Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Bikin Happy! Australia buat Undang-undang untuk Pekerja Boleh Abaikan Pesan Atasan di Luar Jam Kerja

P
Paramitha AuliaEditor: Paramitha Aulia
|09:19 WIB
Bagikan:
Bikin Happy! Australia buat Undang-undang untuk Pekerja Boleh Abaikan Pesan Atasan di Luar Jam Kerja
Bikin Happy! Australia buat Undang-undang untuk Pekerja Boleh Abaikan Pesan Atasan di Luar Jam Kerja (Image From: Pexels/Rijan Hamidovic)

PASUNDAN EKSPRES - Australia buat undang-undang untuk pekerja boleh abaikan pesan atasan di luar jam kerja. Undang-undang baru di Australia telah memberikan hak bagi jutaan penduduknya untuk mengabaikan permintaan atau instruksi dari atasan mereka di luar jam kerja resmi.

Undang-undang ini menetapkan "hak untuk memutuskan hubungan kerja", yang berarti karyawan di Australia kini memiliki kewenangan untuk tidak menanggapi panggilan atau permintaan dari atasannya setelah jam kantor berakhir.

Australia buat Undang-undang untuk Pekerja 

Meskipun undang-undang baru di Australia tidak secara eksplisit melarang atasan untuk menelepon atau mengirim pesan kepada karyawan di luar jam kerja, namun undang-undang ini memberikan perlindungan bagi karyawan yang memilih untuk tidak memantau, membaca, atau merespons kontak dari atasan mereka setelah jam kerja berakhir.

Menurut Fair Work Commission yang dikutip dari NPR, pengadilan hubungan kerja di Australia, undang-undang ini memungkinkan karyawan untuk menolak untuk memantau, membaca, atau merespons kontak atau upaya kontak di luar jam kerja mereka, kecuali jika penolakan mereka tidak masuk akal.

BACA JUGA: Ngeri Banget! Israel dan Hizbullah saling Melemparkan Rudal

BACA JUGA: PM India Modi Berkunjung ke Kyiv untuk Melakukan Pembicaraan dengan Zelenskiy dari Ukraina

Undang-undang baru di Australia tidak hanya melindungi karyawan dari panggilan atau pesan dari atasan mereka di luar jam kerja, tetapi juga dari kontak dari orang lain, selama hal tersebut terkait dengan pekerjaan.

Undang-undang baru yang memberikan "hak spesial" bagi karyawan di Australia ini telah disahkan pada bulan Februari tahun ini.

Undang-undang ini mulai berlaku pada hari Senin kemarin, tepatnya tanggal 26 Agustus 2024 untuk sebagian besar pekerja di Australia.

Namun, untuk perusahaan kecil yang mempekerjakan kurang dari 15 orang, undang-undang ini baru akan berlaku mulai bulan Agustus 2025.

Dengan disahkannya undang-undang ini, Australia bergabung ke dalam daftar negara-negara yang bertujuan untuk melindungi waktu luang dan kehidupan pribadi para pekerja, dengan memberi mereka hak untuk tidak selalu terhubung dengan pekerjaan di luar jam kerja resmi.

(ipa)

Berita Terbaru

Cerita Sopir Angkot: Mengais Rezeki dari Setiap Liter Bensin

Cerita Sopir Angkot: Mengais Rezeki dari Setiap Liter Bensin

Subang52 menit lalu
DPRD Subang Sahkan Perda Penyelenggaraan Kesehatan, Bupati: Ikhtiar Tingkatkan Kualitas Layanan

DPRD Subang Sahkan Perda Penyelenggaraan Kesehatan, Bupati: Ikhtiar Tingkatkan Kualitas Layanan

Headline4 jam lalu
Pengendara Harap Hati-hati, Jalan Tol Cipali Sedang Diperbaiki

Pengendara Harap Hati-hati, Jalan Tol Cipali Sedang Diperbaiki

Headline4 jam lalu
Dukung Infak BERSERI BAZNAS, Dinkes Subang Himpun Rp5,3 Juta dalam Jumat Berkah

Dukung Infak BERSERI BAZNAS, Dinkes Subang Himpun Rp5,3 Juta dalam Jumat Berkah

Headline5 jam lalu
ADVERTISEMENT
Dari Jalanan ke Forum HRD, Megi Akbar Bawa Isu Tenaga Kerja Lokal ke Ruang Pendidikan

Dari Jalanan ke Forum HRD, Megi Akbar Bawa Isu Tenaga Kerja Lokal ke Ruang Pendidikan

Headline5 jam lalu
Cara Gunakan Fitur Bookmark Postingan Instagram dengan Mudah

Cara Gunakan Fitur Bookmark Postingan Instagram dengan Mudah

Lifestyle7 jam lalu
Daftar Drama Korea Tayang November 2026, Ada The Remarried Empress hingga Good Partner 2

Daftar Drama Korea Tayang November 2026, Ada The Remarried Empress hingga Good Partner 2

Lifestyle8 jam lalu
HP Infinix Terbaru 2026 dari Rp1 Jutaan hingga Rp12 Jutaan, Ini Daftarnya

HP Infinix Terbaru 2026 dari Rp1 Jutaan hingga Rp12 Jutaan, Ini Daftarnya

Lifestyle9 jam lalu
Rumah123 Ungkap Tren Rumah Tapak di Subang, Harga Penawaran Tembus Rp1,5 Miliar

Rumah123 Ungkap Tren Rumah Tapak di Subang, Harga Penawaran Tembus Rp1,5 Miliar

Lifestyle10 jam lalu
Polda Metro Jaya Hapus Postingan Sumpah Pemuda di Instagram? Ini Informasi yang Beredar

Polda Metro Jaya Hapus Postingan Sumpah Pemuda di Instagram? Ini Informasi yang Beredar

Nasional10 jam lalu