Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Kantor Imigrasi Karawang Periksa 28 TKA, 2024 Lakukan Tindakan Administratif

E
EgiEditor: Egi
|08:00 WIB
Bagikan:
Kantor Imigrasi Karawang Periksa 28 TKA, 2024 Lakukan Tindakan Administratif
UPSE SAPEULOH/PASUNDAN JAGRATARA: Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Karawang melaksanakan kegiatan pengawasan keimigrasian yang bertemakan JAGRATARA Tahun 2024.

KARAWANG-Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Karawang melaksanakan kegiatan pengawasan keimigrasian yang bertemakan JAGRATARA Tahun 2024.

Kegiatan JAGRATARA ini dilakukan secara serentak oleh Kantor Imigrasi di seluruh Indonesia dalam pelaksanaan operasi pengawasan orang asing wilayah kerja Kantor Imigrasi, dalam rangka memberikan efek cegah agar tidak terjadi pelanggaran keimigrasian dan penegakan hukum guna menjaga stabilitas dan keamanan negara.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Karawang, Petrus Teguh Aprianto mengatakan, dalam kegiatan ini Kantor Imigrasi Karawang mendatangi sejumlah perusahaan di Kawasan Industri di Kabupaten Karawang dan Sekolah International di Kabupaten Purwakarta, yang menjadi pusat kegiatan Tenaga Kerja Asing (TKA) di wilayah Kantor Imigrasi Karawang.

Pemeriksaan ini bertujuan untuk mendapatkan keterangan berupa yang berkaitan dengan Perusahaan maupun Tenaga Kerja Asing (TKA) di lapangan.

“Dari kegiatan pengawasan ini tim telah melakukan pemeriksaan terhadap 28 TKA, dari hasil pemeriksaan yang dilakukan, tidak terdapat pelanggaran yang ditemukan. Para Tenaga Kerja Asing memiliki dokumen keimigrasian dan bekerja sesuai dengan izinya," ujar Petrus.

Selain itu, pihaknya juga memberikan edukasi terhadap Perusahaan dan sekolah untuk, melakukan kewajiban melaporkan TKA nya ke Kantor Imigrasi Karawang.

Ia menambahkan, selama tahun 2024 Kantor Imigrasi Karawang telah melakukan Tindakan Administratif Keimigrasian sebanyak 5 tindakan. "Diantaranya pendeportasian dan penangkalan serta pedetensian kepada WNA yang melanggar peraturan perundang-undangan di wilayah kerja Kantor imigrasi kelas I Non TPI Karawang," katanya.(use/ery) 

Berita Terbaru

Hanya Menunggu 4 Hari, Layanan Pengukuran Pertanahan Lebih Terukur, Teratur, dan Pasti

Hanya Menunggu 4 Hari, Layanan Pengukuran Pertanahan Lebih Terukur, Teratur, dan Pasti

Nasional9 jam lalu
Hadiri HUT ke-81 TNI, Wamen Ossy: Perjalanan Panjang Pengabdian dalam Menjaga Kedaulatan Bangsa

Hadiri HUT ke-81 TNI, Wamen Ossy: Perjalanan Panjang Pengabdian dalam Menjaga Kedaulatan Bangsa

Nasional9 jam lalu
MK Tolak Gugatan Syarat Pendidikan Gibran dalam Pilpres 2024

MK Tolak Gugatan Syarat Pendidikan Gibran dalam Pilpres 2024

Nasional9 jam lalu
Dapat Nomor 3, Asep Pulloh Siap Lanjutkan Jilid II Desa Kumpay

Dapat Nomor 3, Asep Pulloh Siap Lanjutkan Jilid II Desa Kumpay

Headline9 jam lalu
ADVERTISEMENT
Panitia Pilkades Wantilan Subang Soroti Akurasi Data Pemilih

Panitia Pilkades Wantilan Subang Soroti Akurasi Data Pemilih

Subang11 jam lalu
Kabel Udara di 63 Ruas Jalan Kota Bandung Sudah Diturunkan

Kabel Udara di 63 Ruas Jalan Kota Bandung Sudah Diturunkan

Bandung Barat12 jam lalu
Menteri PKP Larang Pungutan Bantuan Bedah Rumah, Subang Dapat 1.372 Unit

Menteri PKP Larang Pungutan Bantuan Bedah Rumah, Subang Dapat 1.372 Unit

Subang12 jam lalu
Stop Sugar Craving! Ini Lho Cara Kurangi Konsumsi Makanan Manis

Stop Sugar Craving! Ini Lho Cara Kurangi Konsumsi Makanan Manis

Lifestyle13 jam lalu
7 Tips Olahraga Saat Cuaca Panas Agar Tetap Aman dan Sehat

7 Tips Olahraga Saat Cuaca Panas Agar Tetap Aman dan Sehat

Lifestyle14 jam lalu
Cara Pakai QRIS ShopeePay dengan Mudah, Bayar Apapun Cukup Scan!

Cara Pakai QRIS ShopeePay dengan Mudah, Bayar Apapun Cukup Scan!

Lifestyle14 jam lalu