Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

DPR Putuskan Layanan BPJS PBI Dibayarkan Pemerintah Selama 3 Bulan

I
Inessia Nabila MEditor: Heru Ramdani
|12:06 WIB
Bagikan:
DPR Putuskan Layanan BPJS PBI Dibayarkan Pemerintah Selama 3 Bulan
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad menyampaikan seluruh layanan kesehatan BPJS PBI akan dibayarkan pemerintah selama tiga bulan. (Foto: Kresno/Laman resmi DPR RI)

PASUNDANEKSPRES.ID - DPR dan pemerintah menyepakati seluruh layanan kesehatan BPJS Penerima Bantuan Iuran (BPJS PBI) akan dibayarkan pemerintah selama tiga bulan ke depan.

Kesepakatan tersebut disampaikan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad usai menggelar rapat perbaikan tata kelola jaminan sosial kesehatan terintegrasi yang digelar pada Senin (9/2/2026) di Gedung DPR, Senayan, Jakarta.

"DPR dan pemerintah sepakat dalam jangka waktu tiga bulan ke depan, semua layanan kesehatan tetap dilayani dan PBI-nya dibayarkan pemerintah," ucap Dasco, dikutip Pasundan Ekspres, Selasa (10/2/2026).

Keputusan ini diambil usai kisruh penonaktifan kepesertaan BPJS PBI sehingga sejumlah peserta kesulitan mendapatkan pelayanan kesehatan di berbagai fasilitas kesehatan.

Dasco menyampaikan, DPR dan pemerintah bersama Kemensos, Pemda, dan BPJS Kesehatan sepakat melakukan pengecekan dan pemutakhiran desil dengan data pembanding terbaru dalam jangka waktu tiga bulan ke depan.

DPR dan pemerintah sepakat untuk memaksimalkan anggaran yang sudah dialokasikan di APBN secara tepat sasaran dan dengan data yang akurat.

Selain itu, Dasco menekankan BPJS Kesehatan harus aktif melakukan sosialisasi sekaligus pemberitahuan kepada masyarakat apabila terjadi penonaktifan kepesertaan, baik PBI maupun PBPU yang ditanggung pemerintah daerah.

"BPJS Kesehatan harus aktif memberikan pemberitahuan kepada peserta apabila terjadi perubahan status kepesertaan," ujarnya.

"DPR dan pemerintah sepakat terus melakukan perbaikan dan mewujudkan ekosistem tata kelola jaminan kesehatan yang terintegrasi menuju satu data tunggal," tutupnya.

Sementara itu, kabar penonaktifan massal kepesertaan BPJS PBI ramai dibicarakan oleh masyarakat sejak awal Februari 2026.

Sejumlah masyarakat mengeluhkan kepesertaan BPJS PBI-nya dinonaktifkan oleh Kementerian Sosial (Kemensos) tanpa pemberitahuan sebelumnya yang membuat masyarakat kebingungan hingga terpaksa menunda sejumlah pengobatan, kemoterapi, dan layanan kesehatan lainnya di rumah sakit. (inm)

Berita Terbaru

Hanya Menunggu 4 Hari, Layanan Pengukuran Pertanahan Lebih Terukur, Teratur, dan Pasti

Hanya Menunggu 4 Hari, Layanan Pengukuran Pertanahan Lebih Terukur, Teratur, dan Pasti

Nasional5 jam lalu
Hadiri HUT ke-81 TNI, Wamen Ossy: Perjalanan Panjang Pengabdian dalam Menjaga Kedaulatan Bangsa

Hadiri HUT ke-81 TNI, Wamen Ossy: Perjalanan Panjang Pengabdian dalam Menjaga Kedaulatan Bangsa

Nasional5 jam lalu
MK Tolak Gugatan Syarat Pendidikan Gibran dalam Pilpres 2024

MK Tolak Gugatan Syarat Pendidikan Gibran dalam Pilpres 2024

Nasional5 jam lalu
Dapat Nomor 3, Asep Pulloh Siap Lanjutkan Jilid II Desa Kumpay

Dapat Nomor 3, Asep Pulloh Siap Lanjutkan Jilid II Desa Kumpay

Headline5 jam lalu
ADVERTISEMENT
Panitia Pilkades Wantilan Subang Soroti Akurasi Data Pemilih

Panitia Pilkades Wantilan Subang Soroti Akurasi Data Pemilih

Subang7 jam lalu
Kabel Udara di 63 Ruas Jalan Kota Bandung Sudah Diturunkan

Kabel Udara di 63 Ruas Jalan Kota Bandung Sudah Diturunkan

Bandung Barat7 jam lalu
Menteri PKP Larang Pungutan Bantuan Bedah Rumah, Subang Dapat 1.372 Unit

Menteri PKP Larang Pungutan Bantuan Bedah Rumah, Subang Dapat 1.372 Unit

Subang7 jam lalu
Stop Sugar Craving! Ini Lho Cara Kurangi Konsumsi Makanan Manis

Stop Sugar Craving! Ini Lho Cara Kurangi Konsumsi Makanan Manis

Lifestyle8 jam lalu
7 Tips Olahraga Saat Cuaca Panas Agar Tetap Aman dan Sehat

7 Tips Olahraga Saat Cuaca Panas Agar Tetap Aman dan Sehat

Lifestyle9 jam lalu
Cara Pakai QRIS ShopeePay dengan Mudah, Bayar Apapun Cukup Scan!

Cara Pakai QRIS ShopeePay dengan Mudah, Bayar Apapun Cukup Scan!

Lifestyle9 jam lalu