Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Subang Belum Punya Perda Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan

C
Cinta Clara SMAN 1 SubangEditor: Yusup Suparman
|09:03 WIB
Bagikan:
Subang Belum Punya Perda Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan
BERTEMU WARGA: Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kanupaten Subang, H. Adik saat berbincang dengan warga sembari meninjau lahan pertanian. Cindy Desita/Pasundan Ekspres

SUBANG-Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Subang, H. Adik, menegaskan pentingnya percepatan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).

Menurutnya, pembangunan kawasan industri tidak boleh mengorbankan lahan pertanian produktif yang menjadi penopang ketahanan pangan.

“Regulasi terkait pembatasan lahan produktif dulu sempat dibahas lewat LP2B. Hari ini kita butuh industri, tetapi bukan berarti harus sepenuhnya mengorbankan lahan pertanian,” ungkapnya saat diwawancara Pasundan Ekspres.

Ia menilai, ketahanan pangan merupakan persoalan fundamental yang lebih mendasar daripada kebutuhan industri. Karena itu, Perda LP2B harus segera disahkan agar menjadi payung hukum dalam melindungi lahan pertanian dari alih fungsi.

“Kalau bicara lahan pertanian, itu kan soal ketahanan pangan. Jadi sesegera mungkin Perda LP2B harus didorong menjadi perda dan disahkan,” tegasnya.

Adik juga menyoroti kondisi geografis kawasan industri di Subang yang tersebar di berbagai wilayah. Menurutnya, tata ruang seharusnya lebih terpadu agar kawasan industri tidak merambah ke lahan-lahan produktif.

“Zona industri kita bersebaran. Di Pantura ada industri, di tengah ada industri, hanya selatan saja yang tidak. Seharusnya dibuat kawasan terpadu, satu hamparan seperti BYD, sehingga fokus industri di satu titik, tidak lagi mengambil lahan yang masih produktif untuk pertanian,” jelasnya.

Dengan pola yang terpadu, lanjut Adik, arah pembangunan industri bisa lebih terkonsentrasi tanpa mengganggu lahan pertanian yang menyokong kebutuhan pangan masyarakat.

Saat ini, lanjutnya, aturan LP2B di Subang baru tertuang dalam Peraturan Bupati (Perbup) yang diterbitkan pada masa kepemimpinan sebelumnya. Menurut Adik, seharusnya aturan tersebut diatur melalui Perda yang lebih kuat secara hukum.

“Sekarang Perda LP2B belum masuk dalam Raperda 2025, hanya ada Perbup. Harusnya Perda dulu, jangan Perbup lahir sebelum Perda. Karena industri tidak akan terbendung, maka agar lahan pertanian tetap terjaga, pembentukan Perda LP2B harus segera dilakukan,” ujarnya.

Pihaknya, kata Adik, memastikan Fraksi PDI Perjuangan DPRD Subang akan mendorong percepatan pembahasan Raperda tersebut.
“Kami pastinya akan mendorong agar LP2B segera dibahas dan disahkan, demi melindungi lahan pertanian kita di tengah derasnya arus industrialisasi,” pungkasnya.(cdp/ysp)

Berita Terbaru

Jangan Asal Lamar! Ini Tips Mencari Lowongan Kerja Resmi di Subang Biar Tak Kena Penipuan

Jangan Asal Lamar! Ini Tips Mencari Lowongan Kerja Resmi di Subang Biar Tak Kena Penipuan

Jawa Barat30 menit lalu
Jelang Pilkades di Subang, Bupati Sampaikan Pesan Jaga Kemanan dan Koordinasi

Jelang Pilkades di Subang, Bupati Sampaikan Pesan Jaga Kemanan dan Koordinasi

Subang37 menit lalu
Jadwal Asian Games 2026 per Cabor, Cek Jadwal Hari Ini 17 September 2026

Jadwal Asian Games 2026 per Cabor, Cek Jadwal Hari Ini 17 September 2026

Olahraga38 menit lalu
Kumpulkan Seluruh Pejabat Administrator Pusat dan Daerah, Sekjen ATR/BPN: Pelayanan Harus Tetap Optimal

Kumpulkan Seluruh Pejabat Administrator Pusat dan Daerah, Sekjen ATR/BPN: Pelayanan Harus Tetap Optimal

Nasional1 jam lalu
ADVERTISEMENT
RDP Bersama Komisi II DPR RI, Kementerian ATR/BPN Paparkan Rencana Pelaksanaan Anggaran Tahun 2027

RDP Bersama Komisi II DPR RI, Kementerian ATR/BPN Paparkan Rencana Pelaksanaan Anggaran Tahun 2027

Nasional1 jam lalu
Wisnu Ramdhan Sapuetra Siswa MAN 1 Subang Raih Juara 3 Taekwondo

Wisnu Ramdhan Sapuetra Siswa MAN 1 Subang Raih Juara 3 Taekwondo

Subang1 jam lalu
10 Ribu Pohon Nanas Hangus, Kebun 200 Bata di Kasomalang Subang Terbakar

10 Ribu Pohon Nanas Hangus, Kebun 200 Bata di Kasomalang Subang Terbakar

Subang1 jam lalu
Rumah Warga Cikaum Roboh, BAZNAS Kabupaten Subang Bergerak Salurkan Bantuan Rutilahu

Rumah Warga Cikaum Roboh, BAZNAS Kabupaten Subang Bergerak Salurkan Bantuan Rutilahu

Subang1 jam lalu
Tanam Jagung 1 Hektare di Subang, Kapolres Subang: Jangan Berhenti Seremonial

Tanam Jagung 1 Hektare di Subang, Kapolres Subang: Jangan Berhenti Seremonial

Subang1 jam lalu
DPRD Purwakarta Dukung DPMPTSP Tempuh Jalur Hukum Soal Dugaan Pemalsuan SLHS SPPG

DPRD Purwakarta Dukung DPMPTSP Tempuh Jalur Hukum Soal Dugaan Pemalsuan SLHS SPPG

Purwakarta1 jam lalu