Sisa Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026, Cek SKB 3 Menteri

PASUNDANEKSPRES.ID - Sejumlah libur nasional dan cuti bersama yang jatuh di bulan Mei lalu telah dilalui yang banyak dimanfaatkan masyarakat untuk istirahat sejenak hingga merencanakan liburan panjang.
Berdasarkan Kalender Hijriah Indonesia Tahun 2026, bulan Mei menjadi salah satu periode dengan jumlah hari libur paling banyak dalam satu bulan.
Ada berbagai momen penting di bulan Mei yang ditetapkan sebagai libur nasional yakni Hari Buruh Internasional, Kenaikan Yesus Kristus, Idul Adha 1447 H, dan Hari Raya Waisak.
Momen "tanggal merah" ini kerap dimanfaatkan masyarakat untuk beristirahat sejenak dari aktivitas sehari-hari hingga liburan bersama keluarga.
Memasuki bulan Juni, informasi mengenai libur nasional di bulan tersebut kini dicari masyarakat untuk mengetahui apakah ada libur nasional yang jatuh di bulan ke-enam ini.
Selain itu, masyarakat juga perlu mengetahui libur nasional dan cuti bersama yang tersisa di sepanjang tahun 2026.
Bagi yang ingin mengetahui informasi ini lebih banyak, berikut sisa libur nasional dan cuti bersama di sepanjang tahun 2026 berdasarkan SKB 3 Menteri.
Libur Nasional di Juni 2026
Penetapan libur nasional dan cuti bersama di tahun 2026 diatur melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri, yakni Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 1497 Tahun 2025, Nomor 2 Tahun 2025, dan Nomor 5 Tahun 2025.
Berdasarkan SKB 3 Menteri, total ada 17 hari libur nasional dan 8 hari cuti bersama di sepanjang tahun 2026. Adapun penetapan libur nasional menjadi pedoman bagi instansi pemerintah dan swasta dalam mengatur hari kerja.
Pemerintah menetapkan dua hari libur nasional yang jatuh di bulan Juni yakni pada tanggal 1 Juni dan 16 Juni dan tidak ada cuti bersama.
1 Juni 2026 ditetapkan sebagai libur nasional dalam rangka memperingati Hari Lahir Pancasila dan 16 Juni ditetapkan sebagai Tahun Baru Islam 1448 Hijriah.
Momen libur nasional ini bisa menjadi kesempatan bagi masyarakat untuk melakukan berbagai aktivitas yang seru seperti perjalanan ke luar kota, liburan bersama keluarga atau beristirahat di rumah.
Berikut rincian libur nasional di bulan Juni 2026 menurut SKB 3 Menteri.
- 1 Juni 2026: Hari Lahir Pancasila
- 16 Juni 2026: 1 Muharam Tahun Baru Islam 1448 Hijriah
Sisa Libur Nasional dan Cuti Bersama 2026
Libur Nasional Tahun 2026
- 16 Juni 2026: 1 Muharam Tahun Baru Islam 1448 Hijriah
- 17 Agustus 2026: Proklamasi Kemerdekaan
- 25 Agustus 2026: Maulid Nabi Muhammad SAW
- 25 Desember 2026: Kelahiran Yesus Kristus
Cuti Bersama Tahun 2026
- 24 Desember 2026: Cuti Bersama Kelahiran Yesus Kristus
(inm)
