Jelang Ramadhan, Polda Jabar Musnahkan 28,9 Kg Narkoba, 6.999 Miras, dan Ribuan Knalpot Brong

PASUNDANEKSPRES.ID - Menjelang bulan suci Ramadhan 1447 Hijriah, Polda Jawa Barat menggelar kegiatan pemusnahan barang bukti hasil penindakan hukum, sekaligus penyerahan kendaraan bermotor hasil curian kepada pemiliknya.
Pemusnahan barang bukti tersebut dilaksanakan pada Rabu (18/2/2026) sebagai bentuk komitmen menjaga keamanan, ketertiban, dan kenyamanan masyarakat Jawa Barat.
Kegiatan pemusnahan barang bukti ini turut dihadiri langsung oleh Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, yang memberikan dukungan penuh terhadap langkah-langkah penegakan hukum yang dilakukan jajaran kepolisian menjelang Ramadhan.
Kapolda Jawa Barat, Rudi Setiawan, menjelaskan pemusnahan barang bukti tersebut merupakan hasil pengungkapan berbagai kasus kriminal yang berhasil ditangani Polda Jabar dan jajaran selama periode tertentu.
Barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari narkotika seberat 28,9 kilogram, psikotropika dan obat-obatan terlarang sebanyak 16.334 butir, minuman keras (miras) sebanyak 6.999 botol, serta knalpot non-standar atau knalpot brong sebanyak 4.999 buah.
“Pemusnahan barang bukti ini merupakan bentuk nyata kehadiran negara dalam melindungi warganya. Kami bersama Pemerintah Provinsi Jawa Barat berkomitmen menciptakan situasi yang aman dan kondusif, khususnya menjelang bulan suci Ramadhan,” ujar Irjen Pol Rudi Setiawan.
Selain pemusnahan barang bukti, dalam kegiatan tersebut juga dilakukan penyerahan kendaraan bermotor hasil tindak pidana pencurian kepada para pemiliknya.
Penyerahan dilakukan secara simbolis dengan disertai kelengkapan dokumen kepemilikan kendaraan, seperti BPKB dan STNK, sebagai bentuk akuntabilitas dan transparansi proses penegakan hukum.
Menurut Kapolda, pengembalian kendaraan ini diharapkan dapat memberikan rasa keadilan dan kepercayaan kepada masyarakat bahwa aparat penegak hukum bekerja secara profesional dan bertanggung jawab.
Sementara itu, Gubernur Jawa Barat Kang Dedi Mulyadi menegaskan pentingnya integritas dalam setiap proses penegakan hukum. Menurutnya, kepercayaan publik hanya dapat dibangun melalui keterbukaan dan konsistensi dalam menjalankan tugas.
“Seluruh rangkaian ini hanya akan terwujud dengan integritas. Integritas akan terwujud dengan transparansi, dan transparansi inilah yang akan melahirkan kepercayaan publik,” tegas Kang Dedi Mulyadi.
Dedi juga mengapresiasi langkah Polda Jawa Barat yang dinilai tidak hanya fokus pada penindakan, tetapi juga pada upaya pencegahan gangguan kamtibmas, termasuk peredaran narkoba, miras, serta penggunaan knalpot brong yang kerap meresahkan masyarakat. (imam)
