Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

BGN Benahi Tata Kelola MBG, Sistem Kelas Dapur MBG Segera Diterapkan!

K
Khoirul AnsoriEditor: Dobi Maulana
|12:55 WIB
Bagikan:
BGN Benahi Tata Kelola MBG, Sistem Kelas Dapur MBG Segera Diterapkan!
BGN Benahi Tata Kelola MBG, Sistem Kelas Dapur Segera Diterapkan

PASUNDAN EKSPRES.ID – Pemerintah berencana melakukan perubahan besar dalam tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Salah satu langkah yang sedang disiapkan adalah pembagian Kelas Dapur MBG berdasarkan kapasitas layanan, jumlah penerima manfaat, kualitas operasional, hingga kinerja masing-masing dapur.

Kebijakan tersebut muncul setelah Badan Gizi Nasional (BGN) melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan program MBG yang kini telah menjangkau berbagai daerah di Indonesia.

Selama ini, setiap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur MBG menerima insentif operasional yang sama, yakni Rp6 juta per hari, tanpa mempertimbangkan jumlah penerima manfaat yang dilayani.

Namun ke depan, skema tersebut akan diubah agar lebih adil dan sesuai dengan kondisi lapangan. 

Sistem Kelas Dapur MBG

Pembagian Kelas Dapur MBG disebut akan menjadi dasar baru dalam pemberian insentif.

Dapur dengan kapasitas besar dan melayani lebih banyak penerima manfaat berpotensi memperoleh insentif lebih tinggi dibandingkan dapur yang melayani jumlah penerima lebih sedikit.

Wakil Kepala BGN, Agustina Arumsari, mengatakan evaluasi dilakukan karena skema lama dinilai belum mencerminkan beban kerja yang sebenarnya.

"Kami harapkan nanti insentifnya enggak fix Rp6 juta semua. Kan sekarang penerima manfaatnya 1.500 pun insentifnya Rp6 juta, 500 pun Rp6 juta," kata Agustina saat ditemui di Kompleks DPR RI, Jakarta. 

Menurut Agustina, konsep Kelas Dapur MBG akan membuat sistem insentif menjadi lebih proporsional.

Dapur yang mampu menjaga kualitas layanan, keamanan pangan, serta melayani lebih banyak penerima manfaat akan mendapatkan penilaian yang lebih baik dibanding dapur dengan kinerja rendah.

Pemerintah menilai sistem baru tersebut penting mengingat cakupan program MBG terus berkembang.

Dengan target jutaan penerima manfaat di seluruh Indonesia, diperlukan sistem evaluasi yang mampu mendorong peningkatan kualitas layanan secara berkelanjutan.

Selain jumlah penerima manfaat, penentuan Kelas Dapur MBG juga akan mempertimbangkan sejumlah indikator lain.

Di antaranya kualitas makanan, standar keamanan pangan, ketepatan distribusi, manajemen operasional, hingga efektivitas penggunaan anggaran. 

Agustina menjelaskan bahwa pemerintah saat ini sedang melakukan pemutakhiran data penerima manfaat.

Setelah data tersebut selesai diverifikasi, BGN akan melakukan penataan ulang terhadap dapur-dapur MBG yang ada di berbagai daerah.

"Bisa jadi karena di daerah sana ternyata hanya ada sekian penerima manfaat, kita akan gabungkan SPPG ini dengan SPPG ini dan seterusnya. Itu proses yang pasti akan mengikuti proses refocusing," ujar Agustina. 

Kebijakan Kelas Dapur MBG juga diharapkan mampu meningkatkan efisiensi anggaran negara.

Selama ini, dapur yang melayani 500 orang maupun 1.500 orang menerima insentif dengan nominal yang sama.

Pemerintah menilai pola tersebut berpotensi menimbulkan ketimpangan dan kurang mendorong peningkatan kinerja.

Karena itu, sistem klasifikasi A, B, dan C yang sedang disiapkan akan menjadi instrumen untuk memastikan setiap dapur mendapatkan insentif sesuai kontribusi dan kualitas layanan yang diberikan.

