Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

11 Rumah Sakit di Karawang Turun Akreditasi

D
Dobi MaulanaEditor: Dobi Maulana
|10:29 WIB
Bagikan:
11 Rumah Sakit di Karawang Turun Akreditasi
Dinas Kesehatan Karawang mendorong perbaikan pelayanan kesehatan dan fasilitas rumah sakit tanpa harus menunggu batas waktu maksimal yang diberikan.

PASUNDANEKSPRES.ID - Sebanyak 11 rumah sakit di Kabupaten Karawang mengalami penurunan status akreditasi. Kondisi ini terjadi sebagai dampak dari belum optimalnya pelaporan Rekam Medis Elektronik (RME) ke sistem nasional milik Kementerian Kesehatan.

Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan, dr La Ode Ahmad melalui Staf Bidang Pelayanan Kesehatan (Yankes) Dinas Kesehatan Karawang, dr. Dini menjelaskan, penurunan akreditasi tersebut merupakan bagian dari sanksi administratif yang diberlakukan secara nasional, bukan hanya terjadi di Karawang.

“Ini sebenarnya masalah nasional. Ada beberapa hal dalam pelaporan RME yang belum lengkap, sehingga berdampak pada penurunan status akreditasi,” ujarnya.

Ia menuturkan, salah satu kendala utama terletak pada belum terlaporkannya sejumlah modul dalam sistem RME, khususnya pada layanan radiologi yang masih belum optimal di banyak rumah sakit.

“Kalau dari Kemenkes, rata-rata pelaporan sudah baik, tetapi ada beberapa modul yang belum terlapor secara lengkap, salah satunya radiologi,” katanya.

Dr. Dini menegaskan, penurunan status akreditasi ini tidak berkaitan langsung dengan kualitas pelayanan kepada pasien. Rumah sakit tetap dapat beroperasi seperti biasa tanpa adanya pembatasan layanan.

“Operasional tetap berjalan normal. Ini lebih kepada sanksi administrasi terkait pelaporan, bukan pelayanan,” jelasnya.

Dari total 11 rumah sakit yang terdampak, mayoritas merupakan rumah sakit swasta. Namun, terdapat satu rumah sakit milik pemerintah daerah yang juga mengalami penurunan, yakni RSUD Jatisari.

“Jadi tidak hanya swasta, ada satu RSUD yang juga terdampak. Totalnya ada 11 rumah sakit di Karawang,” ungkapnya.

Kementerian Kesehatan sendiri telah memberikan waktu selama tiga bulan kepada rumah sakit untuk melakukan perbaikan pelaporan. Setelah perbaikan dilakukan dan bukti disampaikan, status akreditasi dapat dikembalikan seperti semula.

“Rumah sakit diberi waktu tiga bulan untuk menindaklanjuti. Setelah itu, jika sudah diperbaiki dan dilaporkan, statusnya bisa kembali,” katanya.

Meski demikian, Dinas Kesehatan Karawang mendorong agar perbaikan dilakukan secepat mungkin tanpa harus menunggu batas waktu maksimal yang diberikan.

“Lebih cepat lebih baik, jangan sampai mendekati batas waktu dari kementerian,” tegas dr. Dini.

Dinkes Karawang juga telah berkoordinasi dengan seluruh rumah sakit terdampak agar segera melakukan pembenahan sistem pelaporan RME sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kami sudah berkoordinasi dengan rumah sakit untuk segera menindaklanjuti surat edaran tersebut,” ujarnya.

Dengan langkah percepatan ini, diharapkan seluruh rumah sakit di Karawang dapat segera memulihkan status akreditasinya dan tetap memberikan pelayanan kesehatan yang optimal bagi masyarakat.

“Harapannya semua bisa segera diperbaiki, sehingga status akreditasi kembali dan pelayanan tetap terjaga,” pungkasnya.(auf/kbe/ery)

Berita Terbaru

Evaluasi 100 Hari Kepala BGN: Ungkap Dugaan Korupsi, Ratusan Yayasan Perantara Potong Biaya Produksi

Evaluasi 100 Hari Kepala BGN: Ungkap Dugaan Korupsi, Ratusan Yayasan Perantara Potong Biaya Produksi

Nasional12 menit lalu
Update Timeline Program Maganghub Batch 3 Angkatan II 2026, Jangan Sampai Ketinggalan!

Update Timeline Program Maganghub Batch 3 Angkatan II 2026, Jangan Sampai Ketinggalan!

Nasional2 jam lalu
TAUD Data 13 Massa Aksi yang Ditangkap Usai Demo Indonesia Sadar, Satu di Antaranya Anak di Bawah Umur

TAUD Data 13 Massa Aksi yang Ditangkap Usai Demo Indonesia Sadar, Satu di Antaranya Anak di Bawah Umur

Nasional3 jam lalu
FIF Fun Run Subang 2026 Digelar 7 November, Catat Agendanya!

FIF Fun Run Subang 2026 Digelar 7 November, Catat Agendanya!

Lifestyle3 jam lalu
ADVERTISEMENT
Download Kalender 2027 Resmi Kemenag, Dilengkapi Libur Nasional dan Cuti Bersama

Download Kalender 2027 Resmi Kemenag, Dilengkapi Libur Nasional dan Cuti Bersama

Lifestyle4 jam lalu
Perkiraan Jam Tanding Wakil Indonesia di Hylo Open 2026

Perkiraan Jam Tanding Wakil Indonesia di Hylo Open 2026

Olahraga4 jam lalu
5 Warna Cat Interior Rumah yang Hangat, Bikin Hunian Lebih Nyaman dan Estetik

5 Warna Cat Interior Rumah yang Hangat, Bikin Hunian Lebih Nyaman dan Estetik

Lifestyle5 jam lalu
Gandeng AGAVI Institute, Bapperida Buka Program Subang Youth Preneur 2026 Untuk Pelaku UMKM

Gandeng AGAVI Institute, Bapperida Buka Program Subang Youth Preneur 2026 Untuk Pelaku UMKM

Subang5 jam lalu
PPN Pembalut Wanita Masih Dipungut, Wacana Pembebasan Belum Masuk Kajian

PPN Pembalut Wanita Masih Dipungut, Wacana Pembebasan Belum Masuk Kajian

Nasional6 jam lalu
Penjelasan BPJS Kesehatan Soal Isu Penonaktifan PBI JK Untuk Desil Tertentu

Penjelasan BPJS Kesehatan Soal Isu Penonaktifan PBI JK Untuk Desil Tertentu

Nasional6 jam lalu