Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Bank Tutup Selama Libur Nataru 2025, Ini Jadwal Lengkap dan Solusi Transaksi Nasabah

H
Heru RamdaniEditor: Heru Ramdani
|13:10 WIB
Bagikan:
Bank Tutup Selama Libur Nataru 2025, Ini Jadwal Lengkap dan Solusi Transaksi Nasabah
Libur Nataru 2025 membuat sejumlah bank menutup layanan tatap muka, transaksi digital tetap bisa diakses 24 jam.

PASUNDANEKSPRES.ID - Menjelang momen libur panjang Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025, masyarakat perlu kembali mencermati jadwal operasional perbankan.

Pasalnya, sejumlah bank milik negara (Himbara) hingga bank swasta diperkirakan akan menutup layanan kantor cabang selama periode libur nasional dan cuti bersama.

Penutupan sementara ini sejalan dengan Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri mengenai Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026, yang turut menjadi acuan operasional instansi dan lembaga keuangan.

Jadwal Libur Natal Desember 2025

Mengacu pada pola libur di tahun-tahun sebelumnya, pekan terakhir Desember 2025 berpotensi menjadi periode libur panjang, dengan rincian sebagai berikut:

Kamis, 25 Desember 2025: Hari Raya Natal (Libur Nasional)

Jumat, 26 Desember 2025: Cuti Bersama Natal

Sabtu, 27 Desember 2025: Libur Akhir Pekan

Minggu, 28 Desember 2025: Libur Akhir Pekan

Dengan susunan tersebut, aktivitas layanan perbankan tatap muka diperkirakan terhenti selama beberapa hari berturut-turut.

Apakah Bank Benar-Benar Tutup?

Secara umum, kantor cabang bank konvensional diperkirakan tutup penuh pada 25 dan 26 Desember 2025. Meski begitu, tidak menutup kemungkinan ada bank tertentu yang membuka layanan terbatas, khususnya pada hari cuti bersama.

Nasabah disarankan untuk memantau pengumuman resmi melalui website, media sosial, atau aplikasi masing-masing bank guna memperoleh informasi paling akurat.

Layanan Digital Tetap Berjalan

Kabar baiknya, meski kantor cabang tutup, layanan digital perbankan tetap beroperasi normal. Transaksi melalui:

  • Mobile banking
  • Internet banking
  • ATM
  • Layanan call center 24 jam

Masih dapat digunakan untuk transfer, pembayaran tagihan, hingga cek saldo.

Pemanfaatan layanan digital menjadi solusi utama agar aktivitas keuangan tetap lancar selama libur Nataru, tanpa harus datang langsung ke kantor cabang.

Imbauan untuk Nasabah

Perbankan mengimbau nasabah untuk merencanakan transaksi lebih awal, terutama untuk kebutuhan layanan yang memerlukan kehadiran fisik seperti setoran tunai besar, pengurusan dokumen, atau pembukaan rekening.

Dengan perencanaan yang matang dan pemanfaatan layanan digital, kebutuhan finansial selama libur Natal dan Tahun Baru tetap dapat terpenuhi tanpa hambatan.

Berita Terbaru

10 Fakta Unik Dibalik Erupsi Gunung Semeru yang Menarik untuk Diketahui

10 Fakta Unik Dibalik Erupsi Gunung Semeru yang Menarik untuk Diketahui

Nasional2 jam lalu
Permudah Masyarakat, Kemenhaj Purwakarta Buka Mal Pelayanan Publik

Permudah Masyarakat, Kemenhaj Purwakarta Buka Mal Pelayanan Publik

Purwakarta3 jam lalu
1.005 Warga Desa Gambarsari Dapat Bantuan Beras

1.005 Warga Desa Gambarsari Dapat Bantuan Beras

Subang3 jam lalu
Pekerjaan untuk Lulusan SMK di Kawasan Industri Subang, Ini Posisi yang Banyak Dibutuhkan

Pekerjaan untuk Lulusan SMK di Kawasan Industri Subang, Ini Posisi yang Banyak Dibutuhkan

Subang3 jam lalu
ADVERTISEMENT
Ikhtiar Benahi Tata Kelola Kepegawaian, Kemenag Subang Kawal Hak ASN hingga Purnabakti

Ikhtiar Benahi Tata Kelola Kepegawaian, Kemenag Subang Kawal Hak ASN hingga Purnabakti

Subang3 jam lalu
Daftar Skuad Panjat Tebing Indonesia di Asian Games 2026: Raviandi Turun di Dua Nomor

Daftar Skuad Panjat Tebing Indonesia di Asian Games 2026: Raviandi Turun di Dua Nomor

Olahraga4 jam lalu
Apa Itu Program Ruang Bersama Indonesia? Ini Tujuan dan Cara Kerjanya

Apa Itu Program Ruang Bersama Indonesia? Ini Tujuan dan Cara Kerjanya

Nasional4 jam lalu
Cara Membuat WhatsApp Community, Gabungkan Grup Lebih Praktis

Cara Membuat WhatsApp Community, Gabungkan Grup Lebih Praktis

Lifestyle5 jam lalu
Kejari Subang Tetapkan Kades Parigimulya sebagai Tersangka Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi PT KITS

Kejari Subang Tetapkan Kades Parigimulya sebagai Tersangka Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi PT KITS

Subang5 jam lalu
Cara Menikmati Hidup Tanpa Pacaran, Dijamin Bahagia!

Cara Menikmati Hidup Tanpa Pacaran, Dijamin Bahagia!

Lifestyle5 jam lalu