Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Cara Cek Bansos 2025 PKH Tahap 1 Pakai NIK KTP, Apakah Ada Namamu?

I
Inessia Nabila MEditor: Inessia Nabila M
|11:52 WIB
Bagikan:
Cara Cek Bansos 2025 PKH Tahap 1 Pakai NIK KTP, Apakah Ada Namamu?
Logo Program Keluarga Harapan (PKH) (Istimewa)

PASUNDAN EKSPRES - Simak selengkapnya informasi mengenai cara cek bansos 2025 PKH (Program Keluarga Harapan) Tahap 1.

Di awal tahun ini, banyak masyarakat yang menanti kabar bantuan sosial (bansos) dari pemerintah.

Salah satu bansos dari pemerintah yang hingga kini masih berjalan adalah Program Keluarga Harapan (PKH).

Dilansir dari laman resmi Kementerian Sosial RI, PKH adalah program pemberian bantuan sosial bersyarat kepada keluarga miskin dan rentan.

Program ini berfokus pada keluarga yang memiliki anggota yang membutuhkan perhatian khusus, seperti ibu hamil, anak-anak yang sedang menempuh pendidikan, lansia, dan penyandang disabilitas.

Penyaluran PKH dilaksanakan secara bertahap dalam satu tahun melalui Bank/Pos Penyalur secara tunai maupun non tunai.

Kabarnya, pemerintah mulai mencairkan dana bansos PKH tahap 1 pada bulan Januari ini.

Berikut cara cek bansos 2025 PKH (Program Keluarga Harapan) tahap 1.

Cara Cek Bansos 2025 PKH Tahap 1

Rincian Besaran Bantuan PKH
- Ibu hamil/nifas: Rp 750.000 setiap tiga bulan
- Anak usia 0-6 tahun: Rp 750.000 setiap tiga bulan
- Siswa SD: Rp 225.000 per tiga bulan
- Siswa SMP: Rp 375.000 per tiga bulan
- Siswa SMA: Rp 500.000 per tiga bulan
- Lansia (70+): Rp 600.000 per tiga bulan
- Penyandang disabilitas berat: Rp 600.000 per tiga bulan

Cara Cek Bansos 2025

Melalui Laman Resmi Kemensos
1. Kunjungi situs cekbansos.kemensos.go.id di kolom URL browser
2. Masukkan data wilayah penerima manfaat (PM) yang terdiri dari Provinsi, Kab/Kota, Kecamatan, dan Desa tempat penerima tinggal.
3. Isi nama lengkap penerima manfaat sesuai dengan KTP
4. Masukkan kode keamanan (captcha) yang muncul di layar
5. Klik "Cari Data"
6. Jika terdaftar, halaman akan menampilkan hasil pencarian berupa nama lengkap dan profil keluarga, yang mencakup data dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), usia, jenis bantuan sosial yang diterima, dan status penerimaan

Melalui Aplikasi Cek Bansos
1. Cari dan unduh aplikasi Cek Bansos di Google Play Store
2. Setelah diunduh, buka aplikasi Cek Bansos lalu pilih opsi 'Buat Akun'
3. Isi formulir pendaftaran dengan data diri mencakup nama lengkap, Nomor Induk Kependudukan (NIK), alamat sesuai KTP, email, dan kata sandi
- Melampirkan foto KTP
- Melakukan swafoto sambil memegang KTP
- Klik 'Buat Akun Baru' untuk menyelesaikan pendaftaran
- Jika aplikasi meminta verifikasi, buka email yang telah didaftarkan lalu klik tautan untuk mengaktifkan akun
- Setelah pendaftaran selesai, masuk kembali ke aplikasi Cek Bansos
- Klik menu 'Profil' untuk memeriksa apakah NIK kita terdaftar sebagai penerima bansos

(inm)

Berita Terbaru

10 Fakta Unik Dibalik Erupsi Gunung Semeru yang Menarik untuk Diketahui

10 Fakta Unik Dibalik Erupsi Gunung Semeru yang Menarik untuk Diketahui

Nasional1 jam lalu
Permudah Masyarakat, Kemenhaj Purwakarta Buka Mal Pelayanan Publik

Permudah Masyarakat, Kemenhaj Purwakarta Buka Mal Pelayanan Publik

Purwakarta1 jam lalu
1.005 Warga Desa Gambarsari Dapat Bantuan Beras

1.005 Warga Desa Gambarsari Dapat Bantuan Beras

Subang2 jam lalu
Pekerjaan untuk Lulusan SMK di Kawasan Industri Subang, Ini Posisi yang Banyak Dibutuhkan

Pekerjaan untuk Lulusan SMK di Kawasan Industri Subang, Ini Posisi yang Banyak Dibutuhkan

Subang2 jam lalu
ADVERTISEMENT
Ikhtiar Benahi Tata Kelola Kepegawaian, Kemenag Subang Kawal Hak ASN hingga Purnabakti

Ikhtiar Benahi Tata Kelola Kepegawaian, Kemenag Subang Kawal Hak ASN hingga Purnabakti

Subang2 jam lalu
Daftar Skuad Panjat Tebing Indonesia di Asian Games 2026: Raviandi Turun di Dua Nomor

Daftar Skuad Panjat Tebing Indonesia di Asian Games 2026: Raviandi Turun di Dua Nomor

Olahraga3 jam lalu
Apa Itu Program Ruang Bersama Indonesia? Ini Tujuan dan Cara Kerjanya

Apa Itu Program Ruang Bersama Indonesia? Ini Tujuan dan Cara Kerjanya

Nasional3 jam lalu
Cara Membuat WhatsApp Community, Gabungkan Grup Lebih Praktis

Cara Membuat WhatsApp Community, Gabungkan Grup Lebih Praktis

Lifestyle3 jam lalu
Kejari Subang Tetapkan Kades Parigimulya sebagai Tersangka Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi PT KITS

Kejari Subang Tetapkan Kades Parigimulya sebagai Tersangka Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi PT KITS

Subang3 jam lalu
Cara Menikmati Hidup Tanpa Pacaran, Dijamin Bahagia!

Cara Menikmati Hidup Tanpa Pacaran, Dijamin Bahagia!

Lifestyle3 jam lalu