Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Polres Karawang Ringkus Dua Penadah Motor Curian

D
DedeEditor: Huba
|07:31 WIB
Bagikan:
Polres Karawang Ringkus Dua Penadah Motor Curian
TERCIDUK: Polsek Batujaya menangkap dua orang pelaku penadah kasus pencurian sepeda motor.

KARAWANG-Polres Karawang melalui jajaran Polsek Batujaya menangkap dua orang pelaku penadah kasus pencurian sepeda motor. Penangkapan ini dilakukan sebagai tindak lanjut laporan masyarakat, sekaligus bentuk komitmen Polres Karawang dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum setempat.

Kapolres Karawang AKBP Fiki Novian Ardiansyah melalui Kasi Humas Ipda Cep Wildan menjelaskan, dua penadah diringkus dilakukan berdasarkan laporan polisi yang diterima pada tanggal 8 Agustus 2025. 

"Kedua pelaku yang diamankan masing-masing berinisial N  alias D (29) dan A alias T (41), keduanya merupakan warga Kecamatan Tirtajaya, Kabupaten Karawang," ujarnya.

Kejadian bermula pada Jumat 8 Agustus 2025, sekitar pukul 20.00 WIB, saat petugas piket menerima laporan dugaan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor milik korban Narupi Syamsuri yang juga menjabat sebagai Kepala Desa Telukambulu, Kecamatan Batujaya. 

Berdasarkan hasil penyelidikan, petugas berhasil mengamankan dua orang yang menerima gadai sepeda motor hasil kejahatan tersebut dengan nilai Rp500.000, dari seorang terduga pelaku utama berinisial E yang sudah diketahui identitasnya, namun hingga kini masih dalam pengejaran.

Barang bukti yang diamankan berupa 1 unit sepeda motor Honda Scoopy warna coklat hitam dengan nomor polisi T-4922-RM, berikut kelengkapan nomor rangka dan nomor mesin yang sesuai dengan milik korban.

Kapolres Karawang AKBP Fiki Novian Ardiansyah menegaskan, pihaknya akan terus bertindak tegas terhadap setiap tindak pidana. Termasuk terhadap para penadah hasil kejahatan yang menjadi mata rantai peredaran barang curian.

"Kami berkomitmen untuk menjaga keamanan wilayah. Penadah merupakan bagian dari kejahatan itu sendiri, sehingga kami akan mengambil langkah tegas untuk memutus peredarannya,” tegas Fiki.

Saat ini kedua pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Batujaya untuk proses penyidikan lebih lanjut. Situasi di lokasi kejadian terpantau aman dan kondusif.(kbe/ery) 

Berita Terbaru

Hanya Menunggu 4 Hari, Layanan Pengukuran Pertanahan Lebih Terukur, Teratur, dan Pasti

Hanya Menunggu 4 Hari, Layanan Pengukuran Pertanahan Lebih Terukur, Teratur, dan Pasti

Nasional1 jam lalu
Hadiri HUT ke-81 TNI, Wamen Ossy: Perjalanan Panjang Pengabdian dalam Menjaga Kedaulatan Bangsa

Hadiri HUT ke-81 TNI, Wamen Ossy: Perjalanan Panjang Pengabdian dalam Menjaga Kedaulatan Bangsa

Nasional1 jam lalu
MK Tolak Gugatan Syarat Pendidikan Gibran dalam Pilpres 2024

MK Tolak Gugatan Syarat Pendidikan Gibran dalam Pilpres 2024

Nasional2 jam lalu
Dapat Nomor 3, Asep Pulloh Siap Lanjutkan Jilid II Desa Kumpay

Dapat Nomor 3, Asep Pulloh Siap Lanjutkan Jilid II Desa Kumpay

Headline2 jam lalu
ADVERTISEMENT
Panitia Pilkades Wantilan Subang Soroti Akurasi Data Pemilih

Panitia Pilkades Wantilan Subang Soroti Akurasi Data Pemilih

Subang4 jam lalu
Kabel Udara di 63 Ruas Jalan Kota Bandung Sudah Diturunkan

Kabel Udara di 63 Ruas Jalan Kota Bandung Sudah Diturunkan

Bandung Barat4 jam lalu
Menteri PKP Larang Pungutan Bantuan Bedah Rumah, Subang Dapat 1.372 Unit

Menteri PKP Larang Pungutan Bantuan Bedah Rumah, Subang Dapat 1.372 Unit

Subang4 jam lalu
Stop Sugar Craving! Ini Lho Cara Kurangi Konsumsi Makanan Manis

Stop Sugar Craving! Ini Lho Cara Kurangi Konsumsi Makanan Manis

Lifestyle5 jam lalu
7 Tips Olahraga Saat Cuaca Panas Agar Tetap Aman dan Sehat

7 Tips Olahraga Saat Cuaca Panas Agar Tetap Aman dan Sehat

Lifestyle6 jam lalu
Cara Pakai QRIS ShopeePay dengan Mudah, Bayar Apapun Cukup Scan!

Cara Pakai QRIS ShopeePay dengan Mudah, Bayar Apapun Cukup Scan!

Lifestyle6 jam lalu