Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Tuntutan Tegas GPI Subang: DLH, DPMPTSP, dan Satpoldam Didesak Bertindak pada Perusahaan Nakal Terkait Limbah dan Izin Lingkungan

I
Indrawan SetiadiEditor: Indrawan Setiadi
|18:33 WIB
Bagikan:
Tuntutan Tegas GPI Subang: DLH, DPMPTSP, dan Satpoldam Didesak Bertindak pada Perusahaan Nakal Terkait Limbah dan Izin Lingkungan
Massa dari GPI Subang saat sampaikan aspirasi

SUBANG - Puluhan anggota dari Pimpinan Daerah Gerakan Pemuda Islam (GPI) Kabupaten Subang menggelar unjuk rasa di tiga kantor OPD pada Senin (8/7/2024).

Mereka mendatangi Dinas Lingkungan Hidup (DLH), DPMPTSP, dan Satpoldam Kabupaten Subang untuk menuntut sikap tegas terkait beberapa perusahaan di daerah tersebut yang dinilai nakal.

Perusahaan yang menjadi sorotan antara lain PT Cixi Jaya Plasindo yang disebut belum memenuhi kewajiban perijinan serta pengelolaan limbah yang belum terawasi dengan baik.

Pidi, Ketua Umum GPI Kabupaten Subang, menegaskan bahwa banyak perusahaan di wilayah itu beroperasi tanpa izin yang lengkap secara normatif, hanya mengandalkan proses online melalui OSS.

Ketidaktahuan perusahaan terhadap dampak buruk limbahnya bagi masyarakat menjadi perhatian serius, yang menurutnya menjadi tanggung jawab DLH dalam pengawasan lingkungan dan DPMPTSP dalam evaluasi izin perusahaan.

Diaz Adhyaksa dari Badan Taktis GPI Subang menambahkan bahwa pihaknya mendesak DLH, DPMPTSP, dan Satpoldam untuk menindak tegas perusahaan nakal seperti PT Cixi Jaya Plasindo, bahkan menuntut penutupannya jika ditemukan pelanggaran yang signifikan.

"Kami tidak akan mentolerir upaya proteksi terhadap perusahaan-perusahaan yang melanggar hukum. Jika pihak terkait tidak mampu bertindak, kami akan menempuh jalur hukum sesuai prosedur yang berlaku," ujar Diaz.

Andri Saeful Anwar, Sekretaris Umum GPI Subang, didampingi oleh Toto Topik, Bendahara Umum, menegaskan bahwa seluruh pimpinan cabang GPI se-Kabupaten Subang siap untuk mengintensifkan unjuk rasa jika tuntutan mereka tidak ditanggapi serius dalam waktu 5x24 jam mendatang.

"Kami siap melibatkan pihak kepolisian untuk menindak perusahaan-perusahaan nakal tersebut," tegas Andri.

Berita Terbaru

Panitia Pilkades Wantilan Subang Soroti Akurasi Data Pemilih

Panitia Pilkades Wantilan Subang Soroti Akurasi Data Pemilih

Subang33 menit lalu
Kabel Udara di 63 Ruas Jalan Kota Bandung Sudah Diturunkan

Kabel Udara di 63 Ruas Jalan Kota Bandung Sudah Diturunkan

Bandung Barat42 menit lalu
Menteri PKP Larang Pungutan Bantuan Bedah Rumah, Subang Dapat 1.372 Unit

Menteri PKP Larang Pungutan Bantuan Bedah Rumah, Subang Dapat 1.372 Unit

Subang1 jam lalu
Stop Sugar Craving! Ini Lho Cara Kurangi Konsumsi Makanan Manis

Stop Sugar Craving! Ini Lho Cara Kurangi Konsumsi Makanan Manis

Lifestyle2 jam lalu
ADVERTISEMENT
7 Tips Olahraga Saat Cuaca Panas Agar Tetap Aman dan Sehat

7 Tips Olahraga Saat Cuaca Panas Agar Tetap Aman dan Sehat

Lifestyle2 jam lalu
Cara Pakai QRIS ShopeePay dengan Mudah, Bayar Apapun Cukup Scan!

Cara Pakai QRIS ShopeePay dengan Mudah, Bayar Apapun Cukup Scan!

Lifestyle3 jam lalu
Dugaan Pungli Rp250 Juta Gegerkan Pondok Bambu, Siapa Sebenarnya Nur Mariyana Putri?

Dugaan Pungli Rp250 Juta Gegerkan Pondok Bambu, Siapa Sebenarnya Nur Mariyana Putri?

Nasional3 jam lalu
Rekomendasi Tempat Jual Emas Harga Tinggi di Subang, Bisa Tanpa Surat!

Rekomendasi Tempat Jual Emas Harga Tinggi di Subang, Bisa Tanpa Surat!

Lifestyle4 jam lalu
Ide Kegiatan Positif untuk Mengisi Waktu Luang, Dijamin Bermanfaat

Ide Kegiatan Positif untuk Mengisi Waktu Luang, Dijamin Bermanfaat

Lifestyle4 jam lalu
UU Pelindungan Ketenagakerjaan Resmi Disahkan, Ini 9 Hak Penting yang Kini Diatur untuk Buruh

UU Pelindungan Ketenagakerjaan Resmi Disahkan, Ini 9 Hak Penting yang Kini Diatur untuk Buruh

Nasional6 jam lalu