Nasib Tragis Dina Oktaviani, Kasir Minimarket yang Jadi Korban Pemerkosaan dan Pembunuhan oleh Bosnya

PASUNDANEKSPRES.ID - Nasib tragis Dina Oktaviani, pegawai salah satu minimarket di Purwakarta, yang ditemukan tewas mengapung di Sungai Citarum, wilayah Kabupaten Karawang.
Korban diduga menjadi korban pembunuhan oleh atasannya sendiri, Heryanto (27), dalam peristiwa yang mengejutkan banyak pihak.
Kasus ini mulai terungkap setelah polisi menindaklanjuti laporan penemuan jasad Dina pada Selasa (7/10).
Dari hasil penyelidikan awal, terungkap bahwa korban sempat mengalami kekerasan berat sebelum kehilangan nyawanya.
Aparat kepolisian pun bergerak cepat dan berhasil menangkap Heryanto, yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan tersebut.
"Pelaku adalah pegawai minimarket dan berhasil ditangkap di Rest Area KM 72A Desa Cigelam Kecamatan Babakancikao Kabupaten Purwakarta," ungkap Kasi Humas Polres Karawang, Ipda Cep Wildan, kepada wartawan pada Kamis (9/10).
Motif Pelaku
Berdasarkan hasil penyelidikan awal, tindakan keji yang dilakukan pelaku diduga dipicu oleh tekanan ekonomi.
Dalam kondisi terdesak secara finansial, Heryanto nekat mengambil harta milik korban, termasuk perhiasan, sepeda motor, serta telepon genggam.
Pelaku kemudian memancing korban untuk datang ke rumahnya, di mana ia mencekik dan membekap Dina hingga meninggal dunia.
Setelah korban tak bernyawa, Heryanto melakukan tindakan asusila dan mengambil barang-barang berharga milik korban.
Dari hasil penggerebekan, Tim Taktis Sanggabuana berhasil menyita sejumlah barang bukti, antara lain satu unit sepeda motor, satu mobil, dan dua ponsel.
Kini, Heryanto telah resmi dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan berat yang menyebabkan kematian.
Menyewa Mobil untuk Membuang Jasad Korban
Dalam pemeriksaan, Haryanto mengakui bahwa dirinya menyewa sebuah mobil di sekitar tempat tinggalnya untuk membuang jasad korban. Mobil sewaan tersebut kemudian dibawanya ke rumah, lokasi di mana aksi pembunuhan itu dilakukan.
"Dilakukan sendiri. Diangkat, mohon maaf enteng. Terus dibawa ke Citarum," ujar Haryanto dalam rekaman video penangkapan yang dikutip dari Liputan6.com pada Kamis (9/10).
Haryanto juga mengungkapkan bahwa ia membuang jasad korban ke Sungai Ciliwung, dan saat itu korban masih mengenakan jaket serta seragam kerjanya.
"Iya, masih dipakai (jaket). Jaket sama seragam, Pak," jelas Haryanto saat diinterogasi oleh polisi.
Selain itu, pelaku mengaku sempat mengambil sejumlah barang berharga milik korban, namun sebagian telah dijualnya.
Untuk perhiasan palsu, Haryanto mengaku telah membuangnya.
"Sudah saya jual, Pak. Dapat Rp4 juta," ungkapnya.
Tak hanya itu, Haryanto juga mencuri sepeda motor milik korban dan menyembunyikannya di sebuah rumah kosong di daerah Wanawali, Purwakarta.
"Saya umpetin di rumah kosong. Masih di situ (motornya)," kata Haryanto.
Saat diperiksa mengenai barang-barang lain yang ada di dalam tas korban, Haryanto mengaku tidak mengambil isinya karena tas tersebut hanya berisi dokumen.
"Dibongkar, cuman enggak diambil. Karena ada data doang," ujarnya.
Ia juga menambahkan bahwa hanya mengambil perhiasan milik korban, berupa kalung dan cincin, sementara tas beserta isinya telah dimusnahkan.
"Kan kalau tas itu data-data pasti di situ semua, Pak. Jadi kemungkinan besar, ya saya juga kan khawatir, ya," pungkasnya.
Dilimpahkan ke Polres Purwakarta
Polres Karawang akan melimpahkan penanganan kasus pembunuhan ini kepada Polres Purwakarta, mengingat lokasi terjadinya tindak pembunuhan dan pemerkosaan berada dalam wilayah hukum Polres Purwakarta.
"Dikarenakan lokasi kejadian awal tindak pidananya berada di wilayah hukum Purwakarta, untuk tersangka beserta barang bukti akan kita limpahkan ke Polres Purwakarta," jelas Kasi Humas Polres Karawang, Ipda Cep Wildan.
Sebelumnya, warga Desa Curug, Karawang, sempat digemparkan oleh penemuan jasad seorang perempuan yang ditemukan tergeletak di aliran Sungai Citarum.
Perempuan tersebut kemudian diketahui sebagai pegawai minimarket yang bekerja di rest area KM 72A, Purwakarta.
Pelaku berinisial H (27) berhasil ditangkap di tempat kerjanya di wilayah Purwakarta.
Kini, Heryanto telah resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pembunuhan dan pemerkosaan terhadap korban.
