Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Curhatan Guru P3K Paruh Waktu Sumedang Tuai Simpati Warganet

F
Fahrizal Abdul MEditor: Dobi Maulana
|11:02 WIB
Bagikan:
Curhatan Guru P3K Paruh Waktu Sumedang Tuai Simpati Warganet
Curhatan guru P3K paruh waktu di Sumedang viral dan memicu simpati luas dari warganet. (ilustrasi Freepik)

PASUNDANEKSPRES.ID - Kisah seorang guru PPPK paruh waktu di Kabupaten Sumedang yang hanya menerima gaji bersih sebesar Rp15.000 per bulan setelah dipotong iuran BPJS Kesehatan menjadi sorotan dan menuai simpati luas dari masyarakat.

Cerita tersebut mencuat setelah sebuah video yang menampilkan kondisi sang guru beredar luas di media sosial TikTok. Unggahan itu pun dengan cepat memantik perhatian publik serta memicu diskusi mendalam mengenai kesejahteraan dan nasib tenaga pendidik, khususnya guru PPPK paruh waktu yang bertugas di daerah.

Pengunggah video tersebut, Filzah Nur Amalina, menegaskan bahwa dirinya tidak bermaksud untuk menyudutkan pihak mana pun. Ia mengaku hanya menyampaikan kondisi nyata yang dialami oleh temannya, yang juga berprofesi sebagai guru.

Menurut Filzah, unggahan itu dibuat sebagai bentuk empati sekaligus dukungan moral kepada para guru PPPK paruh waktu yang selama ini merasa kurang mendapatkan perhatian dan perlindungan yang layak, meskipun memiliki peran penting dalam dunia pendidikan.

“Pemirsa, saya sangat mendukung rekan kerja juga. Artinya, semoga dengan adanya postingan ini ada kebijakan-kebijakan yang lebih baik untuk P3K paruh waktu, terutama guru, supaya lebih diperhatikan dan lebih dihargai lagi,” kata Filzah.

Menurutnya, perubahan status dari honorer menjadi ASN P3K paruh waktu justru berdampak pada berkurangnya penghasilan. Hal ini terjadi karena sejumlah tunjangan yang sebelumnya diterima tidak lagi dapat diberikan setelah status kepegawaian berubah.

Warganet pun ramai-ramai menyuarakan keprihatinan. Banyak yang menilai kondisi tersebut bertolak belakang dengan peran strategis guru dalam dunia pendidikan. Tidak sedikit pula yang meminta pemerintah pusat dan daerah segera turun tangan untuk mengevaluasi regulasi yang ada.

Kasus ini juga menyoroti persoalan struktural dalam sistem penggajian ASN P3K paruh waktu, khususnya bagi tenaga pendidik yang belum mendapatkan tunjangan profesi guru (TPG).

Berita Terbaru

Hanya Menunggu 4 Hari, Layanan Pengukuran Pertanahan Lebih Terukur, Teratur, dan Pasti

Hanya Menunggu 4 Hari, Layanan Pengukuran Pertanahan Lebih Terukur, Teratur, dan Pasti

Nasional2 jam lalu
Hadiri HUT ke-81 TNI, Wamen Ossy: Perjalanan Panjang Pengabdian dalam Menjaga Kedaulatan Bangsa

Hadiri HUT ke-81 TNI, Wamen Ossy: Perjalanan Panjang Pengabdian dalam Menjaga Kedaulatan Bangsa

Nasional2 jam lalu
MK Tolak Gugatan Syarat Pendidikan Gibran dalam Pilpres 2024

MK Tolak Gugatan Syarat Pendidikan Gibran dalam Pilpres 2024

Nasional2 jam lalu
Dapat Nomor 3, Asep Pulloh Siap Lanjutkan Jilid II Desa Kumpay

Dapat Nomor 3, Asep Pulloh Siap Lanjutkan Jilid II Desa Kumpay

Headline2 jam lalu
ADVERTISEMENT
Panitia Pilkades Wantilan Subang Soroti Akurasi Data Pemilih

Panitia Pilkades Wantilan Subang Soroti Akurasi Data Pemilih

Subang4 jam lalu
Kabel Udara di 63 Ruas Jalan Kota Bandung Sudah Diturunkan

Kabel Udara di 63 Ruas Jalan Kota Bandung Sudah Diturunkan

Bandung Barat4 jam lalu
Menteri PKP Larang Pungutan Bantuan Bedah Rumah, Subang Dapat 1.372 Unit

Menteri PKP Larang Pungutan Bantuan Bedah Rumah, Subang Dapat 1.372 Unit

Subang4 jam lalu
Stop Sugar Craving! Ini Lho Cara Kurangi Konsumsi Makanan Manis

Stop Sugar Craving! Ini Lho Cara Kurangi Konsumsi Makanan Manis

Lifestyle5 jam lalu
7 Tips Olahraga Saat Cuaca Panas Agar Tetap Aman dan Sehat

7 Tips Olahraga Saat Cuaca Panas Agar Tetap Aman dan Sehat

Lifestyle6 jam lalu
Cara Pakai QRIS ShopeePay dengan Mudah, Bayar Apapun Cukup Scan!

Cara Pakai QRIS ShopeePay dengan Mudah, Bayar Apapun Cukup Scan!

Lifestyle7 jam lalu