Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Isu Teror Pocong Bersenjata Tajam, Polisi: Itu Hoaks

M
MaldiansyahEditor: Asep
|12:51 WIB
Bagikan:
Isu Teror Pocong Bersenjata Tajam, Polisi: Itu Hoaks
Kasatreskrim Polres Purwakarta, AKP Dr Uyun Saepul Uyun memberikan keterangan kepada wartawan terkait isu teror pocong saat ditemui di ruangan kerjanya, Senin (25/5/2026).(Maldiansyah/Pasundna EKspres)

PASUNDANEKSPRES.ID - Unggahan di media sosial yang menyebut adanya teror pocong jadi-jadian membawa senjata tajam hingga masuk wilayah Kabupaten Purwakarta, dipastikan tidak benar. Hal tersebut diungkapkan Kapolres Purwakarta, AKBP I Dewa Putu Gede Anom Danujaya melalui Kasat Reskim AKP Dr Uyun Saepul Uyun saat ditemui di ruangan kerjanya, Senin (25/5/2026).

Pria yang akrab disapa Aa Uyun itu menegaskan pihaknya telah melakukan koordinasi dan pengecekan ke wilayah serta Polsek jajaran Polres Purwakarta setelah isu tersebut ramai diperbincangkan.

"Itu hoaks. Setelah adanya berita viral terkait pocong, sudah kami komunikasikan ke Polsek Jajaran Polres Purwakarta serta desa-desa dan tidak ada kejadian tersebut," jelasnya kepada Pasundan Ekspres.

Ia mengimbau masyarakat lebih bijak dan berhati-hati dalam menerima maupun menyebarkan informasi dari media sosial.

"Yang jelas, di wilayah Kabupaten Purwakarta sampai saat ini dalam keadaan aman dan belum ada laporan soal teror pocong. Apabila masyarakat melihat atau menemukan, bisa melapor ke Polres Purwakarta ataupun Polsek terdekat melalui 110," kata Aa Uyun.

Teror Pocong Kemungkinan Adanya Unsur Kesengajaan

Ia menilai, aksi teror pocong ini kemungkinan adanya unsur kesengajaan yang dibuat untuk memicu kepanikan warga agar bisa dimanfaatkan untuk tindak kriminalitas.

"Kami tidak ingin keresahan masyarakat dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu untuk melakukan aksi kejahatan seperti pencurian, perampokan, maupun gangguan kamtibmas lainnya," tegas Aa Uyun.

Ia juga mengimbau agar masyarakat selalu pastikan pintu dan jendela terkunci rapat saat malam hari.

"Saat rumah ditinggalkan dalam keadaan kosong harus terkunci, gunakan kunci tambahan jika diperlukan dan sebaiknya dititipkan ke tetangga. Pasang penerangan yang cukup di bagian luar dan sudut-sudut gelap rumah," pesan Aa Uyun.

Ia juga menegaskan akan menindak tegas segala bentuk aksi yang berpotensi menimbulkan teror maupun kepanikan di tengah masyarakat.

"Untuk itu, masyarakat diimbau agar lebih bijak dalam menggunakan media sosial, tidak serta-merta membagikan ulang konten yang belum jelas kebenarannya, serta selalu melakukan verifikasi melalui sumber resmi dan terpercaya," tegasnya.(mas/sep)

Berita Terbaru

10 Fakta Unik Dibalik Erupsi Gunung Semeru yang Menarik untuk Diketahui

10 Fakta Unik Dibalik Erupsi Gunung Semeru yang Menarik untuk Diketahui

Nasional10 jam lalu
Permudah Masyarakat, Kemenhaj Purwakarta Buka Mal Pelayanan Publik

Permudah Masyarakat, Kemenhaj Purwakarta Buka Mal Pelayanan Publik

Purwakarta10 jam lalu
1.005 Warga Desa Gambarsari Dapat Bantuan Beras

1.005 Warga Desa Gambarsari Dapat Bantuan Beras

Subang10 jam lalu
Pekerjaan untuk Lulusan SMK di Kawasan Industri Subang, Ini Posisi yang Banyak Dibutuhkan

Pekerjaan untuk Lulusan SMK di Kawasan Industri Subang, Ini Posisi yang Banyak Dibutuhkan

Subang11 jam lalu
ADVERTISEMENT
Ikhtiar Benahi Tata Kelola Kepegawaian, Kemenag Subang Kawal Hak ASN hingga Purnabakti

Ikhtiar Benahi Tata Kelola Kepegawaian, Kemenag Subang Kawal Hak ASN hingga Purnabakti

Subang11 jam lalu
Daftar Skuad Panjat Tebing Indonesia di Asian Games 2026: Raviandi Turun di Dua Nomor

Daftar Skuad Panjat Tebing Indonesia di Asian Games 2026: Raviandi Turun di Dua Nomor

Olahraga11 jam lalu
Apa Itu Program Ruang Bersama Indonesia? Ini Tujuan dan Cara Kerjanya

Apa Itu Program Ruang Bersama Indonesia? Ini Tujuan dan Cara Kerjanya

Nasional12 jam lalu
Cara Membuat WhatsApp Community, Gabungkan Grup Lebih Praktis

Cara Membuat WhatsApp Community, Gabungkan Grup Lebih Praktis

Lifestyle12 jam lalu
Kejari Subang Tetapkan Kades Parigimulya sebagai Tersangka Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi PT KITS

Kejari Subang Tetapkan Kades Parigimulya sebagai Tersangka Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi PT KITS

Subang12 jam lalu
Cara Menikmati Hidup Tanpa Pacaran, Dijamin Bahagia!

Cara Menikmati Hidup Tanpa Pacaran, Dijamin Bahagia!

Lifestyle12 jam lalu