Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Polres Karawang Ringkus Dua Penadah Motor Curian

D
DedeEditor: Huba
|07:31 WIB
Bagikan:
Polres Karawang Ringkus Dua Penadah Motor Curian
TERCIDUK: Polsek Batujaya menangkap dua orang pelaku penadah kasus pencurian sepeda motor.

KARAWANG-Polres Karawang melalui jajaran Polsek Batujaya menangkap dua orang pelaku penadah kasus pencurian sepeda motor. Penangkapan ini dilakukan sebagai tindak lanjut laporan masyarakat, sekaligus bentuk komitmen Polres Karawang dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum setempat.

Kapolres Karawang AKBP Fiki Novian Ardiansyah melalui Kasi Humas Ipda Cep Wildan menjelaskan, dua penadah diringkus dilakukan berdasarkan laporan polisi yang diterima pada tanggal 8 Agustus 2025. 

"Kedua pelaku yang diamankan masing-masing berinisial N  alias D (29) dan A alias T (41), keduanya merupakan warga Kecamatan Tirtajaya, Kabupaten Karawang," ujarnya.

Kejadian bermula pada Jumat 8 Agustus 2025, sekitar pukul 20.00 WIB, saat petugas piket menerima laporan dugaan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor milik korban Narupi Syamsuri yang juga menjabat sebagai Kepala Desa Telukambulu, Kecamatan Batujaya. 

Berdasarkan hasil penyelidikan, petugas berhasil mengamankan dua orang yang menerima gadai sepeda motor hasil kejahatan tersebut dengan nilai Rp500.000, dari seorang terduga pelaku utama berinisial E yang sudah diketahui identitasnya, namun hingga kini masih dalam pengejaran.

Barang bukti yang diamankan berupa 1 unit sepeda motor Honda Scoopy warna coklat hitam dengan nomor polisi T-4922-RM, berikut kelengkapan nomor rangka dan nomor mesin yang sesuai dengan milik korban.

Kapolres Karawang AKBP Fiki Novian Ardiansyah menegaskan, pihaknya akan terus bertindak tegas terhadap setiap tindak pidana. Termasuk terhadap para penadah hasil kejahatan yang menjadi mata rantai peredaran barang curian.

"Kami berkomitmen untuk menjaga keamanan wilayah. Penadah merupakan bagian dari kejahatan itu sendiri, sehingga kami akan mengambil langkah tegas untuk memutus peredarannya,” tegas Fiki.

Saat ini kedua pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Batujaya untuk proses penyidikan lebih lanjut. Situasi di lokasi kejadian terpantau aman dan kondusif.(kbe/ery) 

Berita Terbaru

10 Fakta Unik Dibalik Erupsi Gunung Semeru yang Menarik untuk Diketahui

10 Fakta Unik Dibalik Erupsi Gunung Semeru yang Menarik untuk Diketahui

Nasional47 menit lalu
Permudah Masyarakat, Kemenhaj Purwakarta Buka Mal Pelayanan Publik

Permudah Masyarakat, Kemenhaj Purwakarta Buka Mal Pelayanan Publik

Purwakarta1 jam lalu
1.005 Warga Desa Gambarsari Dapat Bantuan Beras

1.005 Warga Desa Gambarsari Dapat Bantuan Beras

Subang1 jam lalu
Pekerjaan untuk Lulusan SMK di Kawasan Industri Subang, Ini Posisi yang Banyak Dibutuhkan

Pekerjaan untuk Lulusan SMK di Kawasan Industri Subang, Ini Posisi yang Banyak Dibutuhkan

Subang1 jam lalu
ADVERTISEMENT
Ikhtiar Benahi Tata Kelola Kepegawaian, Kemenag Subang Kawal Hak ASN hingga Purnabakti

Ikhtiar Benahi Tata Kelola Kepegawaian, Kemenag Subang Kawal Hak ASN hingga Purnabakti

Subang1 jam lalu
Daftar Skuad Panjat Tebing Indonesia di Asian Games 2026: Raviandi Turun di Dua Nomor

Daftar Skuad Panjat Tebing Indonesia di Asian Games 2026: Raviandi Turun di Dua Nomor

Olahraga2 jam lalu
Apa Itu Program Ruang Bersama Indonesia? Ini Tujuan dan Cara Kerjanya

Apa Itu Program Ruang Bersama Indonesia? Ini Tujuan dan Cara Kerjanya

Nasional2 jam lalu
Cara Membuat WhatsApp Community, Gabungkan Grup Lebih Praktis

Cara Membuat WhatsApp Community, Gabungkan Grup Lebih Praktis

Lifestyle3 jam lalu
Kejari Subang Tetapkan Kades Parigimulya sebagai Tersangka Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi PT KITS

Kejari Subang Tetapkan Kades Parigimulya sebagai Tersangka Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi PT KITS

Subang3 jam lalu
Cara Menikmati Hidup Tanpa Pacaran, Dijamin Bahagia!

Cara Menikmati Hidup Tanpa Pacaran, Dijamin Bahagia!

Lifestyle3 jam lalu