Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Pelaku Pembunuhan Dina Oktaviani di Karawang Berhasil Diamankan Polisi, Motifnya Bikin Geleng-geleng

D
Dobi MaulanaEditor: Indrawan Setiadi
|10:42 WIB
Bagikan:
Pelaku Pembunuhan Dina Oktaviani di Karawang Berhasil Diamankan Polisi, Motifnya Bikin Geleng-geleng
Motif kasus pembunuhan Dina Oktaviani di Karawang Terungkap. sumber (tribunnews.com)

PASUNDANEKSPRES.ID -Pelaku pembunuhan Dina Oktaviani (21), pegawai Alfamart di Karawang, akhirnya berhasil diungkap oleh pihak kepolisian.

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Karawang menangkap pelaku yang ternyata merupakan rekan kerja korban.

Kapolres Karawang, AKBP Fiki Novian Ardiansyah, mengungkapkan bahwa jasad korban ditemukan mengapung di Sungai Citarum, tepatnya di Dusun Munjul Kaler, Desa Curug, Kecamatan Klari, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, pada Selasa (7/10/2025).

Hasil identifikasi memastikan bahwa jasad tersebut adalah Dina Oktaviani.

Dari hasil penyelidikan, polisi mengarah pada tersangka bernama Heryanto (27), rekan kerja korban. Ia ditangkap di tempat kerjanya, yaitu sebuah minimarket yang berada di Rest Area KM 72 Tol Cipularang-Purbaleunyi, Desa Cigelam, Kecamatan Babakancikao, Kabupaten Purwakarta.

“Tim Taktis Sanggabuana Polres Karawang bersama Resmob Polda Jabar mengamankan pelaku sehari setelah jasad korban ditemukan,” ujar AKBP Fiki Novian Ardiansyah.

Motif Pembunuhan

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, Heryanto diduga melakukan pembunuhan karena terdesak oleh masalah ekonomi.

Kasie Humas Polres Karawang, Ipda Cep Wildan, menjelaskan bahwa pelaku mengajak korban ke rumahnya, lalu mencekik dan membekap Dina Oktaviani hingga tewas.

Setelah korban meninggal dunia, pelaku diduga melakukan tindakan asusila terhadap jasad korban serta mengambil sejumlah barang miliknya, termasuk ponsel dan perhiasan.

Polisi berhasil mengamankan beberapa barang bukti dari tangan pelaku, di antaranya satu unit sepeda motor, satu unit mobil, dan dua unit ponsel.

“Pelaku dijerat Pasal 351 KUHPidana tentang penganiayaan berat yang mengakibatkan kematian,” jelas Cep Wildan. (dbm)

Berita Terbaru

Hanya Menunggu 4 Hari, Layanan Pengukuran Pertanahan Lebih Terukur, Teratur, dan Pasti

Hanya Menunggu 4 Hari, Layanan Pengukuran Pertanahan Lebih Terukur, Teratur, dan Pasti

Nasional3 jam lalu
Hadiri HUT ke-81 TNI, Wamen Ossy: Perjalanan Panjang Pengabdian dalam Menjaga Kedaulatan Bangsa

Hadiri HUT ke-81 TNI, Wamen Ossy: Perjalanan Panjang Pengabdian dalam Menjaga Kedaulatan Bangsa

Nasional3 jam lalu
MK Tolak Gugatan Syarat Pendidikan Gibran dalam Pilpres 2024

MK Tolak Gugatan Syarat Pendidikan Gibran dalam Pilpres 2024

Nasional3 jam lalu
Dapat Nomor 3, Asep Pulloh Siap Lanjutkan Jilid II Desa Kumpay

Dapat Nomor 3, Asep Pulloh Siap Lanjutkan Jilid II Desa Kumpay

Headline3 jam lalu
ADVERTISEMENT
Panitia Pilkades Wantilan Subang Soroti Akurasi Data Pemilih

Panitia Pilkades Wantilan Subang Soroti Akurasi Data Pemilih

Subang5 jam lalu
Kabel Udara di 63 Ruas Jalan Kota Bandung Sudah Diturunkan

Kabel Udara di 63 Ruas Jalan Kota Bandung Sudah Diturunkan

Bandung Barat5 jam lalu
Menteri PKP Larang Pungutan Bantuan Bedah Rumah, Subang Dapat 1.372 Unit

Menteri PKP Larang Pungutan Bantuan Bedah Rumah, Subang Dapat 1.372 Unit

Subang6 jam lalu
Stop Sugar Craving! Ini Lho Cara Kurangi Konsumsi Makanan Manis

Stop Sugar Craving! Ini Lho Cara Kurangi Konsumsi Makanan Manis

Lifestyle7 jam lalu
7 Tips Olahraga Saat Cuaca Panas Agar Tetap Aman dan Sehat

7 Tips Olahraga Saat Cuaca Panas Agar Tetap Aman dan Sehat

Lifestyle8 jam lalu
Cara Pakai QRIS ShopeePay dengan Mudah, Bayar Apapun Cukup Scan!

Cara Pakai QRIS ShopeePay dengan Mudah, Bayar Apapun Cukup Scan!

Lifestyle8 jam lalu