BUMD Subang Energi Abadi Langsung Surati Pelanggan Jargas, Buntut Ledakan di Sumur Gas Pertamina Cidahu

SUBANG-BUMD Subang Energi Abadi selaku mitra Pertamina membenarkan adanya pemutusan sementara jargas. BUMD itu telah menyebarkan informasi tersebut kepada pelanggan jargas di Subang.
Informasi resmi dari Subang Energi Abada itu disampaikan dalam surat resmi Nomor: 133/SE-JARGAS/01.MG/VIII/2025 tentang Pemberitahuan Penutupan Sementara Jaringan Gas Rumah Tangga. Surat itu ditandatangani oleh Guntur Setiawan selaku Direktur Utama PT Subang Energi Abadi pada 5 Agustus 2025.
"Diberitahukan bahwa telah terjadi insiden di Stasiun Pengumpul (SP) PT Pertamina EP di Cidahu pada hari Selasa pagi 5 Agustus 2025, dan mempertimbangan aspek keselamatan, maka dengan ini diinformasikan Aliran Gas ke Rumah tangga untuk sementara ditutup," bunyi surat tersebut.
Dalam surat itu tidak dijelaskan, kapan aliran gas akan kembali normal.
Diketahui, jargas merupakan program pemerintah yang awalnya untuk mengurangi subsidi LPG. "Karena di Indonesia ini sumber gas alamnya banyak, itu menjadi salah satu alternatif mengurangi subsidi LPG," ungkap Direktur Operasional BUMD PT Subang Energi Abadi Ahmad Mudofir kepada Pasundan Ekspres, Selasa (10/9/2024) lalu.
Ia mengatakan, Kabupaten Subang pertama mendapatkan alokasi Jargas pada tahun 2013 yang dibangunkan melalui APBN sebanyak 4000 sambungan rumah.
"Akan tetapi, Jargas tersebut, baru termanfaat setelah empat tahun berikutnya, yaitu di bulan Maret 2017. Itu meliputi Kecamatan Pagaden Barat dan Kecamatan Subang, karena itu yang paling dekat dengan Stasiun Pengumpul Pertamina," ucapnya.
Selanjutnya, Mudofir mengatakan Subang kembali mendapatkan alokasi Jargas pada tahun 2021 sebanyak 5.888 sambungan rumah.
"Totalnya sampai hari ini, kami mengelola sesuai dengan penugasan dari Pertamina adalah sebanyak 9.888 sambungan rumah," ucapnya. Meskipun demikian, dari 9.888 sambungan rumah tersebut tidak semuanya aktif.
Pihak, Pertamina untuk sementara telah memutus aliran gas melalui jaringan gas (jargas) rumah tangga. Pemutusan itu dampak dari ledakan di sumur gas Pertamina Cidahu Subang pada Selasa (5/8/2025) sekitar pukul 4.20 WIB.
Informasi tersebut disampaikan oleh Senior Field Manager Pertamina EP Subang Field Ndirga Andri pada Selasa pagi (5/8/2025). Dia memberikan keterangan kepada awak media bersama dengan Kapolres Subang, AKBP Dony Eko Wicaksono.
Pihak Pertamina menyampaikan permohonan maaf atas dampak yang ditimbulkan akibat ledakan ini, termasuk berdampak pada pemutusan sementara jargas.
Diketahui, jargas tersebut dirasakan manfaatnya oleh warga sekitar sumur gas Pertamina Cidahu. Seperti warga Dangdeur yang turut manfaat dari keberadaan jargas tersebut.
Diketahui ledakan sumur gas itu membuat warga sekitar Pertamina Cidahu Subang panik.
Menurut keterangan warga setempat, sebelumnya terdengar suara gemuruh besar yang mengagetkan warga.
"Ada suara gemuruh tapi kok lama kurang lebih 10 menit. Saya keluar suara mencari tahu sumber suara, itu masih terdengar. Ternyata arahnya sebelah utara," ucap Derli, salah satu warga setempat.
Setelah keluar rumah, dirinya mendapati ledakan yang cukup besar di area SP Pertamina Cidahu tersebut.
"Makin lama agak besar lalu ada suara ledakan cukup besar dan ada semburan api," ucapnya.
Ia mengatakan, tak lama setelah itu suara gemuruh hilang. Kemudian terlihat api membumbung tinggi ke atas.
Setelah ledakan itu terjadi, terpantau sejumlah aparat polisi dan TNI merapat menuju SP Pertamina Cidahu. Warga diimbau untuk tidak mendekat ke lokasi.
Damkar juga terlihat terus berdatangan hingga pukul 06.30 WIB untuk melakukan penyelamatan dan pemadaman.
Akibat ledakan di sumur gas Pertamina Cidahu Subang memakan dua korban luka bakar. Diketahui korban tengah bekerja saat ledakan yang terjadi pada Selasa (5/8/2025) sekitar pukul 4.20 WIB.
Korban tersebut dibawa ke Rumah Sakit Hamori. Pihak rumah sakit tersebut membenarkan ada korban dari ledakan tersebut.
"Terdapat dua orang korban luka bakar berat, sekarang rencana akan dirujuk ke Rumah Sakit Pertamina," ungkap Humas Rumah Sakit Hamori, Muhamad Dwi Fadilah kepada Pasundan Ekspres.(fsh/ysp)
