Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Curhatan Guru P3K Paruh Waktu Sumedang Tuai Simpati Warganet

F
Fahrizal Abdul MEditor: Dobi Maulana
|11:02 WIB
Bagikan:
Curhatan Guru P3K Paruh Waktu Sumedang Tuai Simpati Warganet
Curhatan guru P3K paruh waktu di Sumedang viral dan memicu simpati luas dari warganet. (ilustrasi Freepik)

PASUNDANEKSPRES.ID - Kisah seorang guru PPPK paruh waktu di Kabupaten Sumedang yang hanya menerima gaji bersih sebesar Rp15.000 per bulan setelah dipotong iuran BPJS Kesehatan menjadi sorotan dan menuai simpati luas dari masyarakat.

Cerita tersebut mencuat setelah sebuah video yang menampilkan kondisi sang guru beredar luas di media sosial TikTok. Unggahan itu pun dengan cepat memantik perhatian publik serta memicu diskusi mendalam mengenai kesejahteraan dan nasib tenaga pendidik, khususnya guru PPPK paruh waktu yang bertugas di daerah.

Pengunggah video tersebut, Filzah Nur Amalina, menegaskan bahwa dirinya tidak bermaksud untuk menyudutkan pihak mana pun. Ia mengaku hanya menyampaikan kondisi nyata yang dialami oleh temannya, yang juga berprofesi sebagai guru.

Menurut Filzah, unggahan itu dibuat sebagai bentuk empati sekaligus dukungan moral kepada para guru PPPK paruh waktu yang selama ini merasa kurang mendapatkan perhatian dan perlindungan yang layak, meskipun memiliki peran penting dalam dunia pendidikan.

“Pemirsa, saya sangat mendukung rekan kerja juga. Artinya, semoga dengan adanya postingan ini ada kebijakan-kebijakan yang lebih baik untuk P3K paruh waktu, terutama guru, supaya lebih diperhatikan dan lebih dihargai lagi,” kata Filzah.

Menurutnya, perubahan status dari honorer menjadi ASN P3K paruh waktu justru berdampak pada berkurangnya penghasilan. Hal ini terjadi karena sejumlah tunjangan yang sebelumnya diterima tidak lagi dapat diberikan setelah status kepegawaian berubah.

Warganet pun ramai-ramai menyuarakan keprihatinan. Banyak yang menilai kondisi tersebut bertolak belakang dengan peran strategis guru dalam dunia pendidikan. Tidak sedikit pula yang meminta pemerintah pusat dan daerah segera turun tangan untuk mengevaluasi regulasi yang ada.

Kasus ini juga menyoroti persoalan struktural dalam sistem penggajian ASN P3K paruh waktu, khususnya bagi tenaga pendidik yang belum mendapatkan tunjangan profesi guru (TPG).

Berita Terbaru

Daftar Skuad Panjat Tebing Indonesia di Asian Games 202: Raviandi Turun di Dua Nomor

Daftar Skuad Panjat Tebing Indonesia di Asian Games 202: Raviandi Turun di Dua Nomor

Olahraga17 menit lalu
Apa Itu Program Ruang Bersama Indonesia? Ini Tujuan dan Cara Kerjanya

Apa Itu Program Ruang Bersama Indonesia? Ini Tujuan dan Cara Kerjanya

Nasional32 menit lalu
Cara Membuat WhatsApp Community, Gabungkan Grup Lebih Praktis

Cara Membuat WhatsApp Community, Gabungkan Grup Lebih Praktis

Lifestyle52 menit lalu
Kejari Subang Tetapkan Kades Parigimulya sebagai Tersangka Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi PT KITS

Kejari Subang Tetapkan Kades Parigimulya sebagai Tersangka Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi PT KITS

Subang57 menit lalu
ADVERTISEMENT
Cara Menikmati Hidup Tanpa Pacaran, Dijamin Bahagia!

Cara Menikmati Hidup Tanpa Pacaran, Dijamin Bahagia!

Lifestyle1 jam lalu
Posisi Kerja yang Paling Banyak Dibutuhkan Pabrik Subang 2026, Operator Bukan Satu-satunya

Posisi Kerja yang Paling Banyak Dibutuhkan Pabrik Subang 2026, Operator Bukan Satu-satunya

Subang1 jam lalu
Arti Istilah Tone Deaf di Media Sosial, Mengapa Dikaitkan dengan Sikap Peka?

Arti Istilah Tone Deaf di Media Sosial, Mengapa Dikaitkan dengan Sikap Peka?

Lifestyle1 jam lalu
Cek Link Live Streaming Persib vs Seoul FC Hari Ini, Bobotoh Merapat!

Cek Link Live Streaming Persib vs Seoul FC Hari Ini, Bobotoh Merapat!

Olahraga2 jam lalu
Rekomendasi Tanaman Indoor Terbaik untuk Mempercantik Rumah

Rekomendasi Tanaman Indoor Terbaik untuk Mempercantik Rumah

Lifestyle3 jam lalu
Kawasan Industri Subang Jadi Incaran Pencari Kerja, Ini Tips Melamarnya

Kawasan Industri Subang Jadi Incaran Pencari Kerja, Ini Tips Melamarnya

Lifestyle3 jam lalu