Informasi mengenai kategori Kelas Dapur MBG ini juga disebut akan menjadi bagian dari reformasi tata kelola program secara menyeluruh.

Langkah tersebut sejalan dengan upaya pemerintah memperkuat pengawasan terhadap program MBG yang anggarannya terus meningkat setiap tahun.

Program ini menjadi salah satu prioritas nasional dalam upaya meningkatkan kualitas gizi masyarakat, khususnya anak-anak sekolah.

BGN sebelumnya juga mengumumkan akan melakukan audit terhadap seluruh dapur MBG selama masa libur sekolah.

Audit tersebut mencakup evaluasi sumber daya manusia, sistem operasional, kualitas layanan, hingga validitas data penerima manfaat. Hasil audit nantinya akan menjadi salah satu dasar dalam penerapan sistem Kelas Dapur MBG secara nasional. 

Pengamat kebijakan publik menilai pembagian Kelas Dapur MBG dapat menjadi solusi untuk meningkatkan akuntabilitas program.

Dengan adanya klasifikasi yang jelas, pemerintah dapat lebih mudah mengukur kinerja setiap dapur sekaligus memastikan anggaran digunakan secara efektif.

Selain itu, sistem kelas juga dapat menjadi insentif bagi pengelola dapur untuk terus meningkatkan standar pelayanan.

Dapur dengan kategori tertinggi akan memperoleh penghargaan dalam bentuk insentif yang lebih besar, sementara dapur dengan performa rendah akan didorong melakukan perbaikan.

Berita Terbaru

10 Fakta Unik Dibalik Erupsi Gunung Semeru yang Menarik untuk Diketahui

10 Fakta Unik Dibalik Erupsi Gunung Semeru yang Menarik untuk Diketahui

Nasional2 jam lalu
Permudah Masyarakat, Kemenhaj Purwakarta Buka Mal Pelayanan Publik

Permudah Masyarakat, Kemenhaj Purwakarta Buka Mal Pelayanan Publik

Purwakarta2 jam lalu
1.005 Warga Desa Gambarsari Dapat Bantuan Beras

1.005 Warga Desa Gambarsari Dapat Bantuan Beras

Subang2 jam lalu
Pekerjaan untuk Lulusan SMK di Kawasan Industri Subang, Ini Posisi yang Banyak Dibutuhkan

Pekerjaan untuk Lulusan SMK di Kawasan Industri Subang, Ini Posisi yang Banyak Dibutuhkan

Subang3 jam lalu
ADVERTISEMENT
Ikhtiar Benahi Tata Kelola Kepegawaian, Kemenag Subang Kawal Hak ASN hingga Purnabakti

Ikhtiar Benahi Tata Kelola Kepegawaian, Kemenag Subang Kawal Hak ASN hingga Purnabakti

Subang3 jam lalu
Daftar Skuad Panjat Tebing Indonesia di Asian Games 2026: Raviandi Turun di Dua Nomor

Daftar Skuad Panjat Tebing Indonesia di Asian Games 2026: Raviandi Turun di Dua Nomor

Olahraga4 jam lalu
Apa Itu Program Ruang Bersama Indonesia? Ini Tujuan dan Cara Kerjanya

Apa Itu Program Ruang Bersama Indonesia? Ini Tujuan dan Cara Kerjanya

Nasional4 jam lalu
Cara Membuat WhatsApp Community, Gabungkan Grup Lebih Praktis

Cara Membuat WhatsApp Community, Gabungkan Grup Lebih Praktis

Lifestyle4 jam lalu
Kejari Subang Tetapkan Kades Parigimulya sebagai Tersangka Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi PT KITS

Kejari Subang Tetapkan Kades Parigimulya sebagai Tersangka Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi PT KITS

Subang4 jam lalu
Cara Menikmati Hidup Tanpa Pacaran, Dijamin Bahagia!

Cara Menikmati Hidup Tanpa Pacaran, Dijamin Bahagia!

Lifestyle4 jam lalu