War Tiket Upacara HUT Ke-81 RI Diserbu, Ada Peserta dari Luar Negeri

PASUNDANEKSPRES.ID - War tiket Upacara HUT ke-81 RI diserbu. Minat masyarakat untuk mengikuti Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Istana Merdeka membludak. Baru hari pertama pembukaan war tiket pada Rabu (5/8/2026), sebanyak 128.331 pendaftar tercatat ikut berburu kesempatan menghadiri upacara kenegaraan secara langsung.
War Tiket Upacara HUT Ke-81 RI Diserbu, Peserta Luar Negeri Ikut Meramaikan
Jumlah tersebut jauh melampaui kuota yang disediakan pemerintah, yakni 8.100 kursi untuk masyarakat. Tingginya antusiasme ini menunjukkan bahwa perayaan Hari Kemerdekaan masih menjadi momen yang dinantikan oleh masyarakat dari berbagai daerah.
Dilansir dari IDNTimes, perebutan tiket tidak hanya diikuti masyarakat dari hampir seluruh wilayah Indonesia. Tercatat peserta berasal dari 36 provinsi, bahkan ada pendaftar dari luar negeri seperti Amerika Serikat, Australia, Rusia, Jerman, Britania Raya, Turki, Prancis, Arab Saudi, Belanda, Jepang, Korea Selatan, Hong Kong, Singapura, dan Malaysia.
Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, menyampaikan apresiasi atas tingginya partisipasi masyarakat. Menurutnya, antusiasme tersebut menjadi bukti bahwa semangat nasionalisme dan keinginan untuk merayakan Hari Kemerdekaan bersama di Istana Merdeka masih sangat besar.
Bagi masyarakat yang belum berhasil memperoleh undangan pada hari pertama, pemerintah memastikan kesempatan masih terbuka.
War tiket kembali dibuka pada Kamis (6/8/2026) pukul 10.00 WIB. Karena itu, masyarakat diimbau untuk terus memantau jadwal pendaftaran melalui kanal resmi pemerintah dan tidak mudah percaya pada informasi yang belum terverifikasi.
Cara Daftar War Tiket HUT ke-81 RI
Pendaftaran dilakukan secara online melalui portal resmi pemerintah di:
https://pandang.istanapresiden.go.id
Sebelum mendaftar, peserta perlu menyiapkan dokumen berupa KTP atau KIA serta swafoto bersama identitas yang masih berlaku. Setelah mengisi formulir dan mengunggah dokumen, peserta wajib melakukan konfirmasi melalui tautan yang dikirimkan ke email. Jika dinyatakan lolos, undangan fisik dapat diambil dengan menunjukkan identitas asli.
Syarat Mengikuti Upacara di Istana
Pemerintah menetapkan beberapa syarat bagi masyarakat yang ingin mengikuti Upacara HUT ke-81 RI, di antaranya:
- Berstatus Warga Negara Indonesia (WNI).
- Berusia minimal 12 tahun pada 17 Agustus 2026.
- Tidak membawa balita ke lokasi acara.
- Sehat jasmani dan rohani.
- Tidak memiliki penyakit bawaan yang berisiko di tengah keramaian.
- Sudah mengikuti vaksinasi nasional.
- Satu NIK hanya dapat digunakan untuk satu kali pendaftaran.
Dengan lebih dari 128 ribu pendaftar pada hari pertama dan kuota hanya 8.100 orang, persaingan untuk memperoleh undangan menghadiri upacara di Istana Merdeka dipastikan sangat ketat.
Karena itu, masyarakat yang belum berhasil mendapatkan tiket pada kesempatan pertama masih memiliki peluang selama masa pendaftaran berlangsung hingga 7 Agustus 2026. Pemerintah juga mengingatkan agar seluruh proses pendaftaran hanya dilakukan melalui situs resmi guna menghindari penipuan atau informasi palsu.
(ipa)
