Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Kementerian ESDM Berikan Konversi Motor Listrik Gratis!

R
Rian AlfianEditor: Rian Alfian
|20:00 WIB
Bagikan:
Kementerian ESDM Berikan Konversi Motor Listrik Gratis!
Motor Listrik Gratis, Motor konvesional yang sudah dilakukan konversi menjadi kendaraan listrik. Foto: dok Dedi Sofian

PASUNDAN EKSPRES - Masyarakat kini dapat mengkonversi motor bensin mereka menjadi motor listrik secara gratis melalui program yang diluncurkan oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Hal ini dilakukan sebagai upaya untuk mendorong penggunaan kendaraan listrik di Indonesia dan mengurangi emisi gas buang.

Program ini terbuka untuk semua pemilik kendaraan roda dua di Indonesia. Pendaftaran dapat dilakukan melalui situs web ESDM, dan konversi akan dilakukan di bengkel-bengkel yang telah disertifikasi oleh Kementerian ESDM.

Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (Dirjen EBTKE) Eniya Listiani Dewi menjelaskan bahwa program ini bertujuan untuk mempercepat transisi menuju energi yang lebih bersih dan ramah lingkungan.

"Ini merupakan upaya agar motor yang berkeliaran di jalan itu tidak ada emisinya. Paling tidak seperti itu," ujar Eniya, dikutip dari VIVA Otomotif, Rabu 24 April 2024.

Program ini diharapkan dapat menarik minat masyarakat untuk beralih ke kendaraan listrik. Selain ramah lingkungan, motor listrik juga memiliki beberapa keuntungan lainnya, seperti biaya operasional yang lebih murah dan perawatan yang lebih mudah.

Berikut beberapa informasi penting terkait program konversi motor listrik gratis

  • Pendaftaran: Situs web ESDM (ebtke.esdm.go.id/konversi)
  • Persyaratan: Pemilik kendaraan roda dua di Indonesia
  • Proses konversi: Dilakukan di bengkel-bengkel yang telah disertifikasi oleh Kementerian ESDM

Bagi masyarakat yang tertarik dengan program ini, dapat segera mendaftarkan diri melalui situs web ESDM.

Mari bersama-sama beralih ke kendaraan listrik untuk Indonesia yang lebih bersih dan ramah lingkungan!

Berita Terbaru

Tarif Grab Terbaru Hari Ini, Ada Selisih 23,33% antara Bayaran Penumpang dan Pendapatan Driver

Tarif Grab Terbaru Hari Ini, Ada Selisih 23,33% antara Bayaran Penumpang dan Pendapatan Driver

Nasional9 jam lalu
Praperadilan Roy Suryo soal Ganti Rugi Rp206 Juta

Praperadilan Roy Suryo soal Ganti Rugi Rp206 Juta

Nasional11 jam lalu
Persiapan Pilkades Padaasih Capai 95 Persen

Persiapan Pilkades Padaasih Capai 95 Persen

Subang11 jam lalu
BRIN dan Bapperida Subang Sinergikan Riset HPI untuk Percepat Penanganan Stunting

BRIN dan Bapperida Subang Sinergikan Riset HPI untuk Percepat Penanganan Stunting

Subang11 jam lalu
ADVERTISEMENT
Kesbangpol Subang Perkuat Wawasan Kebangsaan Generasi Muda di Era Digital

Kesbangpol Subang Perkuat Wawasan Kebangsaan Generasi Muda di Era Digital

Subang11 jam lalu
13 Tips Mencari Kerja di Subang agar Cepat Mendapat Pekerjaan

13 Tips Mencari Kerja di Subang agar Cepat Mendapat Pekerjaan

Lifestyle12 jam lalu
Tujuh Hektare Sawah di Tambakmekar Alami Kekeringan

Tujuh Hektare Sawah di Tambakmekar Alami Kekeringan

Subang12 jam lalu
Wabup Subang Sampaikan Pendapat soal Raperda Pemajuan Kebudayaan

Wabup Subang Sampaikan Pendapat soal Raperda Pemajuan Kebudayaan

Subang12 jam lalu
Wamen Ossy: Kementerian ATR/BPN Hormati Proses Hukum dan Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan

Wamen Ossy: Kementerian ATR/BPN Hormati Proses Hukum dan Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan

Nasional12 jam lalu
Kenapa Banyak yang Keracunan MBG tapi Belum Ada Tersangka? Ini Penjelasan Hukumnya

Kenapa Banyak yang Keracunan MBG tapi Belum Ada Tersangka? Ini Penjelasan Hukumnya

Nasional13 jam lalu