Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Ini Cara Tag Teman dan Grup di Status WhatsApp, Coba Sekarang!

I
Inessia Nabila MEditor: Inessia Nabila M
|13:44 WIB
Bagikan:
Ini Cara Tag Teman dan Grup di Status WhatsApp, Coba Sekarang!
WhatsApp kini menyediakan fitur baru dimana pengguna dapat menyebut (mention) atau tag teman dan grup di status WhatsApp. (Foto: Screenshot TikTok @agungdarmawn_)

PASUNDANEKSPRES.ID - WhatsApp kini menyediakan fitur baru dimana pengguna dapat menyebut (mention) atau tag teman dan grup di status WhatsApp.

Aplikasi WhatsApp terus menghadirkan berbagai pembaruan untuk meningkatkan pengalaman penggunanya dalam berkomunikasi.

Salah satu inovasi yang menarik perhatian adalah kemampuan untuk menandai kontak tertentu pada unggahan status WhatsApp. 

Kehadiran fitur ini membuat interaksi menjadi lebih personal karena pengguna dapat memberi tahu teman atau anggota grup tertentu bahwa mereka disebut dalam sebuah status.

Melalui tag teman di status WhatsApp, pengguna dapat memastikan bahwa kontak tertentu bisa mendapatkan notifikasi terkait status yang dibagikan. 

Fitur ini sangat berguna untuk berbagai keperluan, mulai dari mengundang teman ke sebuah acara, memberikan informasi penting kepada anggota komunitas, hingga sekadar membagikan momen spesial kepada orang-orang terdekat tanpa harus mengirim pesan secara langsung.

Lantas, bagaimana cara tag teman atau grup di status WhatsApp dengan mudah? Simak selengkapnya informasi di bawah ini.

Mengenal Fitur Tag di Status WhatsApp

Fitur Tag pada WhatsApp memungkinkan pengguna menyebut kontak tertentu dalam unggahan status. Ketika seseorang ditandai, mereka akan menerima notifikasi atau pemberitahuan bahwa namanya disebut dalam status tersebut.

Fitur ini memberikan pengalaman yang mirip dengan media sosial lain yang memungkinkan pengguna menandai teman dalam unggahan. 

Namun, WhatsApp tetap mengutamakan privasi penggunanya. Oleh karena itu, hanya kontak yang memiliki izin untuk melihat status tersebut yang dapat mengetahui bahwa mereka telah ditandai.

Panduan Cara Tag Teman dan Grup di Status WhatsApp

  • Buka aplikasi WhatsApp di ponsel
  • Buka tab Status di aplikasi WhatsApp
  • Mulai buat status yang diinginkan pengguna
  • Klik ikon @ di sebelah kanan layar
  • Pilih hingga maksimal lima kontak atau grup yang ingin ditandai dalam status
  • Kontak yang ditandai akan menerima notifikasi
  • Klik "Kirim" untuk membagikan status
  • Kontak yang ditandai dapat melihat status yang dibagikan

(inm)

Berita Terbaru

Mengenal Desa Sawangan Kabupaten Subang, Kini jadi Kawasan Industri Baru di Jawa Barat

Mengenal Desa Sawangan Kabupaten Subang, Kini jadi Kawasan Industri Baru di Jawa Barat

Subang54 menit lalu
Tarif Grab Terbaru Hari Ini, Ada Selisih 23,33% antara Bayaran Penumpang dan Pendapatan Driver

Tarif Grab Terbaru Hari Ini, Ada Selisih 23,33% antara Bayaran Penumpang dan Pendapatan Driver

Nasional10 jam lalu
Praperadilan Roy Suryo soal Ganti Rugi Rp206 Juta

Praperadilan Roy Suryo soal Ganti Rugi Rp206 Juta

Nasional11 jam lalu
Persiapan Pilkades Padaasih Capai 95 Persen

Persiapan Pilkades Padaasih Capai 95 Persen

Subang12 jam lalu
ADVERTISEMENT
BRIN dan Bapperida Subang Sinergikan Riset HPI untuk Percepat Penanganan Stunting

BRIN dan Bapperida Subang Sinergikan Riset HPI untuk Percepat Penanganan Stunting

Subang12 jam lalu
Kesbangpol Subang Perkuat Wawasan Kebangsaan Generasi Muda di Era Digital

Kesbangpol Subang Perkuat Wawasan Kebangsaan Generasi Muda di Era Digital

Subang12 jam lalu
13 Tips Mencari Kerja di Subang agar Cepat Mendapat Pekerjaan

13 Tips Mencari Kerja di Subang agar Cepat Mendapat Pekerjaan

Lifestyle12 jam lalu
Tujuh Hektare Sawah di Tambakmekar Alami Kekeringan

Tujuh Hektare Sawah di Tambakmekar Alami Kekeringan

Subang12 jam lalu
Wabup Subang Sampaikan Pendapat soal Raperda Pemajuan Kebudayaan

Wabup Subang Sampaikan Pendapat soal Raperda Pemajuan Kebudayaan

Subang12 jam lalu
Wamen Ossy: Kementerian ATR/BPN Hormati Proses Hukum dan Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan

Wamen Ossy: Kementerian ATR/BPN Hormati Proses Hukum dan Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan

Nasional12 jam lalu