Subang Kekurangan Kamar Rumah Sakit, Layanan Kesehatan Jadi Persoalan Serius

SUBANG-Ketersediaan layanan kesehatan di Subang masih menghadapi tantangan serius. Berdasarkan data Dinas Kesehatan Kabupaten Subang tahun 2025, jumlah kamar rumah sakit yang tersedia baru mencapai 1.245 unit.
Padahal, dengan jumlah penduduk sekitar 1,6 juta jiwa, idealnya Subang membutuhkan sedikitnya 1.600 kamar rumah sakit, sesuai standar rasio 1:1.000 penduduk.
Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kabupaten Subang, dr. Maxi, mengakui masih adanya kekurangan kapasitas layanan kesehatan di Subang.
“Dengan jumlah penduduk saat ini, kebutuhan ideal tempat tidur rumah sakit seharusnya sekitar 1.600. Namun yang tersedia baru 1.245 kamar, artinya masih kurang lebih 355 tempat tidur. Ini menjadi tantangan kita bersama untuk meningkatkan sarana dan prasarana kesehatan,” ujar dr. Maxi saat diwawancara Pasundan Ekspres pada Senin (22/9/2025).
Dia mengatakan, pemerintah daerah telah menyiapkan strategi untuk menutup kekurangan tersebut. Yakni dengan mendorong pembangunan RSUD baru di wilayah Pantura Subang, serta membuka ruang investasi bagi pihak swasta untuk mendirikan rumah sakit.
“Selain rencana RSUD di Pantura, saat ini juga ada beberapa pihak swasta yang menjajaki pembangunan rumah sakit di Subang. Hal ini tentu akan sangat membantu dalam meningkatkan akses layanan kesehatan masyarakat,” ungkapnya.
Saat ini, beberapa rumah sakit yang beroperasi di Subang antara lain RSUD, Hamori, Rayhan, PMC, PTPN, Syaiful Anwar, Mutiara Hati, Hoediyono, Kharisma, Graha Mutiara, Indosehat, dan Plumbon.
Dari seluruh fasilitas tersebut, RSUD Subang tercatat memiliki kapasitas terbesar dengan 280 kamar, disusul RS Plumbon dengan 199 kamar, Hamori 110 kamar, Rayhan 103 kamar, PTPN 100 kamar, PMC 100 kamar, Mutiara Hati 100 kamar, Hodiyono 65 kamar, Sayiful Anwar 55 kamar, Kharisma 50 kamar dan Indosehat 50 kamar.
Dengan masih adanya kekurangan ratusan tempat tidur, Pemkab Subang khususnya Dinas Kesehatan berkomitmen mempercepat penambahan fasilitas kesehatan, baik milik pemerintah maupun swasta.
“Langkah ini diharapkan dapat memastikan masyarakat Subang memperoleh layanan kesehatan yang memadai dan sesuai standar nasional,” pungkas dr. Maxi.
DPRD Desak Percepat Pembangunan Rumah Sakit di Pantura
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Subang Viqri Wijaya angkat bicara menyikapi persoalan kekurangan kamar rumah sakit. Dia meminta pemerintah daerah harus segera merealisasikan pembangunan Rumah Sakit Pantura, sebagai solusi atas minimnya ketersediaan tempat tidur rumah sakit.
“Pemerintah Kabupaten Subang harus segera merealisasikan rumah sakit Pantura guna memenuhi kebutuhan layanan kesehatan, khususnya ketersediaan tempat tidur rumah sakit. Ini juga merupakan salah satu janji politik bupati yang harus segera diwujudkan,” ujarnya saat dihubungi Pasundan Ekspres, Senin (22/9/2025).
Selain menyoroti ketersediaan sarana, Viqri juga menekankan pentingnya peningkatan kualitas pelayanan rumah sakit, baik milik pemerintah maupun swasta.
Anggota dewan dari Fraksi NasDem ini juga meminta Dinas Kesehatan membentuk tim pengawas untuk mengawasi pelayanan medis secara berkala.
“Banyak sekali aduan, baik melalui media online maupun langsung ke kami di Komisi IV, mengenai buruknya pelayanan, termasuk diskriminasi antara pasien BPJS dan umum. Bahkan perawat atau suster kadang kurang ramah terhadap pasien. Hal-hal seperti ini harus segera diatasi,” ungkapnya.
Menurut Viqri, keluhan masyarakat yang tidak puas terhadap pelayanan rumah sakit di Subang berimbas pada menurunnya kepercayaan.
Akibatnya, banyak warga lebih memilih berobat atau dirujuk ke rumah sakit seperti di Kabupaten Karawang, Purwakarta, bahkan Bandung.
“DPRD menekankan agar Pemkab Subang bersama Dinas Kesehatan tidak hanya fokus pada penambahan jumlah tempat tidur, tetapi juga pada pengawasan mutu pelayanan,” tegas Viqri.
Langkah tersebut, kata Viqri, diyakini akan mengembalikan kepercayaan masyarakat dan memastikan hak warga Subang untuk memperoleh layanan kesehatan yang adil serta bermutu.(cdp/ysp)
