Tidak Ada yang Ditahan, Ijazah Siswa Sekolah SMA/SMK di Subang Sebagian Besar Sudah Diserahkan Meski Tunggakan Iuran Capai Rp5 Milyar

PASUNDANEKSPRES.ID - Saat ini sekolah SMA/SMK di Subang telah menyerahkan sebagian besar ijazah siswa yang menunggak iuran.
Tunggakan siswa tersebut akan dibayarkan dari dana yang bersumber dari Bantuan Pendidikan Menengah Universal (BPMU) Pemprov Jabar.
Pemprov Jabar sejauh ini tidak memberikan anggaran khusus untuk program tebus ijazah.
Diketahui, BPMU merupakan program bantuan dari Pemprov Jabar yang sudah berlangsung bertahun-tahun.
Sekolah akan mendapat ‘sanksi’ penundaan dana BPMU dari Pemprov Jabar apabila tidak memberikan ijazah kepada siswa yang sudah lulus, meskipun siswa tersebut masih memiliki kewajiban iuran bulanan.
Ketua Forum Komunikasi Sekolah Swasta (FKSS) Subang, Suhaerudin menjelaskan, total tunggakan siswa SMA swasta di Subang sebesar Rp5 miliar. Angka itu berasal dari 24 SMA swasta.
Sementara itu, Kepala Sekolah SMK Bhakti Kencana Subang, Yogi Sugiyana, menyatakan pihaknya menyambut baik program Pemprov Jabar agar sekolah tidak menahan ijazah siswa.
"Kami menyambut baik kebijakan Pemerintah Provinsi Jawa Barat terkait program penyerahan ijazah siswa yang tertahan akibat tunggakan biaya pendidikan. Program ini sangat membantu siswa dari keluarga kurang mampu agar tetap dapat memperoleh haknya tanpa hambatan ekonomi," katanya.
Yogi juga menyebut, SMK Bhakti Kencana telah mengikuti program yang diarahkan oleh Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Jawa Barat.
Pihak sekolah telah melakukan pendataan dan melaporkan nama-nama siswa yang memenuhi kriteria untuk mendapatkan bantuan tersebut.
Mengenai ijazah yang masih tertahan, Yogi menjelaskan pada dasarnya sekolah tidak menahan ijazah.
Jika ada ijazah yang belum diambil, sekolah akan melaporkan ke cabang dinas pendidikan sekaligus menginformasikan kembali kepada siswa dan orang tua agar ijazah segera diambil, terutama untuk tahun 2024 sebelumnya.
"Pada dasarnya kami tidak menahan ijazah, hanya kendalanya ada beberapa siswa yang sudah bekerja. Namun, kami juga berupaya terus menginformasikan kepada siswa dan orang tua," tambahnya.
Terkait mekanisme penggantian tunggakan, Yogi menjelaskan tidak ada klaim pembayaran tunggakan.
Sebagai gantinya, proses penggantian ijazah tersebut dikonversikan kepada Bantuan Pendidikan Menengah Universal (BPMU) yang diberikan kepada sekolah swasta, dan ini menjadi dasar bagi sekolah untuk menyerahkan ijazah kepada siswa.
"Untuk gaji guru honor tidak berdampak karena masih nerima BPMU, tetapi dari kulitas pengembangan kebutuhan pendidikan berkurang, " tuturnya.
Pihak SMK Bhakti Kencana berharap program ini dapat terus berlanjut.
"Kami berharap program ini dapat terus berlanjut, karena sangat bermanfaat bagi peserta didik dan mendukung pemerataan akses pendidikan di Jawa Barat," tutup Yogi.
