Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

TikTok Menggugat Pemerintah AS Protes Atas Upaya Pemblokiran

F
Fahrizal Abdul MEditor: Fahrizal Abdul M
|22:48 WIB
Bagikan:
TikTok Menggugat Pemerintah AS Protes Atas Upaya Pemblokiran
TikTok melakukan gugatan pada pemerintah AS akibat upaya pemblokiran. (ilustrasi freepik)

PasundanEkspres - TikTok telah mengambil tindakan hukum terhadap pemerintah Amerika Serikat sebagai tanggapan terhadap undang-undang baru yang mengharuskan penjualan platform video pendek tersebut oleh perusahaan induknya, ByteDance, atau risiko diblokir di Amerika Serikat. Gugatan tersebut menegaskan bahwa tindakan yang diambil oleh Kongres AS bertentangan dengan prinsip-prinsip konstitusi.

TikTok juga mengklaim bahwa divestasi yang diminta oleh undang-undang tersebut tidaklah praktis, sementara implementasinya akan mengakibatkan pemblokiran aplikasi pada 19 Januari 2025.

Dalam pernyataannya, TikTok menyoroti bahwa ini adalah pertama kalinya dalam sejarah bahwa Kongres AS mengesahkan undang-undang yang secara permanen melarang suatu platform untuk menyediakan ruang berpendapat di tingkat nasional, serta menghambat partisipasi warga negara dalam komunitas online yang berskala global.

Gugatan ini datang setelah dua minggu Presiden AS, Joe Biden, menandatangani undang-undang yang dikenal sebagai Protecting Americans From Foreign Adversary Controlled Applications Act.

Undang-undang tersebut memberi ByteDance waktu hingga 19 Januari 2025 untuk menjual TikTok, jika tidak, aplikasi tersebut akan dilarang di semua toko aplikasi di AS. Alasan utama di balik desakan pemerintah AS untuk penjualan TikTok adalah kekhawatiran akan akses pemerintah China terhadap data pengguna AS.

Namun, TikTok menegaskan bahwa tidak ada bukti konkret yang menunjukkan penyalahgunaan data oleh pemerintah China.

TikTok juga menegaskan bahwa penjualan aplikasi tersebut bukanlah pilihan yang realistis karena melibatkan transfer besar-besaran kode dari ByteDance ke pihak pembeli baru, sementara pemerintah China tidak akan menyetujui penjualan tersebut jika algoritma aplikasi ikut dijual.

Ketika pemerintah AS sebelumnya mencoba memblokir TikTok di bawah pemerintahan Donald Trump, TikTok sempat mempertimbangkan opsi kemitraan dengan perusahaan-perusahaan seperti Walmart, Microsoft, dan Oracle untuk menjalankan operasi di AS, tetapi usaha tersebut tidak berhasil. Sekarang, TikTok lebih memilih pemblokiran aplikasinya daripada dijual.

TikTok telah mengajukan permohonan kepada pengadilan untuk menyatakan bahwa undang-undang yang diberlakukan oleh pemerintahan Biden melanggar Konstitusi AS. Mereka juga meminta pengadilan untuk mengeluarkan perintah yang melarang Jaksa Agung AS dari menerapkan undang-undang tersebut.

Berita Terbaru

Sederet Publik Figur Ikut Aksi di Bundaran HI, Ada Reza Rahadian hingga Wanda Hamidah

Sederet Publik Figur Ikut Aksi di Bundaran HI, Ada Reza Rahadian hingga Wanda Hamidah

Nasional30 menit lalu
Viral Tehbotol Isi Sabun di Tengah Aksi Demo 28 Oktober, Ini Klarifikasi PT Sinar Sosro

Viral Tehbotol Isi Sabun di Tengah Aksi Demo 28 Oktober, Ini Klarifikasi PT Sinar Sosro

Nasional33 menit lalu
Timnas Indonesia U15 Lolos ke Perempat Final Piala Dunia U15 Usai Kalahkan Panama 5-3

Timnas Indonesia U15 Lolos ke Perempat Final Piala Dunia U15 Usai Kalahkan Panama 5-3

Olahraga39 menit lalu
Pemda Purwakarta Diminta Tindaklanjuti Tiga Fokus Utama dalam Dukung Program Makan Bergizi Gratis

Pemda Purwakarta Diminta Tindaklanjuti Tiga Fokus Utama dalam Dukung Program Makan Bergizi Gratis

Purwakarta42 menit lalu
ADVERTISEMENT
Pemda Purwakarta Dorong Program Gerakan Berkah Sampah untuk Purwakarta Istimewa.

Pemda Purwakarta Dorong Program Gerakan Berkah Sampah untuk Purwakarta Istimewa.

Purwakarta44 menit lalu
Profil Alvin Tedjo, Keturunan Indonesia yang Terpilih Menjadi Wali Kota Mississauga, Kanada

Profil Alvin Tedjo, Keturunan Indonesia yang Terpilih Menjadi Wali Kota Mississauga, Kanada

Nasional50 menit lalu
Kembangkan Kemampuan Siswa, SMP IT Al-Majid Subang Perkuat Pembelajaran Bahasa Mandarin

Kembangkan Kemampuan Siswa, SMP IT Al-Majid Subang Perkuat Pembelajaran Bahasa Mandarin

Subang53 menit lalu
Satpol PP Karawang Bantu Biaya Pengobatan dan Perbaikan Motor Ojol

Satpol PP Karawang Bantu Biaya Pengobatan dan Perbaikan Motor Ojol

Karawang56 menit lalu
Cegah Stunting, Bidan Desa bersama kader Posyandu Wancimekar Laksanakan Screening

Cegah Stunting, Bidan Desa bersama kader Posyandu Wancimekar Laksanakan Screening

Karawang1 jam lalu
Demo Mahasiswa Trisakti Siap Geruduk Istana, Ini Desakan untuk Prabowo-Gibran

Demo Mahasiswa Trisakti Siap Geruduk Istana, Ini Desakan untuk Prabowo-Gibran

Nasional1 jam lalu