Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Kantor Imigrasi Karawang Periksa 28 TKA, 2024 Lakukan Tindakan Administratif

E
EgiEditor: Egi
|08:00 WIB
Bagikan:
Kantor Imigrasi Karawang Periksa 28 TKA, 2024 Lakukan Tindakan Administratif
UPSE SAPEULOH/PASUNDAN JAGRATARA: Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Karawang melaksanakan kegiatan pengawasan keimigrasian yang bertemakan JAGRATARA Tahun 2024.

KARAWANG-Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Karawang melaksanakan kegiatan pengawasan keimigrasian yang bertemakan JAGRATARA Tahun 2024.

Kegiatan JAGRATARA ini dilakukan secara serentak oleh Kantor Imigrasi di seluruh Indonesia dalam pelaksanaan operasi pengawasan orang asing wilayah kerja Kantor Imigrasi, dalam rangka memberikan efek cegah agar tidak terjadi pelanggaran keimigrasian dan penegakan hukum guna menjaga stabilitas dan keamanan negara.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Karawang, Petrus Teguh Aprianto mengatakan, dalam kegiatan ini Kantor Imigrasi Karawang mendatangi sejumlah perusahaan di Kawasan Industri di Kabupaten Karawang dan Sekolah International di Kabupaten Purwakarta, yang menjadi pusat kegiatan Tenaga Kerja Asing (TKA) di wilayah Kantor Imigrasi Karawang.

Pemeriksaan ini bertujuan untuk mendapatkan keterangan berupa yang berkaitan dengan Perusahaan maupun Tenaga Kerja Asing (TKA) di lapangan.

“Dari kegiatan pengawasan ini tim telah melakukan pemeriksaan terhadap 28 TKA, dari hasil pemeriksaan yang dilakukan, tidak terdapat pelanggaran yang ditemukan. Para Tenaga Kerja Asing memiliki dokumen keimigrasian dan bekerja sesuai dengan izinya," ujar Petrus.

Selain itu, pihaknya juga memberikan edukasi terhadap Perusahaan dan sekolah untuk, melakukan kewajiban melaporkan TKA nya ke Kantor Imigrasi Karawang.

Ia menambahkan, selama tahun 2024 Kantor Imigrasi Karawang telah melakukan Tindakan Administratif Keimigrasian sebanyak 5 tindakan. "Diantaranya pendeportasian dan penangkalan serta pedetensian kepada WNA yang melanggar peraturan perundang-undangan di wilayah kerja Kantor imigrasi kelas I Non TPI Karawang," katanya.(use/ery) 

Berita Terbaru

10 Fakta Unik Dibalik Erupsi Gunung Semeru yang Menarik untuk Diketahui

10 Fakta Unik Dibalik Erupsi Gunung Semeru yang Menarik untuk Diketahui

Nasional3 jam lalu
Permudah Masyarakat, Kemenhaj Purwakarta Buka Mal Pelayanan Publik

Permudah Masyarakat, Kemenhaj Purwakarta Buka Mal Pelayanan Publik

Purwakarta3 jam lalu
1.005 Warga Desa Gambarsari Dapat Bantuan Beras

1.005 Warga Desa Gambarsari Dapat Bantuan Beras

Subang3 jam lalu
Pekerjaan untuk Lulusan SMK di Kawasan Industri Subang, Ini Posisi yang Banyak Dibutuhkan

Pekerjaan untuk Lulusan SMK di Kawasan Industri Subang, Ini Posisi yang Banyak Dibutuhkan

Subang4 jam lalu
ADVERTISEMENT
Ikhtiar Benahi Tata Kelola Kepegawaian, Kemenag Subang Kawal Hak ASN hingga Purnabakti

Ikhtiar Benahi Tata Kelola Kepegawaian, Kemenag Subang Kawal Hak ASN hingga Purnabakti

Subang4 jam lalu
Daftar Skuad Panjat Tebing Indonesia di Asian Games 2026: Raviandi Turun di Dua Nomor

Daftar Skuad Panjat Tebing Indonesia di Asian Games 2026: Raviandi Turun di Dua Nomor

Olahraga5 jam lalu
Apa Itu Program Ruang Bersama Indonesia? Ini Tujuan dan Cara Kerjanya

Apa Itu Program Ruang Bersama Indonesia? Ini Tujuan dan Cara Kerjanya

Nasional5 jam lalu
Cara Membuat WhatsApp Community, Gabungkan Grup Lebih Praktis

Cara Membuat WhatsApp Community, Gabungkan Grup Lebih Praktis

Lifestyle5 jam lalu
Kejari Subang Tetapkan Kades Parigimulya sebagai Tersangka Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi PT KITS

Kejari Subang Tetapkan Kades Parigimulya sebagai Tersangka Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi PT KITS

Subang5 jam lalu
Cara Menikmati Hidup Tanpa Pacaran, Dijamin Bahagia!

Cara Menikmati Hidup Tanpa Pacaran, Dijamin Bahagia!

Lifestyle5 jam lalu