1 Juni 2026 Libur Hari Apa? Cek SKB 3 Menteri

PASUNDANEKSPRES.ID - Sejumlah momen penting jatuh di bulan Juni 2026, salah satunya di tanggal 1 Juni 2026 yang ditetapkan sebagai libur nasional oleh pemerintah.
Masyarakat Indonesia telah menikmati long weekend sepanjang bulan Mei yang banyak dimanfaatkan untuk istirahat hingga liburan bersama keluarga.
Memasuki bulan Juni, banyak masyarakat yang mencari informasi tentang tanggal merah dan libur nasional di bulan ini.
Sejumlah tanggal merah diperkirakan masih ada di bulan Juni yang bisa dimanfaatkan masyarakat untuk melakukan berbagai kegiatan.
Menurut SKB (Surat Keputusan Bersama) 3 Menteri, ada dua hari libur nasional yang jatuh di bulan Juni.
Salah satu libur nasional yang ada di bulan Juni jatuh di tanggal 1 Juni. Lantas, tanggal 1 Juni 2026 merupakan hari libur apa? Simak informasi selengkapnya di bawah ini.
1 Juni 2026 Libur Apa?
Berdasarkan Kalender Hijriah Indonesia Tahun 2026, 1 Juni 2026 ditetapkan sebagai libur nasional yang diperingati sebagai Hari Lahir Pancasila.
Begitu juga dengan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026 yang menetapkan 1 Juni 2026 sebagai libur nasional.
Tanggal ini merujuk pada momen bersejarah ketika Presiden Soekarno menyampaikan pidato pertamanya mengenai konsep dasar negara dalam sidang BPUPKI pada 1 Juni 1945.
Penetapan resmi 1 Juni 2026 sebagai Hari Lahir Pancasila didasarkan pada Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2016.
Selain itu, ada satu hari yang ditetapkan sebagai libur nasional pada 16 Juni 2026 yang diperingati sebagai 1 Muharram Tahun Baru Islam 1448 Hijriah.
Berikut daftar hari libur nasional di bulan Juni 2026.
- 1 Juni 2026: Hari Lahir Pancasila
- 16 Juni 2026: 1 Muharram Tahun Baru Islam 1448 H
(inm)
