DPR Putuskan Layanan BPJS PBI Dibayarkan Pemerintah Selama 3 Bulan

PASUNDANEKSPRES.ID - DPR dan pemerintah menyepakati seluruh layanan kesehatan BPJS Penerima Bantuan Iuran (BPJS PBI) akan dibayarkan pemerintah selama tiga bulan ke depan.
Kesepakatan tersebut disampaikan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad usai menggelar rapat perbaikan tata kelola jaminan sosial kesehatan terintegrasi yang digelar pada Senin (9/2/2026) di Gedung DPR, Senayan, Jakarta.
"DPR dan pemerintah sepakat dalam jangka waktu tiga bulan ke depan, semua layanan kesehatan tetap dilayani dan PBI-nya dibayarkan pemerintah," ucap Dasco, dikutip Pasundan Ekspres, Selasa (10/2/2026).
Keputusan ini diambil usai kisruh penonaktifan kepesertaan BPJS PBI sehingga sejumlah peserta kesulitan mendapatkan pelayanan kesehatan di berbagai fasilitas kesehatan.
Dasco menyampaikan, DPR dan pemerintah bersama Kemensos, Pemda, dan BPJS Kesehatan sepakat melakukan pengecekan dan pemutakhiran desil dengan data pembanding terbaru dalam jangka waktu tiga bulan ke depan.
DPR dan pemerintah sepakat untuk memaksimalkan anggaran yang sudah dialokasikan di APBN secara tepat sasaran dan dengan data yang akurat.
Selain itu, Dasco menekankan BPJS Kesehatan harus aktif melakukan sosialisasi sekaligus pemberitahuan kepada masyarakat apabila terjadi penonaktifan kepesertaan, baik PBI maupun PBPU yang ditanggung pemerintah daerah.
"BPJS Kesehatan harus aktif memberikan pemberitahuan kepada peserta apabila terjadi perubahan status kepesertaan," ujarnya.
"DPR dan pemerintah sepakat terus melakukan perbaikan dan mewujudkan ekosistem tata kelola jaminan kesehatan yang terintegrasi menuju satu data tunggal," tutupnya.
Sementara itu, kabar penonaktifan massal kepesertaan BPJS PBI ramai dibicarakan oleh masyarakat sejak awal Februari 2026.
Sejumlah masyarakat mengeluhkan kepesertaan BPJS PBI-nya dinonaktifkan oleh Kementerian Sosial (Kemensos) tanpa pemberitahuan sebelumnya yang membuat masyarakat kebingungan hingga terpaksa menunda sejumlah pengobatan, kemoterapi, dan layanan kesehatan lainnya di rumah sakit. (inm)
