Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Cara Ubah Faskes BPJS Kesehatan Secara Online dan Offline

I
Inessia Nabila MEditor: Heru Ramdani
|20:25 WIB
Bagikan:
Cara Ubah Faskes BPJS Kesehatan Secara Online dan Offline
Cara Ubah Faskes BPJS Kesehatan (Foto: Website resmi BPJS Kesehatan)

PASUNDANEKSPRES.ID - Pengguna BPJS Kesehatan kini sudah bisa mengubah fasilitas kesehatan (faskes) dengan mudah, baik melalui online maupun offline.

BPJS Kesehatan sebagai program jaminan kesehatan nasional sangat bermanfaat bagi masyarakat yang memerlukan pengobatan ke fasilitas kesehatan (faskes) terdekat.

Melalui BPJS Kesehatan, peserta dapat menikmati berbagai layanan kesehatan, seperti pemeriksaan, rawat inap, dan pengobatan lainnya.

Oleh karena itu, masyarakat wajib mendaftar BPJS Kesehatan untuk mendapatkan pelayanan kesehatan yang prima dan memadai.

Namun, ada sejumlah peserta yang ingin mengajukan pemindahan faskes ke tempat lain dengan alasan seperti lokasi faskes yang jauh, pelayanan kurang memuaskan, dan alasan lainnya.

Masyarakat tidak perlu khawatir terhadap hal ini sebab BPJS Kesehatan telah menyediakan layanan bagi peserta yang ingin pindah faskes secara online maupun offline dengan mudah.

Untuk mengetahui informasi ini lebih lengkap, berikut cara ubah faskes BPJS Kesehatan secara online dan offline.

Berbagai Cara Ubah Faskes BPJS Kesehatan

1. Cara Ubah Faskes BPJS Kesehatan Secara Online

  • Unduh aplikasi Mobile JKN melalui Google Play Store atau App Store
  • Buka aplikasi Mobile JKN di handphone
  • Log in akun dengan memasukkan NIK, password dan captcha
  • Pada halaman utama, pilih menu “Perubahan Data Peserta”
  • Klik “Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP)”
  • Pilih provinsi, kota/kabupaten, serta faskes yang diinginkan lalu “Simpan”
  • Konfirmasi persetujuan untuk tetap mengubah ke faskes tersebut
  • Masukan PIN lalu pilih “Verifikasi”
  • FKTP berhasil diubah dan akan berlaku pada tanggal 1 di bulan berikutnya

2. Cara Ubah Faskes BPJS Kesehatan Secara Offline

  • Peserta datang ke kantor cabang BPJS Kesehatan terdekat
  • Ambil nomor antrean ke bagian layanan perubahan data
  • Siapkan dokumen yang diperlukan seperti KTP, KK, dan kartu BPJS Kesehatan
  • Sampaikan kepada petugas bahwa Anda akan mengubah atau pindah faskes
  • Petugas akan memproses layanan perpindahan faskes

Itulah informasi tentang cara ubah faskes BPJS Kesehatan secara online dan offline. (inm)

Berita Terbaru

Kumpulkan Seluruh Pejabat Administrator Pusat dan Daerah, Sekjen ATR/BPN: Pelayanan Harus Tetap Optimal

Kumpulkan Seluruh Pejabat Administrator Pusat dan Daerah, Sekjen ATR/BPN: Pelayanan Harus Tetap Optimal

Nasional3 menit lalu
RDP Bersama Komisi II DPR RI, Kementerian ATR/BPN Paparkan Rencana Pelaksanaan Anggaran Tahun 2027

RDP Bersama Komisi II DPR RI, Kementerian ATR/BPN Paparkan Rencana Pelaksanaan Anggaran Tahun 2027

Nasional6 menit lalu
Wisnu Ramdhan Sapuetra Siswa MAN 1 Subang Raih Juara 3 Taekwondo

Wisnu Ramdhan Sapuetra Siswa MAN 1 Subang Raih Juara 3 Taekwondo

Subang14 menit lalu
10 Ribu Pohon Nanas Hangus, Kebun 200 Bata di Kasomalang Subang Terbakar

10 Ribu Pohon Nanas Hangus, Kebun 200 Bata di Kasomalang Subang Terbakar

Subang16 menit lalu
ADVERTISEMENT
Rumah Warga Cikaum Roboh, BAZNAS Kabupaten Subang Bergerak Salurkan Bantuan Rutilahu

Rumah Warga Cikaum Roboh, BAZNAS Kabupaten Subang Bergerak Salurkan Bantuan Rutilahu

Subang19 menit lalu
Tanam Jagung 1 Hektare di Subang, Kapolres Subang: Jangan Berhenti Seremonial

Tanam Jagung 1 Hektare di Subang, Kapolres Subang: Jangan Berhenti Seremonial

Subang23 menit lalu
DPRD Purwakarta Dukung DPMPTSP Tempuh Jalur Hukum Soal Dugaan Pemalsuan SLHS SPPG

DPRD Purwakarta Dukung DPMPTSP Tempuh Jalur Hukum Soal Dugaan Pemalsuan SLHS SPPG

Purwakarta26 menit lalu
Program Subang Leucir Ditargetkan Selesai pada 2027, DPRD Soroti Kebutuhan Anggaran

Program Subang Leucir Ditargetkan Selesai pada 2027, DPRD Soroti Kebutuhan Anggaran

Subang28 menit lalu
Debit Dua Sumber Mata Air PDAM Purwakarta Turun 60 Persen

Debit Dua Sumber Mata Air PDAM Purwakarta Turun 60 Persen

Purwakarta30 menit lalu
Sambang Warga, Kapolsek Plered Imbau Jaga Kamtibmas

Sambang Warga, Kapolsek Plered Imbau Jaga Kamtibmas

Purwakarta42 menit lalu