Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Buruan Daftar! Cara Daftar Mudik Gratis Lebaran 2026, Ini Syarat dan Jadwalnya!

R
Rian AlfianEditor: Rian Alfian
|16:00 WIB
Bagikan:
Buruan Daftar! Cara Daftar Mudik Gratis Lebaran 2026, Ini Syarat dan Jadwalnya!
Cara Daftar Mudik Gratis Lebaran 2026, Ini Syarat dan Jadwalnya!

PASUNDANEKSPRES.ID - Program cara daftar mudik gratis Lebaran 2026 kembali menjadi solusi favorit masyarakat yang ingin pulang kampung dengan aman, nyaman, dan tanpa biaya.

Setiap tahun, pemerintah pusat, pemerintah daerah, hingga BUMN menyediakan kuota mudik gratis menggunakan bus, kereta api, dan kapal laut.

Agar tidak kehabisan kuota, penting bagi calon pemudik mengetahui cara pendaftaran, syarat, dan jadwal mudik gratis Lebaran 2026 sejak dini.

Penyelenggara Mudik Gratis Lebaran 2026

Beberapa instansi yang biasanya menggelar program mudik gratis antara lain:

Kementerian Perhubungan

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta

Berbagai BUMN seperti Jasa Raharja, Pelindo, dan Perum Perhutani

Pemerintah kabupaten/kota di sejumlah daerah

Setiap penyelenggara memiliki ketentuan dan jalur mudik yang berbeda.

Cara Daftar Mudik Gratis Lebaran 2026

Berikut langkah umum pendaftaran mudik gratis:

Pantau Informasi Resmi
Cek website dan media sosial resmi penyelenggara mudik gratis. Informasi biasanya diumumkan 1–2 bulan sebelum Idulfitri.

Daftar Secara Online
Pendaftaran umumnya dilakukan melalui website resmi atau aplikasi khusus. Peserta wajib mengisi data diri sesuai KTP.

Pilih Rute dan Moda Transportasi
Pilih kota tujuan, tanggal keberangkatan, dan moda transportasi yang tersedia (bus, kereta, atau kapal).

Unggah Dokumen Persyaratan
Dokumen yang diminta biasanya berupa KTP, Kartu Keluarga, dan bukti domisili atau pekerjaan.

Verifikasi dan Ambil Tiket
Setelah lolos verifikasi, peserta akan mendapatkan e-ticket atau diminta mengambil tiket fisik di lokasi tertentu.

Syarat Daftar Mudik Gratis Lebaran 2026

Meski bisa berbeda tiap instansi, berikut syarat umum yang biasanya diberlakukan:

Warga Negara Indonesia (WNI)

Memiliki KTP dan KK

Tidak menggunakan kendaraan pribadi untuk mudik

Satu Kartu Keluarga maksimal 3–4 orang

Bersedia mengikuti jadwal dan ketentuan penyelenggara

Jadwal Pendaftaran Mudik Gratis 2026

Pendaftaran mudik gratis Lebaran 2026 diperkirakan dibuka pada:

Awal hingga pertengahan Ramadan 2026

Keberangkatan mudik: H-10 hingga H-3 Lebaran

Arus balik (jika tersedia): H+3 hingga H+7 Lebaran

Tips Agar Lolos Mudik Gratis

Daftar di hari pertama pendaftaran dibuka

Siapkan dokumen sejak awal

Pantau lebih dari satu penyelenggara

Gunakan data yang valid dan sesuai identitas

Semoga mudik Lebaran 2026 berjalan lancar dan penuh kebahagiaan!

Berita Terbaru

10 Fakta Unik Dibalik Erupsi Gunung Semeru yang Menarik untuk Diketahui

10 Fakta Unik Dibalik Erupsi Gunung Semeru yang Menarik untuk Diketahui

Nasional6 menit lalu
Permudah Masyarakat, Kemenhaj Purwakarta Buka Mal Pelayanan Publik

Permudah Masyarakat, Kemenhaj Purwakarta Buka Mal Pelayanan Publik

Purwakarta26 menit lalu
1.005 Warga Desa Gambarsari Dapat Bantuan Beras

1.005 Warga Desa Gambarsari Dapat Bantuan Beras

Subang46 menit lalu
Pekerjaan untuk Lulusan SMK di Kawasan Industri Subang, Ini Posisi yang Banyak Dibutuhkan

Pekerjaan untuk Lulusan SMK di Kawasan Industri Subang, Ini Posisi yang Banyak Dibutuhkan

Subang1 jam lalu
ADVERTISEMENT
Ikhtiar Benahi Tata Kelola Kepegawaian, Kemenag Subang Kawal Hak ASN hingga Purnabakti

Ikhtiar Benahi Tata Kelola Kepegawaian, Kemenag Subang Kawal Hak ASN hingga Purnabakti

Subang1 jam lalu
Daftar Skuad Panjat Tebing Indonesia di Asian Games 2026: Raviandi Turun di Dua Nomor

Daftar Skuad Panjat Tebing Indonesia di Asian Games 2026: Raviandi Turun di Dua Nomor

Olahraga1 jam lalu
Apa Itu Program Ruang Bersama Indonesia? Ini Tujuan dan Cara Kerjanya

Apa Itu Program Ruang Bersama Indonesia? Ini Tujuan dan Cara Kerjanya

Nasional2 jam lalu
Cara Membuat WhatsApp Community, Gabungkan Grup Lebih Praktis

Cara Membuat WhatsApp Community, Gabungkan Grup Lebih Praktis

Lifestyle2 jam lalu
Kejari Subang Tetapkan Kades Parigimulya sebagai Tersangka Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi PT KITS

Kejari Subang Tetapkan Kades Parigimulya sebagai Tersangka Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi PT KITS

Subang2 jam lalu
Cara Menikmati Hidup Tanpa Pacaran, Dijamin Bahagia!

Cara Menikmati Hidup Tanpa Pacaran, Dijamin Bahagia!

Lifestyle2 jam lalu