Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Viral Pembegalan di Pusakajaya, Ternyata Hoaks Pelaku Akui Rekayasa Karena Banyak Pikiran

I
Indrawan SetiadiEditor: Indrawan Setiadi
|17:36 WIB
Bagikan:
Viral Pembegalan di Pusakajaya, Ternyata Hoaks Pelaku Akui Rekayasa Karena Banyak Pikiran
AB dan AS lakukan klarifikasi di Polsek Pusakanagara dan meminta maaf kepada masyarakat. CINDY DESITA PUTRI/PASUNDAN EKSPRES.

SUBANG-Jagat media sosial Subang sempat digemparkan oleh unggahan viral dari akun Facebook KAARIKUNO KUN milik AS (28), warga Kecamatan Compreng, yang mengabarkan bahwa kakaknya, AB (48), menjadi korban pembegalan di Jalan Raya Pusaka-Compreng, tepatnya di wilayah Desa Bojongjaya, Kecamatan Pusakajaya, pada Selasa (3/6/15) sekitar pukul 15.00 WIB.

Dalam unggahan tersebut, AS memposting foto kakaknya dengan pakaian yang tampak sobek-sobek, disertai klaim bahwa kerusakan itu akibat sabetan senjata tajam saat dibegal. 

Namun, setelah dilakukan penyelidikan oleh Unit Reskrim Polsek Pusakanagara, terungkap bahwa peristiwa tersebut hanyalah rekayasa.

“Setelah dilakukan penyelidikan lebih mendalam, akhirnya saudara AB mengakui bahwa cerita pembegalan tersebut hanyalah sebuah rekayasa. Kejadian itu tidak benar. Yang bersangkutan mengaku mengalami tekanan pikiran,” jelas Kapolsek Pusakanagar saat dihubungi, Rabu (4/6/25).

AB mengaku sendiri yang menyobek kaos dan jaket miliknya menggunakan silet, demi memperkuat narasi palsu yang ia karang.

Ia mengaku sedang dalam kondisi stres dan banyak tekanan pikiran sehingga nekat membuat cerita bohong.

Sebagai respons atas kejadian tersebut, Unit Reskrim Polsek Pusakanagara meminta AB dan AS membuat video klarifikasi serta surat pernyataan bermaterai.

Dalam klarifikasi tersebut, keduanya meminta maaf secara terbuka kepada masyarakat, khususnya warga Desa Bojongjaya dan sekitarnya.

“Saya warga Compreng dengan ini meminta maaf kepada masyarakat, khususnya warga Bojongjaya, atas rekayasa cerita pembegalan tersebut. Sebenarnya pembegalan itu tidak pernah terjadi. Kaos dan jaket saya sobek karena saya sendiri yang menyobeknya dengan silet,” ungkap AB dalam klarifikasinya.

AS selaku pemilik akun media sosial yang menyebarkan informasi tersebut juga menyampaikan permintaan maaf.

Ia mengakui kesalahannya karena tidak terlebih dahulu memastikan kebenaran informasi yang diunggah, hingga menimbulkan keresahan di masyarakat dan dunia maya.

Kapolsek Pusakanagara mengimbau masyarakat untuk lebih bijak dalam menggunakan media sosial dan tidak mudah mempercayai informasi yang belum terverifikasi.

“Kami tegaskan bahwa membuat dan menyebarkan informasi palsu atau hoaks merupakan pelanggaran hukum dan dapat dikenakan sanksi,” tegas Kompol Jusdijachlan. (cdp)

Berita Terbaru

Tanam Jagung 1 Hektare di Subang, Kapolres Subang: Jangan Berhenti Seremonial

Tanam Jagung 1 Hektare di Subang, Kapolres Subang: Jangan Berhenti Seremonial

Subang4 menit lalu
DPRD Purwakarta Dukung DPMPTSP Tempuh Jalur Hukum Soal Dugaan Pemalsuan SLHS SPPG

DPRD Purwakarta Dukung DPMPTSP Tempuh Jalur Hukum Soal Dugaan Pemalsuan SLHS SPPG

Purwakarta6 menit lalu
Program Subang Leucir Ditargetkan Selesai pada 2027, DPRD Soroti Kebutuhan Anggaran

Program Subang Leucir Ditargetkan Selesai pada 2027, DPRD Soroti Kebutuhan Anggaran

Subang9 menit lalu
Debit Dua Sumber Mata Air PDAM Purwakarta Turun 60 Persen

Debit Dua Sumber Mata Air PDAM Purwakarta Turun 60 Persen

Purwakarta11 menit lalu
ADVERTISEMENT
Sambang Warga, Kapolsek Plered Imbau Jaga Kamtibmas

Sambang Warga, Kapolsek Plered Imbau Jaga Kamtibmas

Purwakarta23 menit lalu
Persib Bikin Sejarah di Korea! FC Seoul Dibungkam, Maung Bandung Ukir Rekor di ACL Two

Persib Bikin Sejarah di Korea! FC Seoul Dibungkam, Maung Bandung Ukir Rekor di ACL Two

Olahraga31 menit lalu
Jalan Braga Berubah Jadi Lautan Kuning! Tabebuya Bermekaran, Bandung Makin Instagramable Pekan Ini

Jalan Braga Berubah Jadi Lautan Kuning! Tabebuya Bermekaran, Bandung Makin Instagramable Pekan Ini

Lifestyle41 menit lalu
45 Tahun Beralaskan Tanah, Lapang EduLife SDN Karangbagja Kini Dicor

45 Tahun Beralaskan Tanah, Lapang EduLife SDN Karangbagja Kini Dicor

Headline49 menit lalu
Urus Dokumen Tanah PT KITS Dipatok Rp800 per Meter, Kades Parigimulya Jadi Tersangka

Urus Dokumen Tanah PT KITS Dipatok Rp800 per Meter, Kades Parigimulya Jadi Tersangka

Headline1 jam lalu
Perusahaan Jepang yang Ada di Subang, Cek Daftarnya di Sini!

Perusahaan Jepang yang Ada di Subang, Cek Daftarnya di Sini!

Lifestyle1 jam lalu