Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

TNI-Polri di Subang Pastikan Kesiapan Pengamanan Arus Mudik

H
HubaEditor: Huba
|08:04 WIB
Bagikan:
TNI-Polri di Subang Pastikan Kesiapan Pengamanan Arus Mudik
KESIAPAN ANGGOTA: Forkopimda Subang saat mengecek kesiapan anggota saat gelar apel pasukan Ketupat Lodaya 2024. CINDY DESITA PUTRI/PASUNDAN EKSPRES

SUBANG-Menghadapi Hari Raya Idul Fitri, Kapolres Subang memimpin gelar pasukan Operasi Ketupatan Lodaya 2024 di Halaman Mapolres Subang, Rabu (3/4). Apel diikuti petugas gabungan dari unsur TNI-Polri, Satpol PP, unsur Dinas Perhubungan, unsur Dinas Kesehatan, Damkar, BPBD, mitra Kepolisian, dan Organisasi Masyarakat.

“Apel gelar pasukan ini merupakan bentuk pengecekan akhir kesiapan pelaksanaan Operasi Ketupat 2024, sebagai komitmen nyata sinergisitas TNI-Polri dengan stakeholder terkait dalam rangka pengamanan mudik dan perayaan hari raya Idul Fitri 1445 H,” ungkap Kapolres Subang, AKBP Ariek Indra Sentanu.

Dia menyebut, kepuasan masyarakat atas penyelenggaraan dan penanganan arus mudik pada tahun 2023 mencapai 89,5 persen atau meningkat 15,7 persen dibanding tahun 2022. 

Hal ini merupakan wujud apresiasi masyarakat atas kerja keras semua pihak yang harus dipertahankan dan ditingkatkan dalam pengamanan arus mudik dan balik tahun ini.

“Sebagaimana kita ketahui bersama, berdasarkan survei Kemenhub RI tahun 2024 diperkirakan terdapat potensi pergerakan masyarakat sebesar 193,6 juta orang atau meningkat 56,4 persen dibandingkan tahun 2023,” jelasnya.

Maka dari itu, TNI-Polri bersama stakeholder terkait melaksanakan Operasi Terpusat dengan  sandi  “Ketupat  2024”  yang  melibatkan 155.165 personel, selama 13 hari dari tanggal 4 sampai 16 April 2024. 

Operasi ini telah diawali KRYD tanggal 28 Maret sampai 3 April 2024 dan akan dilanjutkan pasca operasi tanggal 17 sampai 23 April 2024.

“Dalam operasi ini, telah dipersiapkan 5.784 pos, yang terdiri dari 3.772 pos pengamanan, 1.532 pos pelayanan, dan 480 pos terpadu, dalam rangka pelayanan dan pengamanan utamanya pada jalur-jalur rawan seperti kemacetan, kecelakaan, kriminalitas, dan bencana alam, serta di pusat-pusat keramaian,” terangnya.

Tentunya, lanjut Ariek, pos-pos yang digelar harus mampu memberikan pelayanan prima dan pengamanan optimal. Polri bersama dengan Kementerian Perhubungan dan Kementerian PUPR kembali mengeluarkan Surat Keputusan Bersama tentang Pengaturan Lalu Lintas Jalan serta Penyeberangan Selama Masa Arus Mudik dan Arus Balik Angkutan Lebaran 2024/1445 H.

“Kebijakan ini diharapkan mampu mendukung keamanan, keselamatan, ketertiban, kelancaran, dan kenyamanan arus lalu lintas melalui pengaturan operasional angkutan barang, Sistem One Way dan Contra Flow, penerapan ganjil genap, ketentuan penyeberangan, delaying system dan buffer zone, hingga penundaan proyek konstruksi. Pahami dan implementasikan SKB ini secara presisi di lapangan, serta sosialisasikan kepada masyarakat,” pungkasnya.(cdp/ysp)

Berita Terbaru

10 Fakta Unik Dibalik Erupsi Gunung Semeru yang Menarik untuk Diketahui

10 Fakta Unik Dibalik Erupsi Gunung Semeru yang Menarik untuk Diketahui

Nasional35 menit lalu
Permudah Masyarakat, Kemenhaj Purwakarta Buka Mal Pelayanan Publik

Permudah Masyarakat, Kemenhaj Purwakarta Buka Mal Pelayanan Publik

Purwakarta55 menit lalu
1.005 Warga Desa Gambarsari Dapat Bantuan Beras

1.005 Warga Desa Gambarsari Dapat Bantuan Beras

Subang1 jam lalu
Pekerjaan untuk Lulusan SMK di Kawasan Industri Subang, Ini Posisi yang Banyak Dibutuhkan

Pekerjaan untuk Lulusan SMK di Kawasan Industri Subang, Ini Posisi yang Banyak Dibutuhkan

Subang1 jam lalu
ADVERTISEMENT
Ikhtiar Benahi Tata Kelola Kepegawaian, Kemenag Subang Kawal Hak ASN hingga Purnabakti

Ikhtiar Benahi Tata Kelola Kepegawaian, Kemenag Subang Kawal Hak ASN hingga Purnabakti

Subang1 jam lalu
Daftar Skuad Panjat Tebing Indonesia di Asian Games 2026: Raviandi Turun di Dua Nomor

Daftar Skuad Panjat Tebing Indonesia di Asian Games 2026: Raviandi Turun di Dua Nomor

Olahraga2 jam lalu
Apa Itu Program Ruang Bersama Indonesia? Ini Tujuan dan Cara Kerjanya

Apa Itu Program Ruang Bersama Indonesia? Ini Tujuan dan Cara Kerjanya

Nasional2 jam lalu
Cara Membuat WhatsApp Community, Gabungkan Grup Lebih Praktis

Cara Membuat WhatsApp Community, Gabungkan Grup Lebih Praktis

Lifestyle2 jam lalu
Kejari Subang Tetapkan Kades Parigimulya sebagai Tersangka Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi PT KITS

Kejari Subang Tetapkan Kades Parigimulya sebagai Tersangka Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi PT KITS

Subang3 jam lalu
Cara Menikmati Hidup Tanpa Pacaran, Dijamin Bahagia!

Cara Menikmati Hidup Tanpa Pacaran, Dijamin Bahagia!

Lifestyle3 jam lalu