Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Tindakan Tegas Respon Keluhan Warga Subang, Konvoi Truk Akan Dihentikan Polisi

H
HubaEditor: Huba
|08:05 WIB
Bagikan:
Tindakan Tegas Respon Keluhan Warga Subang, Konvoi Truk Akan Dihentikan Polisi
KONVOI: Sejumlah kendaraan truk saat melintasi di Jalan KH Agus Salim dekat pasar Pujasera, beberapa waktu lalu.

SUBANG-Polres Subang akan melakukan penindakan terhadap pengendara truk yang melanggar ketentuan waktu operasional. Subang sendiri telah mengeluarkan Perbup Nomor 28 Tahun 2023 tentang Pembatasan Waktu Operasional Kendaraan Angkutan Barang.

Kasat Lantas Polres Subang, AKP Sudirianto menyatakan, kesiapan jajarannya untuk mengamankan jalur lalu lintas dari wilayah selatan ke utara Subang. Hal ini disampaikan setelah rapat koordinasi yang melibatkan berbagai pihak terkait, termasuk Dinas Perhubungan, pengusaha proyek, dan Kementerian PUPR.

Dia mengatakan, dalam rapat tersebut, telah disepakati beberapa aturan penting terkait pengangkutan material di Subang. Truk pengangkut material dilarang beroperasi pada jam 06.00 s.d 08.00 WIB di hari Senin s.d Jumat.

"Ini untuk menghindari kemacetan pada jam sibuk, terutama saat anak sekolah dan karyawan berangkat," terangnya saat diwawancara Pasundan Ekspres.

Dia mengatakan, pada hari Sabtu dan Minggu, diberlakukan pembatasan operasi truk mulai pukul 06.00 hingga 20.00 WIB, dengan maksimal dua ritase (rit) per hari. 

Menurutnya, pembatasan ini dilakukan untuk mengurangi beban lalu lintas di jalur wisata dan menghindari potensi kemacetan yang lebih parah.

Selain itu, dia juga menyebut ada aturan ketat mengenai konvoi truk. Truk yang berkonvoi lebih dari dua unit akan dihentikan, dan setiap konvoi akan diberi jeda waktu 5-20 menit sebelum konvoi truk berikutnya diizinkan melanjutkan perjalanan. 

"Hal ini untuk mencegah kemacetan, terutama bagi kendaraan kecil yang berada di belakang konvoi truk berat dengan kecepatan lambat," jelas AKP Sudirianto.

Untuk memastikan keselamatan di jalan, Satlantas Polres Subang juga berencana mengadakan ramp check atau pemeriksaan kelayakan terhadap truk yang melintas. 

"Kami akan memeriksa kondisi kendaraan truk, termasuk sistem pengereman, untuk mencegah terjadinya kecelakaan fatal, seperti rem blong yang dapat membahayakan pengendara lainnya," tambahnya.

AKP Sudirianto juga mengimbau masyarakat Subang agar lebih tertib dalam berlalu lintas dan tidak memaksakan penggunaan kendaraan yang tidak layak jalan, baik itu bus maupun truk, demi keselamatan bersama.

“Dengan adanya langkah-langkah ini, diharapkan lalu lintas di jalur selatan ke utara Subang, khususnya pada jalur wisata, dapat lebih tertib dan aman, serta mengurangi potensi kemacetan maupun kecelakaan lalu lintas,” pungkasnya. 

Sementara itu, Dinas Perhubungan Kabupaten Subang meminta pengendara mobil berat tak melanggar aturan. Sebab sudah ada Perbup Nomor 28 Tahun 2023 tentang aturan operasional kendaraan berat.

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Subang, Asep Setia Permana mengatakan, beberapa kendaraan berat yang lalu-lalang di Kabupaten Subang tidak hanya untuk proyek lokal, seperti pembangunan akses tol Patimban, tetapi juga untuk proyek-proyek di luar Subang. 

"Ini yang menyebabkan lalu lintas terganggu, terutama ketika kendaraan berat beroperasi di luar jam yang diperbolehkan," ungkapnya.

Dia mengatakan, Dinas Perhubungan juga berkomitmen untuk meningkatkan pengawasan dan penegakan aturan terhadap armada angkutan yang melanggar ketentuan.

Dishub Subang juga mengimbau kepada para pengusaha angkutan untuk ikut berperan aktif dalam mensosialisasikan Perbup tersebut kepada sopir-sopir mereka.

"Keselamatan dan kenyamanan di jalan raya adalah tanggung jawab bersama. Kami berharap aturan ini bisa dipahami dan dipatuhi oleh semua pihak, sehingga aktivitas transportasi di Kabupaten Subang dapat berjalan lebih baik," pungkasnya.

Diketahui, akhir-akhir banyak kendaraan besar yang melintas di jalan raya Subang untuk kepentingan pembangunan proyek strategis nasional. Kondisi ini dikeluhkan masyarakat, mereka terganggu dengan banyaknya mobil-mobil besar yang kerap kali membuat macet.(cdp/ysp)

Berita Terbaru

Pojokan 329: Kongres Pesugihan

Pojokan 329: Kongres Pesugihan

Opini2 jam lalu
Lantik 3 Pejabat Baru, Jeje: Tempatkan Aparatur Sesuai Kebutuhan Organisasi

Lantik 3 Pejabat Baru, Jeje: Tempatkan Aparatur Sesuai Kebutuhan Organisasi

Bandung Barat4 jam lalu
Antisipasi Banjir, Dinas Perkim Cek Saluran Air dan Irigasi Perumahan

Antisipasi Banjir, Dinas Perkim Cek Saluran Air dan Irigasi Perumahan

Purwakarta4 jam lalu
Dinas PUPR Subang Targetkan Proyek Jalan Rampung November

Dinas PUPR Subang Targetkan Proyek Jalan Rampung November

Subang4 jam lalu
ADVERTISEMENT
Boyke Keturunan Pendiri Purwakarta Rencanakan Gelar Haul Dalem Santri

Boyke Keturunan Pendiri Purwakarta Rencanakan Gelar Haul Dalem Santri

Purwakarta4 jam lalu
Polisi Selidiki Pembegalan Pelajar di Rawamerta Karawang, Ini Perkembangan Terbarunya!

Polisi Selidiki Pembegalan Pelajar di Rawamerta Karawang, Ini Perkembangan Terbarunya!

Karawang5 jam lalu
Lagi, KPPBC Purwakarta dan Satpol PP Temukan 13.560 Batang Rokok Ilegal di Jalur Subang-Cibogo

Lagi, KPPBC Purwakarta dan Satpol PP Temukan 13.560 Batang Rokok Ilegal di Jalur Subang-Cibogo

Headline5 jam lalu
Pabrik Mobil Listrik BYD di Subang Didemo Warga, Soroti Penyerapan Tenaga Kerja Lokal

Pabrik Mobil Listrik BYD di Subang Didemo Warga, Soroti Penyerapan Tenaga Kerja Lokal

Headline6 jam lalu
Deklarasi Damai Pilkades Subang, Bupati Reynaldy Minta Semua Pihak Jaga Kondusivitas

Deklarasi Damai Pilkades Subang, Bupati Reynaldy Minta Semua Pihak Jaga Kondusivitas

Headline6 jam lalu
Cara Matikan Fitur Unduh Otomatis File di WhatsApp, Bisa Hemat Memori HP

Cara Matikan Fitur Unduh Otomatis File di WhatsApp, Bisa Hemat Memori HP

Lifestyle7 jam lalu