Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Nasib Tragis Dina Oktaviani, Kasir Minimarket yang Jadi Korban Pemerkosaan dan Pembunuhan oleh Bosnya

D
Dobi MaulanaEditor: Indrawan Setiadi
|10:56 WIB
Bagikan:
Nasib Tragis Dina Oktaviani, Kasir Minimarket yang Jadi Korban Pemerkosaan dan Pembunuhan oleh Bosnya
Nasib Tragis Dina Oktaviani, Kasir Minimarket yang Jadi Korban Pemerkosaan dan Pembunuhan oleh Bosnya

PASUNDANEKSPRES.ID - Nasib tragis Dina Oktaviani, pegawai salah satu minimarket di Purwakarta, yang ditemukan tewas mengapung di Sungai Citarum, wilayah Kabupaten Karawang.

Korban diduga menjadi korban pembunuhan oleh atasannya sendiri, Heryanto (27), dalam peristiwa yang mengejutkan banyak pihak.

Kasus ini mulai terungkap setelah polisi menindaklanjuti laporan penemuan jasad Dina pada Selasa (7/10).

Dari hasil penyelidikan awal, terungkap bahwa korban sempat mengalami kekerasan berat sebelum kehilangan nyawanya.

Aparat kepolisian pun bergerak cepat dan berhasil menangkap Heryanto, yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan tersebut.

"Pelaku adalah pegawai minimarket dan berhasil ditangkap di Rest Area KM 72A Desa Cigelam Kecamatan Babakancikao Kabupaten Purwakarta," ungkap Kasi Humas Polres Karawang, Ipda Cep Wildan, kepada wartawan pada Kamis (9/10).

Motif Pelaku

Berdasarkan hasil penyelidikan awal, tindakan keji yang dilakukan pelaku diduga dipicu oleh tekanan ekonomi.

Dalam kondisi terdesak secara finansial, Heryanto nekat mengambil harta milik korban, termasuk perhiasan, sepeda motor, serta telepon genggam.

Pelaku kemudian memancing korban untuk datang ke rumahnya, di mana ia mencekik dan membekap Dina hingga meninggal dunia.

Setelah korban tak bernyawa, Heryanto melakukan tindakan asusila dan mengambil barang-barang berharga milik korban.

Dari hasil penggerebekan, Tim Taktis Sanggabuana berhasil menyita sejumlah barang bukti, antara lain satu unit sepeda motor, satu mobil, dan dua ponsel.

Kini, Heryanto telah resmi dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan berat yang menyebabkan kematian.

Menyewa Mobil untuk Membuang Jasad Korban

Dalam pemeriksaan, Haryanto mengakui bahwa dirinya menyewa sebuah mobil di sekitar tempat tinggalnya untuk membuang jasad korban. Mobil sewaan tersebut kemudian dibawanya ke rumah, lokasi di mana aksi pembunuhan itu dilakukan.

"Dilakukan sendiri. Diangkat, mohon maaf enteng. Terus dibawa ke Citarum," ujar Haryanto dalam rekaman video penangkapan yang dikutip dari Liputan6.com pada Kamis (9/10).

Haryanto juga mengungkapkan bahwa ia membuang jasad korban ke Sungai Ciliwung, dan saat itu korban masih mengenakan jaket serta seragam kerjanya.

"Iya, masih dipakai (jaket). Jaket sama seragam, Pak," jelas Haryanto saat diinterogasi oleh polisi.

Selain itu, pelaku mengaku sempat mengambil sejumlah barang berharga milik korban, namun sebagian telah dijualnya.

Untuk perhiasan palsu, Haryanto mengaku telah membuangnya.

"Sudah saya jual, Pak. Dapat Rp4 juta," ungkapnya.

Tak hanya itu, Haryanto juga mencuri sepeda motor milik korban dan menyembunyikannya di sebuah rumah kosong di daerah Wanawali, Purwakarta. 

"Saya umpetin di rumah kosong. Masih di situ (motornya)," kata Haryanto.

