DPRD Kuningan Banjir Kritikan, Erix Exvrayanto Pinta Anggota Dewan Introspeksi dengan Filosofi "Gasing" dan Teladani Pejabat Swedia

Kuningan - Forum diskusi publik "WarungRakyat" yang diadakan pada Sabtu, 20 September 2025, menjadisorotan tajam bagi kinerja Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kuningan.
Di tengah gelombang kritik yang deras, moderator diskusi, jurnalis Erix Exvrayanto, memberikanmasukan yang mendalam dengan dua analogi sebagaimana hasilia mencermati hasil diskusi.
Yakni, filosofi "gasing penghapus" dan perbandingan dengan model kesederhanaan para pejabat di Swedia.
Diskusi ini menghadirkan langsung Ketua DPRD KuninganNuzul Rachdy dan Sekretaris Dewan (Sekwan) Deni Hamdani sebagai pemantik utama.
Turut hadir pula sejumlah perwakilanfraksi DPRD, yakni Rana Suparman (PDIP), Harnida Darius (Golkar), H. Uba Subari (PAN & NasDem), H. Ghozali (PKB), serta Ali Akbar (PPP). Sementara itu, fraksi Gerindra dan PKS memilih tidak mengirimkan perwakilan.
Serta, tiga panelis dengan latar belakang berbeda: Sujarwo alias Mang Ewo dari kalangan pengamat, Dede Awaludin (Delon) Sekretaris ICMI Orda Kuningan, dan Agi Rahaden Danu, perwakilan aktivis muda.
Adapun audiens, terdiri dariperwakilan BEM kampus se-Kabupaten Kuningan, perwakilanorganisasi mahasiswa, kepemudaan, dan tokoh masyarakat.
Jalannya diskusi penuh sorotan kritis, terutama terkait isutunjangan anggota dewan yang dinilai fantastis di saat rakyat kecil menghadapi kesulitan ekonomi.
Masukan juga datang darikalangan mahasiswa, pengamat, dan aktivis yang menyorotiminimnya transparansi, lemahnya fungsi pengawasan, dan ketidaksesuaian implementasi Peraturan Daerah (Perda) di lapangan.
Makna Gasing Penghapus: Keseimbangan, Transparansi, dan Keberanian Mengakui Kesalahan
Sebelumnya, Erix Exvrayanto menyoroti kritik audiens yang mendesak DPRD agar tidak hanya fokus pada kepentinganbirokrasi—bukan sekadar memikirkan tunjangan anggota dewan dan ASN semata, tetapi juga memperhatikan nasib petani, pekerja swasta (buruh), pengangguran, dan masyarakat miskin.
Untuk mengajak para pejabat berintrospeksi, Erix mengibaratkan para anggota dewan harus belajar dari fenomenamainan anak-anak yang tengah gandrung di lingkungan anakSD, yaitu “gasing penghapus.”
Erix menjelaskan bahwa makna filosofis "gasing" berpusat pada keseimbangan hidup. Gasing harus berputar agar tidak jatuh, mengajarkan nilai-nilai kesetaraan dan transparansi. Posisitertinggi ("Raja Gasing") hanya dapat dicapai melaluiketerampilan, bukan nepotisme.
Sementara itu, makna"penghapus" menekankan keberanian untuk mengakui dan menghapus kesalahan sebagai langkah penting menujuperbaikan diri. Analogi ini menjadi pesan kuat bagi DPRD Kuningan untuk berani mengevaluasi diri, mengakuikekurangan, dan memperbaiki kinerja.
Analogi lain yang diterangkan Erix Exvrayanto, "hekter" (stapler) adalah alat untuk menyatukan. Dan, "paku payung" untuk penyeimbang serta menutupi kebocoran. Ia menyiratkanagar para pejabat tidak hanya sibuk "menyatukan" atau"menutupi" permasalahan, tetapi berani "menghapus" kesalahanyang sudah terjadi untuk lantas berubah menjadi ke arah lebihbaik.
Belajar dari Swedia: Pejabat Tanpa Fasilitas Mewah, Rakyat Taat Pajak
Selain itu, Erix Exvrayanto juga mengajak para pejabatKuningan untuk belajar dari model pejabat di Swedia. Menurutnya, negara tersebut berhasil membangun kepercayaanpublik dan meningkatkan ketaatan pajak masyarakatnya karenapara pejabatnya tidak banyak menikmati fasilitas dan tunjanganmewah. Studi tentang sistem pemerintahan di Swediamenunjukkan bahwa:
Erix berharap, dengan mencontoh sistem seperti ini, pejabatKuningan bisa memangkas tunjangan dan fasilitas yang tidakrelevan, sehingga anggaran bisa dialokasikan untukkesejahteraan masyarakat. "Ketika rakyat melihat pejabatnyahidup sederhana dan bekerja keras, mereka akan lebih relamembayar pajak karena merasa uang mereka kembali dalambentuk pelayanan publik yang lebih baik," tegasnya.
Menanggapi berbagai masukan, Ketua DPRD Nuzul Rachdymenyatakan kesiapan untuk dievaluasi, termasuk soal tunjangan. Ia menekankan bahwa semua harus sesuai dengan prosedur yang berlaku. Namun, tantangan terbesar bagi DPRD Kuninganadalah membuktikan bahwa mereka dapat berintrospeksi, mengakui kesalahan, dan meneladani nilai-nilai sederhana demi membangun kepercayaan publik yang lebih kuat.
