrawan Setiadi
|12:14 WIB
Bagikan:
Seorang Ibu Akui Hilangkan Nyawa Anak Kandungnya, Laporan Sendiri ke Polsek Subang
Polisi saat berada di TKP kasus ibu rumah tangga berinisial K (29) diduga telah menghilangkan nyawa anak kandungnya sendiri, MA (6), di sebuah rumah kontrakan.

PASUNDANEKSPRES.ID - Peristiwa tragis terjadi di Kelurahan Sukamelang, Kecamatan Subang, Jumat (13/2/2026).

Seorang ibu rumah tangga berinisial K (29) diduga telah menghilangkan nyawa anak kandungnya sendiri, MA (6), di sebuah rumah kontrakan.

Kasus ini terungkap setelah terduga pelaku mendatangi Polsek Subang Kota sekitar pukul 11.00 WIB dalam kondisi menangis histeris. Kepada petugas, ia secara langsung mengakui perbuatannya.

“Pelaku datang ke kantor polisi sambil menangis dan berkata, ‘Pak, saya sudah membunuh anak saya,’” ujar Kapolsek Subang Kota Kompol Endang Suganda kepada wartawan.

Dari pengakuan awal, pelaku menyebut tidak memiliki niat untuk membunuh. Dia mengaku hanya berusaha menenangkan anaknya yang sedang rewel dan mengamuk dengan cara membekap menggunakan bantal. Namun tindakan tersebut diduga menyebabkan korban kehabisan napas hingga meninggal dunia.

Saat kejadian, ayah korban diketahui sedang berada di luar kota, tepatnya di Cirebon. Pelaku tinggal seorang diri bersama tiga anaknya yang masih kecil. Korban merupakan anak kedua dari tiga bersaudara.

Mendapat laporan tersebut, personel Polsek Subang langsung bergerak menuju tempat kejadian perkara (TKP) bersama pelaku untuk memastikan kebenaran informasi. Setibanya di lokasi, petugas menemukan jasad korban dalam kondisi terbaring di pojok tempat tidur, tampak seperti sedang tidur sambil memeluk guling.

“Secara kasat mata, kondisi korban sudah pucat, terutama pada wajah dan kaki,” jelas Kompol Endang.

Polisi kemudian mengamankan lokasi dan memasang garis polisi. Tim Inafis dari Polres Subang diterjunkan untuk melakukan identifikasi, sementara tenaga medis dari Puskesmas setempat melakukan pemeriksaan awal. Dari hasil pemeriksaan luar, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan fisik pada tubuh korban, namun korban dipastikan telah meninggal dunia.

Pihak keluarga sempat menolak dilakukan autopsi. Namun setelah diberikan pemahaman oleh kepolisian mengenai pentingnya autopsi untuk kepentingan hukum, jenazah akhirnya dibawa ke RS Bhayangkara Indramayu untuk pemeriksaan lebih lanjut dengan pengawalan petugas.

Sementara itu, terduga pelaku kini telah diamankan dan menjalani pemeriksaan intensif oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Subang. Polisi masih mendalami motif, kondisi psikologis pelaku, serta mengumpulkan alat bukti dan keterangan saksi.

Hingga berita ini diturunkan, proses autopsi masih berlangsung dan penyelidikan kasus tersebut terus dilakukan oleh pihak kepolisian.(hdi)

Berita Terbaru

10 Fakta Unik Dibalik Erupsi Gunung Semeru yang Menarik untuk Diketahui

10 Fakta Unik Dibalik Erupsi Gunung Semeru yang Menarik untuk Diketahui

Nasional3 jam lalu
Permudah Masyarakat, Kemenhaj Purwakarta Buka Mal Pelayanan Publik

Permudah Masyarakat, Kemenhaj Purwakarta Buka Mal Pelayanan Publik

Purwakarta3 jam lalu
1.005 Warga Desa Gambarsari Dapat Bantuan Beras

1.005 Warga Desa Gambarsari Dapat Bantuan Beras

Subang3 jam lalu
Pekerjaan untuk Lulusan SMK di Kawasan Industri Subang, Ini Posisi yang Banyak Dibutuhkan

Pekerjaan untuk Lulusan SMK di Kawasan Industri Subang, Ini Posisi yang Banyak Dibutuhkan

Subang4 jam lalu
ADVERTISEMENT
Ikhtiar Benahi Tata Kelola Kepegawaian, Kemenag Subang Kawal Hak ASN hingga Purnabakti

Ikhtiar Benahi Tata Kelola Kepegawaian, Kemenag Subang Kawal Hak ASN hingga Purnabakti

Subang4 jam lalu
Daftar Skuad Panjat Tebing Indonesia di Asian Games 2026: Raviandi Turun di Dua Nomor

Daftar Skuad Panjat Tebing Indonesia di Asian Games 2026: Raviandi Turun di Dua Nomor

Olahraga4 jam lalu
Apa Itu Program Ruang Bersama Indonesia? Ini Tujuan dan Cara Kerjanya

Apa Itu Program Ruang Bersama Indonesia? Ini Tujuan dan Cara Kerjanya

Nasional5 jam lalu
Cara Membuat WhatsApp Community, Gabungkan Grup Lebih Praktis

Cara Membuat WhatsApp Community, Gabungkan Grup Lebih Praktis

Lifestyle5 jam lalu
Kejari Subang Tetapkan Kades Parigimulya sebagai Tersangka Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi PT KITS

Kejari Subang Tetapkan Kades Parigimulya sebagai Tersangka Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi PT KITS

Subang5 jam lalu
Cara Menikmati Hidup Tanpa Pacaran, Dijamin Bahagia!

Cara Menikmati Hidup Tanpa Pacaran, Dijamin Bahagia!

Lifestyle5 jam lalu