Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Lee Jong Suk dan Mun Ka Young Bintangi Drama Law and The City, Ini Sinopsisnya

I
Inessia Nabila MEditor: Heru Ramdani
|14:26 WIB
Bagikan:
Lee Jong Suk dan Mun Ka Young Bintangi Drama Law and The City, Ini Sinopsisnya
Drama Law and The City (Foto: Soompi)

PASUNDAN EKSPRES - Aktor asal Korea Selatan, Lee Jong Suk bakal comeback di layar drama di tahun ini dengan membintangi drama Korea berjudul Law and The City.

Drama Korea terbaru berjudul Law and The City (Seocho District) akan segera tayang di tahun ini yang banyak dinantikan oleh penggemar K-drama.

Adapun drama produksi tvN ini ditulis naskahnya oleh Lee Seung Hyun dan digarap oleh sutradara Park Seung Woo.

Drama bergenre hukum dan romantis ini akan mengisahkan kehidupan para pengacara yang bekerja di sebuah firma hukum di distrik Seocho.

Penggemar K-drama semakin menantikan drama Law and The City lantaran dibintangi oleh Lee Jong Suk dan Mun Ka Young sebagai pemeran utamanya.

Ini merupakan penampilan perdana Lee Jong Suk di layar drama di tahun ini setelah ia hampir dua tahun lamanya vakum dari layar kaca sejak drama Big Mouth (2022).

Untuk mengetahui informasi lebih lengkap tentang drakor ini, berikut sinopsis, daftar pemain, dan jadwal tayang drama Law and The City.

Sinopsis Drama Law and The City

Drama Law and The City menceritakan An Joo Hyeong (Lee Jong Suk) bekerja sebagai pengacara yang memiliki sifat jujur ​​kepada orang lain. 

Awalnya, ia tidak memiliki minat atau impian yang mendalam untuk menjadi pengacara untuk melindungi yang lemah atau menegakkan keadilan. 

Ia kini  menjadi pengacara hanya karena ia suka mengikuti logika dan kasus serta telah bekerja di firma hukum yang sama selama 9 tahun terakhir, sejak ia memulai karier hukumnya. 

Meskipun ia pengacara senior di antara rekan kerja lainnya dan bahkan telah mencetak rekor gaji baru, ia menolak untuk membuka praktiknya sendiri, karena hal itu terlalu merepotkan baginya. 

Di sisi lain, Kang Hee Ji (Mun Ka Young), seorang rekan juniornya di Firma Hukum Johwa, adalah "social butterfly" yang selalu dikelilingi oleh banyak orang. 

Ia percaya bahwa "jika Anda mengubah hidup satu orang, Anda telah mengubah seluruh dunia orang itu." 

Di samping mereka ada Bae Mun Jeong, Cho Chang Won, dan Ha Sang Gi. 

Kelima pengacara firma hukum yang menawan ini berjuang dan berkembang melalui berbagai kasus, baik di dalam maupun di luar ruang sidang, sambil membangun persahabatan yang solid dengan makan bersama.

Daftar Pemain dan Jadwal Tayang Drama Law and The City

Drama Korea Law and The City dibintangi oleh Lee Jong Suk, Mun Ka Young, Kang You Seok, Ryu Hye Young, Im Sung Jae, Yeom Hye Ran, dan lain-lain.

Melansir dari MyDramaList, jadwal penayangan drama Law and The City dikabarkan akan tayang sekitar bulan Juli 2025 mendatang yang akan tayang perdana di tvN. (inm)

Berita Terbaru

10 Fakta Unik Dibalik Erupsi Gunung Semeru yang Menarik untuk Diketahui

10 Fakta Unik Dibalik Erupsi Gunung Semeru yang Menarik untuk Diketahui

Nasional10 jam lalu
Permudah Masyarakat, Kemenhaj Purwakarta Buka Mal Pelayanan Publik

Permudah Masyarakat, Kemenhaj Purwakarta Buka Mal Pelayanan Publik

Purwakarta10 jam lalu
1.005 Warga Desa Gambarsari Dapat Bantuan Beras

1.005 Warga Desa Gambarsari Dapat Bantuan Beras

Subang11 jam lalu
Pekerjaan untuk Lulusan SMK di Kawasan Industri Subang, Ini Posisi yang Banyak Dibutuhkan

Pekerjaan untuk Lulusan SMK di Kawasan Industri Subang, Ini Posisi yang Banyak Dibutuhkan

Subang11 jam lalu
ADVERTISEMENT
Ikhtiar Benahi Tata Kelola Kepegawaian, Kemenag Subang Kawal Hak ASN hingga Purnabakti

Ikhtiar Benahi Tata Kelola Kepegawaian, Kemenag Subang Kawal Hak ASN hingga Purnabakti

Subang11 jam lalu
Daftar Skuad Panjat Tebing Indonesia di Asian Games 2026: Raviandi Turun di Dua Nomor

Daftar Skuad Panjat Tebing Indonesia di Asian Games 2026: Raviandi Turun di Dua Nomor

Olahraga12 jam lalu
Apa Itu Program Ruang Bersama Indonesia? Ini Tujuan dan Cara Kerjanya

Apa Itu Program Ruang Bersama Indonesia? Ini Tujuan dan Cara Kerjanya

Nasional12 jam lalu
Cara Membuat WhatsApp Community, Gabungkan Grup Lebih Praktis

Cara Membuat WhatsApp Community, Gabungkan Grup Lebih Praktis

Lifestyle12 jam lalu
Kejari Subang Tetapkan Kades Parigimulya sebagai Tersangka Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi PT KITS

Kejari Subang Tetapkan Kades Parigimulya sebagai Tersangka Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi PT KITS

Subang13 jam lalu
Cara Menikmati Hidup Tanpa Pacaran, Dijamin Bahagia!

Cara Menikmati Hidup Tanpa Pacaran, Dijamin Bahagia!

Lifestyle13 jam lalu