Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Masa Jabatan Ketua PWI Purwakarta 2022-2025 Berakhir

E
EgiEditor: Egi
|20:01 WIB
Bagikan:
Masa Jabatan Ketua PWI Purwakarta 2022-2025 Berakhir
Ketua PWI Purwakarta 2022-2025, Asep Yadi Sobana menyampaikan permohonan maaf jika masih terdapat kekurangan selama masa kepemimpinannya.(Adam Sumarto/Pasundan Ekspres)

PURWAKARTA-Masa kepengurusan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Purwakarta periode 2022-2025 resmi berakhir pada 16 Maret 2025.

Berdasarkan Surat Keputusan PWI Pusat Nomor: 443-PKU/PP-PWI/2023, kepemimpinan organisasi ini telah berjalan sesuai dengan susunan yang ditetapkan.

Ketua PWI Purwakarta 2022-2025, Asep Yadi Sobana menyampaikan permohonan maaf jika masih terdapat kekurangan selama masa kepemimpinannya.

"Kami sadar bahwa masih ada kekurangan, tetapi kami telah berusaha semaksimal mungkin untuk meningkatkan kompetensi dan profesionalisme wartawan di Purwakarta," kata Asep, Selasa (25/3).

Ia juga menyampaikan rasa terima kasih kepada seluruh anggota dan pengurus PWI Purwakarta yang telah berkontribusi dalam menjalankan visi dan misi organisasi sepanjang periode tersebut.

"Terima kasih kepada seluruh jajaran yang tetap loyal terhadap organisasi, menjaga integritas PWI, dan bangga menjadi bagian dari profesi wartawan," ujarnya.

Selain itu, PWI Purwakarta juga mengapresiasi berbagai pihak yang telah menjalin kerja sama dan mendukung organisasi ini dalam berbagai aspek.

"PWI akan selalu berkomitmen menjadi mitra strategis di berbagai sektor," kata Asep.

Kini, kata dia, kepemimpinan PWI Purwakarta dijalankan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Ketua yang ditunjuk oleh Jawa Barat.

Di bawah kepemimpinan Plt Ketua program-program yang telah direncanakan akan tetap dilaksanakan, termasuk persiapan konferensi PWI Purwakarta.

"Siapapun yang nantinya terpilih sebagai Ketua PWI Purwakarta, harapannya tetap menjaga marwah organisasi," ujar Asep.

Ia juga berharap kebebasan pers, kode etik jurnalistik serta regulasi terkait dunia pers dapat terus ditegakkan di lingkungan jurnalistik Purwakarta.(add)

Berita Terbaru

Tarif Grab Terbaru Hari Ini, Ada Selisih 23,33% antara Bayaran Penumpang dan Pendapatan Driver

Tarif Grab Terbaru Hari Ini, Ada Selisih 23,33% antara Bayaran Penumpang dan Pendapatan Driver

Nasional9 jam lalu
Praperadilan Roy Suryo soal Ganti Rugi Rp206 Juta

Praperadilan Roy Suryo soal Ganti Rugi Rp206 Juta

Nasional10 jam lalu
Persiapan Pilkades Padaasih Capai 95 Persen

Persiapan Pilkades Padaasih Capai 95 Persen

Subang11 jam lalu
BRIN dan Bapperida Subang Sinergikan Riset HPI untuk Percepat Penanganan Stunting

BRIN dan Bapperida Subang Sinergikan Riset HPI untuk Percepat Penanganan Stunting

Subang11 jam lalu
ADVERTISEMENT
Kesbangpol Subang Perkuat Wawasan Kebangsaan Generasi Muda di Era Digital

Kesbangpol Subang Perkuat Wawasan Kebangsaan Generasi Muda di Era Digital

Subang11 jam lalu
13 Tips Mencari Kerja di Subang agar Cepat Mendapat Pekerjaan

13 Tips Mencari Kerja di Subang agar Cepat Mendapat Pekerjaan

Lifestyle11 jam lalu
Tujuh Hektare Sawah di Tambakmekar Alami Kekeringan

Tujuh Hektare Sawah di Tambakmekar Alami Kekeringan

Subang11 jam lalu
Wabup Subang Sampaikan Pendapat soal Raperda Pemajuan Kebudayaan

Wabup Subang Sampaikan Pendapat soal Raperda Pemajuan Kebudayaan

Subang11 jam lalu
Wamen Ossy: Kementerian ATR/BPN Hormati Proses Hukum dan Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan

Wamen Ossy: Kementerian ATR/BPN Hormati Proses Hukum dan Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan

Nasional11 jam lalu
Kenapa Banyak yang Keracunan MBG tapi Belum Ada Tersangka? Ini Penjelasan Hukumnya

Kenapa Banyak yang Keracunan MBG tapi Belum Ada Tersangka? Ini Penjelasan Hukumnya

Nasional12 jam lalu