Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Sopir Truk Tronton Menyerahkan Diri ke Polres Bogor Usai Kecelakaan Maut

N
Nisa Atiatul M MEditor: Yusup Suparman
|09:28 WIB
Bagikan:
Sopir Truk Tronton Menyerahkan Diri ke Polres Bogor Usai Kecelakaan Maut
Sopir Truk Tronton Menyerahkan Diri ke Polres Bogor Usai Kecelakaan Maut yang terjadi di Jalan Raya Sudamanik, Kecamatan Parungpanjang, Kabupaten Bogor, Minggu (17/12) yang menyebabkan 2 orang meninggal dunia. Foto Dok Istimewa

PASUNDAN EKSPRES - Sopir Truk Tronton Menyerahkan Diri ke Polres Bogor Usai Kecelakaan Maut yang terjadi di Jalan Raya Sudamanik, Kecamatan Parungpanjang, Kabupaten Bogor, Minggu (17/12) yang menyebabkan 2 orang meninggal dunia. 

Saat ini Polisi tengah menyelidiki dan memeriksa sopir truk tronton, Agung Gunawan (25) warga Kp. Lebak Wangi, Desa Rengasjajar, Kecamatan Cigudeg.

Kanit Laka Lantas Polres Bogor Ipda Angga Nugraha menyatakan, supir truk tronton tersebut menyerahkan diri ke Unit Gakkum Subnit Parung Sat Lantas Polres Bogor. 

“Enggak ditahan, masih polres dalam penyelidikan, pemeriksaan supir dan saksi-saksi dan alat bukti,” ujar Ipda Angga dikutip dari Jabar Ekspres 

Ipda Angga juga menjelaskan bahwa indentifikasi dan olah TKP di lapangan kondisi jalan agaka menurun dan kurangnya konsentrasi pengemudi truk tronton. 

BACA JUGA:Lagi, Lagi Truk Tronron Makan Korban Jiwa, 2 Orang Meninggal Dunia

“Sehingga menyebabkan truk oleng, dan menimpa kendaraan di depannya,” ucapnya

Saat peristiwa kecelakaan itu terjadi, sang sopir langsung mengamankan dirinya sendiri guna menghindari amukan dari massa. 

“Dari upaya pencarian dan pendekatan keluarga pengemudi, beberapa saat kemudian pengemudi menyerahkan diri didampingi keluarga,” ungkapnya.

Truk tronton yang dibawa oleh angung ternyata berisi pasir dan batu. 

Atas kejadian tersebut saat ini Agung dikenakan sanksi pasal 310 ayat 4 UUD no 22. Tahun 2019 tentang lalu lintas dan angkutan jalan. 

“Pidana paling lama 6 tahun denda paling banyak 12 juta,” pungkasnya

Berita Terbaru

Kisah WNI Dipenjara di Malaysia Gegara Puntung Rokok, Berawal dari Denda RM1.000

Kisah WNI Dipenjara di Malaysia Gegara Puntung Rokok, Berawal dari Denda RM1.000

Nasional4 menit lalu
Total 26 Hari, Ini Daftar Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2027 beserta Link SKB 3 Menteri

Total 26 Hari, Ini Daftar Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2027 beserta Link SKB 3 Menteri

Nasional19 menit lalu
Keterwakilan Perempuan Duduk di DPRD Subang, Legislator Gerindra Dorong Pemberdayaan Tak Sekadar Formalitas

Keterwakilan Perempuan Duduk di DPRD Subang, Legislator Gerindra Dorong Pemberdayaan Tak Sekadar Formalitas

Subang44 menit lalu
Tempat Nonton Asian Games 2026 Resmi, Ada Siaran TV Gratis hingga Live Streaming

Tempat Nonton Asian Games 2026 Resmi, Ada Siaran TV Gratis hingga Live Streaming

Olahraga1 jam lalu
ADVERTISEMENT
Jangan Asal Lamar! Ini Tips Mencari Lowongan Kerja Resmi di Subang Biar Tak Kena Penipuan

Jangan Asal Lamar! Ini Tips Mencari Lowongan Kerja Resmi di Subang Biar Tak Kena Penipuan

Jawa Barat1 jam lalu
Jelang Pilkades di Subang, Bupati Sampaikan Pesan Jaga Kemanan dan Koordinasi

Jelang Pilkades di Subang, Bupati Sampaikan Pesan Jaga Kemanan dan Koordinasi

Subang1 jam lalu
Jadwal Asian Games 2026 per Cabor, Cek Jadwal Hari Ini 17 September 2026

Jadwal Asian Games 2026 per Cabor, Cek Jadwal Hari Ini 17 September 2026

Olahraga1 jam lalu
Kumpulkan Seluruh Pejabat Administrator Pusat dan Daerah, Sekjen ATR/BPN: Pelayanan Harus Tetap Optimal

Kumpulkan Seluruh Pejabat Administrator Pusat dan Daerah, Sekjen ATR/BPN: Pelayanan Harus Tetap Optimal

Nasional2 jam lalu
RDP Bersama Komisi II DPR RI, Kementerian ATR/BPN Paparkan Rencana Pelaksanaan Anggaran Tahun 2027

RDP Bersama Komisi II DPR RI, Kementerian ATR/BPN Paparkan Rencana Pelaksanaan Anggaran Tahun 2027

Nasional2 jam lalu
Wisnu Ramdhan Sapuetra Siswa MAN 1 Subang Raih Juara 3 Taekwondo

Wisnu Ramdhan Sapuetra Siswa MAN 1 Subang Raih Juara 3 Taekwondo

Subang2 jam lalu