Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Pj Bupati Bakal Sanksi ASN Tidak Netral di Pilkada 2024, Hukum Jika Terbukti Lakukan Pelanggaran

E
EgiEditor: Egi
|03:27 WIB
Bagikan:
Pj Bupati Bakal Sanksi ASN Tidak Netral di Pilkada 2024, Hukum Jika Terbukti Lakukan Pelanggaran
PJ Bupati Subang bersilaturahmi dengan Pemerintah Kabupaten Subang dan pemerintahan desa di seluruh wilayah Subang, di Puri Kitri Gedung Kawarcab A, Senin (21/10).

SUBANG-Pemerintah Kabupaten Subang menggelar acara silaturahmi dengan pemerintahan desa di seluruh wilayah Subang, pada Senin (21/10) di Puri Kitri Gedung Kawarcab. Agenda tersebut dihadiri oleh sejumlah Kepala Desa, Ketua BPD, Camat, Kepala Dispemdes, dan tamu undangan lainnya. 

Usai acara tersebut, Pj Bupati Subang, Dr. Drs. Imran, M.Si. MA.Cd mengungkapkan tujuan digelarnya acara tersebut. "Tujuan pelaksanaan dari kegiatan ini adalah kita ingin meningkatkan kesolidan antar level pemerintahan yang ada di Kabupaten Subang," ucapnya. 

Menurutnya jika kegiatan seperti ini tidak dapat dilakukan, maka harapan untuk membawa Subang menjadi lebih baik tentu tidak akan bisa terlaksana. "Tadi saya sudah sampaikan kita punya potensi mulai dari laut sampai dengan pegunungan, ditambah lagi saat ini tumbuhnya kawasan-kawasan industri baru dan menjadi salah satu daerah kunci untuk pertumbuhan ekonomi Jawa Barat. Belum lagi kita juga telah ditetapkan terdapat dua Kawasan Ekonomi Khusus (KEK)," ucapnya. 

Ia menambahkan, kalau semua potensi tersebut tidak dapat dimanfaatkan dengan baik maka masyarakat Subang bisa-bisa hanya menjadi penonton saja.  

Dirinya juga mengimbau kepada seluruh perangkat pemerintahan desa agar senantiasa netral dalam proses Pilkada. "Saya juga mewanti-wanti karena kita telah memasuki tahap yang kritis dalam pelaksanaan Pilkada tahun 2024. Aturan sudah cukup jelas bahwa yang namanya ASN termasuk perangkat desa itu harus netral," ucapnya. 

Imran tidak akan segan menghukum ASN mana pun yang terbukti melakukan pelanggaran dalam proses Pilkada tersebut. "Saya sudah menyampaikan berulang kali bahwa yang ketika namanya Gakkumdu itu dilakukan saya tidak bisa menunda untuk memberikan sanksi atau memberikan hukuman kepada yang melanggar undang-undang," ucapnya.(fsh/sep)

Berita Terbaru

Bareskrim Polri Gerebek Gudang Balpres Ilegal di Subang, 1.257 Bal Senilai Rp15 Miliar Disita

Bareskrim Polri Gerebek Gudang Balpres Ilegal di Subang, 1.257 Bal Senilai Rp15 Miliar Disita

Headline6 menit lalu
Kecelakaan Kereta Cepat di Spanyol Tewaskan 68 Orang, Sistem Keselamatan Jadi Sorotan

Kecelakaan Kereta Cepat di Spanyol Tewaskan 68 Orang, Sistem Keselamatan Jadi Sorotan

Nasional6 menit lalu
Kang Rey Dorong Ekonomi Kreatif, Kang Akur Perkuat Pembinaan Pemuda

Kang Rey Dorong Ekonomi Kreatif, Kang Akur Perkuat Pembinaan Pemuda

Headline26 menit lalu
Roy Suryo Minta Jaksa Hadirkan Silfester Matutina di Sidang Kasus Ijazah Jokowi

Roy Suryo Minta Jaksa Hadirkan Silfester Matutina di Sidang Kasus Ijazah Jokowi

Nasional28 menit lalu
ADVERTISEMENT
Persib Bandung Hajar Melbourne Victory 2-0, Maung Bandung Kokoh di Puncak Grup E ACL 2

Persib Bandung Hajar Melbourne Victory 2-0, Maung Bandung Kokoh di Puncak Grup E ACL 2

Olahraga48 menit lalu
Pojokan 329: Kongres Pesugihan

Pojokan 329: Kongres Pesugihan

Opini11 jam lalu
Lantik 3 Pejabat Baru, Jeje: Tempatkan Aparatur Sesuai Kebutuhan Organisasi

Lantik 3 Pejabat Baru, Jeje: Tempatkan Aparatur Sesuai Kebutuhan Organisasi

Bandung Barat13 jam lalu
Antisipasi Banjir, Dinas Perkim Cek Saluran Air dan Irigasi Perumahan

Antisipasi Banjir, Dinas Perkim Cek Saluran Air dan Irigasi Perumahan

Purwakarta13 jam lalu
Dinas PUPR Subang Targetkan Proyek Jalan Rampung November

Dinas PUPR Subang Targetkan Proyek Jalan Rampung November

Subang13 jam lalu
Boyke Keturunan Pendiri Purwakarta Rencanakan Gelar Haul Dalem Santri

Boyke Keturunan Pendiri Purwakarta Rencanakan Gelar Haul Dalem Santri

Purwakarta13 jam lalu