Saat diperiksa mengenai barang-barang lain yang ada di dalam tas korban, Haryanto mengaku tidak mengambil isinya karena tas tersebut hanya berisi dokumen.

"Dibongkar, cuman enggak diambil. Karena ada data doang," ujarnya.

Ia juga menambahkan bahwa hanya mengambil perhiasan milik korban, berupa kalung dan cincin, sementara tas beserta isinya telah dimusnahkan.

"Kan kalau tas itu data-data pasti di situ semua, Pak. Jadi kemungkinan besar, ya saya juga kan khawatir, ya," pungkasnya.

Dilimpahkan ke Polres Purwakarta

Polres Karawang akan melimpahkan penanganan kasus pembunuhan ini kepada Polres Purwakarta, mengingat lokasi terjadinya tindak pembunuhan dan pemerkosaan berada dalam wilayah hukum Polres Purwakarta.

"Dikarenakan lokasi kejadian awal tindak pidananya berada di wilayah hukum Purwakarta, untuk tersangka beserta barang bukti akan kita limpahkan ke Polres Purwakarta," jelas Kasi Humas Polres Karawang, Ipda Cep Wildan.

Sebelumnya, warga Desa Curug, Karawang, sempat digemparkan oleh penemuan jasad seorang perempuan yang ditemukan tergeletak di aliran Sungai Citarum.

Perempuan tersebut kemudian diketahui sebagai pegawai minimarket yang bekerja di rest area KM 72A, Purwakarta.

Pelaku berinisial H (27) berhasil ditangkap di tempat kerjanya di wilayah Purwakarta.

Kini, Heryanto telah resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pembunuhan dan pemerkosaan terhadap korban.

Berita Terbaru

10 Fakta Unik Dibalik Erupsi Gunung Semeru yang Menarik untuk Diketahui

10 Fakta Unik Dibalik Erupsi Gunung Semeru yang Menarik untuk Diketahui

Nasional1 jam lalu
Permudah Masyarakat, Kemenhaj Purwakarta Buka Mal Pelayanan Publik

Permudah Masyarakat, Kemenhaj Purwakarta Buka Mal Pelayanan Publik

Purwakarta2 jam lalu
1.005 Warga Desa Gambarsari Dapat Bantuan Beras

1.005 Warga Desa Gambarsari Dapat Bantuan Beras

Subang2 jam lalu
Pekerjaan untuk Lulusan SMK di Kawasan Industri Subang, Ini Posisi yang Banyak Dibutuhkan

Pekerjaan untuk Lulusan SMK di Kawasan Industri Subang, Ini Posisi yang Banyak Dibutuhkan

Subang2 jam lalu
ADVERTISEMENT
Ikhtiar Benahi Tata Kelola Kepegawaian, Kemenag Subang Kawal Hak ASN hingga Purnabakti

Ikhtiar Benahi Tata Kelola Kepegawaian, Kemenag Subang Kawal Hak ASN hingga Purnabakti

Subang2 jam lalu
Daftar Skuad Panjat Tebing Indonesia di Asian Games 2026: Raviandi Turun di Dua Nomor

Daftar Skuad Panjat Tebing Indonesia di Asian Games 2026: Raviandi Turun di Dua Nomor

Olahraga3 jam lalu
Apa Itu Program Ruang Bersama Indonesia? Ini Tujuan dan Cara Kerjanya

Apa Itu Program Ruang Bersama Indonesia? Ini Tujuan dan Cara Kerjanya

Nasional3 jam lalu
Cara Membuat WhatsApp Community, Gabungkan Grup Lebih Praktis

Cara Membuat WhatsApp Community, Gabungkan Grup Lebih Praktis

Lifestyle4 jam lalu
Kejari Subang Tetapkan Kades Parigimulya sebagai Tersangka Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi PT KITS

Kejari Subang Tetapkan Kades Parigimulya sebagai Tersangka Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi PT KITS

Subang4 jam lalu
Cara Menikmati Hidup Tanpa Pacaran, Dijamin Bahagia!

Cara Menikmati Hidup Tanpa Pacaran, Dijamin Bahagia!

Lifestyle4 jam lalu