Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Bikin Gempar, Korut Hancurkan Monumen Simbol Persatuan dengan Korsel

N
Nanda YuanitaEditor: Yusup Suparman
|17:00 WIB
Bagikan:
Bikin Gempar, Korut Hancurkan Monumen Simbol Persatuan dengan Korsel
Penampakan monumen reunifikasi Korut-Korsel di Pyongyang dalam foto tahun 2005 lalu (dok. Reuters/File Photo Acquire Licensing Rights)

PASUNDAN EKSPRES - Korea Utara dikabarkan menghancurkan monumen besar ibu kota Pyongyang yang memiliki simbolrekonsiliasi dengan Korea Selatan.

Penghancuran monumen itu dilakukan atas perintah langsung pemimpin Korut, Kim Jong Un yang pekan lalu menegaskan reunifikasi kedua Korea tidak mungkin dilakukan. 

Seperti dilansir detik dari Reuters, Rabu (24/1/2024), laporan terbaru NK News menyebut bahwa citra satelit ibu kota Pyongyang yang diambil pada Selasa (23/1) waktu setempat menunjukkan monumen, yang secara resmi disebut Monumen Tiga Piagam Reunifikasi Nasional, itu sudah tidak ada lagi.

Monumen yang berbentuk lengkungan menjulang ke udara itu melambangkan harapan untuk reunifikasi kedua Korea.

Monumen yang secara tidak resmi disebut sebagai "Gapura Reunifikasi" itu, selesai dibangun setelah pertemuan puncak antara Pyongyang dan Seoul tahun 2000 lalu.

Menurut catatan pemerintah Korsel, monumen setinggi 30 meter itu menyimbolkan tiga piagam, yaitu kemandirian, perdamaian, dan kerja sama nasional.

Reuters tidak bisa mengonfirmasi secara independen soal laporan penghancuran monumen tersebut.

Kim Jong Un, dalam pidatonya di hadapan Majelis Rakyat Tertinggi pada 15 Januari lalu, menyebut monumen itu "merusak pemandangan".

Dalam pidato yang sama, Kim Jong Un memerintahkan amandemen konstitusi untuk menyebut Korsel sebagai "musuh utama".

Ketegangan semakin meningkat di Semenanjung Korea menyusul intensifnya manuver militer yang dilakukan oleh Korsel dan sekutunya, Amerika Serikat (AS), dalam merespons uji coba senjata Korut, yang menyatakan sedang bersiap untuk "perang nuklir" dengan musuh-musuhnya.

Presiden Korsel Yoon Suk Yeol yang menjabat sejak tahun 2022 lalu telah mengambil posisi keras terhadap Korut. 

Dia menyerukan respons segera yang tegas untuk tindakan militer Korut yang meningkatkan ketegangan di Semenanjung Korea.

Pyongyang sendiri bersumpah untuk "memusnahkan" Seoul jika diserang oleh pasukan Korsel dan AS. 

Akhir tahun lalu, Korut menyatakan perjanjian penting yang ditandatangani dengan Korsel tahun 2018, yang bertujuan meredakan ketegangan militer, tidak lagi berlaku.

Menyusul pidato Kim Jong Un pekan lalu, majelis rakyat Korut menghapuskan lembaga-lembaga penting pemerintah yang telah berperan penting dalam interaksi dengan Korsel selama beberapa dekade terakhir.

(nym) 

Berita Terbaru

Tarif Grab Terbaru Hari Ini, Ada Selisih 23,33% antara Bayaran Penumpang dan Pendapatan Driver

Tarif Grab Terbaru Hari Ini, Ada Selisih 23,33% antara Bayaran Penumpang dan Pendapatan Driver

Nasional9 jam lalu
Praperadilan Roy Suryo soal Ganti Rugi Rp206 Juta

Praperadilan Roy Suryo soal Ganti Rugi Rp206 Juta

Nasional11 jam lalu
Persiapan Pilkades Padaasih Capai 95 Persen

Persiapan Pilkades Padaasih Capai 95 Persen

Subang11 jam lalu
BRIN dan Bapperida Subang Sinergikan Riset HPI untuk Percepat Penanganan Stunting

BRIN dan Bapperida Subang Sinergikan Riset HPI untuk Percepat Penanganan Stunting

Subang11 jam lalu
ADVERTISEMENT
Kesbangpol Subang Perkuat Wawasan Kebangsaan Generasi Muda di Era Digital

Kesbangpol Subang Perkuat Wawasan Kebangsaan Generasi Muda di Era Digital

Subang11 jam lalu
13 Tips Mencari Kerja di Subang agar Cepat Mendapat Pekerjaan

13 Tips Mencari Kerja di Subang agar Cepat Mendapat Pekerjaan

Lifestyle12 jam lalu
Tujuh Hektare Sawah di Tambakmekar Alami Kekeringan

Tujuh Hektare Sawah di Tambakmekar Alami Kekeringan

Subang12 jam lalu
Wabup Subang Sampaikan Pendapat soal Raperda Pemajuan Kebudayaan

Wabup Subang Sampaikan Pendapat soal Raperda Pemajuan Kebudayaan

Subang12 jam lalu
Wamen Ossy: Kementerian ATR/BPN Hormati Proses Hukum dan Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan

Wamen Ossy: Kementerian ATR/BPN Hormati Proses Hukum dan Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan

Nasional12 jam lalu
Kenapa Banyak yang Keracunan MBG tapi Belum Ada Tersangka? Ini Penjelasan Hukumnya

Kenapa Banyak yang Keracunan MBG tapi Belum Ada Tersangka? Ini Penjelasan Hukumnya

Nasional13 jam lalu