Pelaku Pembunuhan Dina Oktaviani di Karawang Berhasil Diamankan Polisi, Motifnya Bikin Geleng-geleng

PASUNDANEKSPRES.ID -Pelaku pembunuhan Dina Oktaviani (21), pegawai Alfamart di Karawang, akhirnya berhasil diungkap oleh pihak kepolisian.
Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Karawang menangkap pelaku yang ternyata merupakan rekan kerja korban.
Kapolres Karawang, AKBP Fiki Novian Ardiansyah, mengungkapkan bahwa jasad korban ditemukan mengapung di Sungai Citarum, tepatnya di Dusun Munjul Kaler, Desa Curug, Kecamatan Klari, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, pada Selasa (7/10/2025).
Hasil identifikasi memastikan bahwa jasad tersebut adalah Dina Oktaviani.
Dari hasil penyelidikan, polisi mengarah pada tersangka bernama Heryanto (27), rekan kerja korban. Ia ditangkap di tempat kerjanya, yaitu sebuah minimarket yang berada di Rest Area KM 72 Tol Cipularang-Purbaleunyi, Desa Cigelam, Kecamatan Babakancikao, Kabupaten Purwakarta.
“Tim Taktis Sanggabuana Polres Karawang bersama Resmob Polda Jabar mengamankan pelaku sehari setelah jasad korban ditemukan,” ujar AKBP Fiki Novian Ardiansyah.
Motif Pembunuhan
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, Heryanto diduga melakukan pembunuhan karena terdesak oleh masalah ekonomi.
Kasie Humas Polres Karawang, Ipda Cep Wildan, menjelaskan bahwa pelaku mengajak korban ke rumahnya, lalu mencekik dan membekap Dina Oktaviani hingga tewas.
Setelah korban meninggal dunia, pelaku diduga melakukan tindakan asusila terhadap jasad korban serta mengambil sejumlah barang miliknya, termasuk ponsel dan perhiasan.
Polisi berhasil mengamankan beberapa barang bukti dari tangan pelaku, di antaranya satu unit sepeda motor, satu unit mobil, dan dua unit ponsel.
“Pelaku dijerat Pasal 351 KUHPidana tentang penganiayaan berat yang mengakibatkan kematian,” jelas Cep Wildan. (dbm)
