Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Dugaan Korupsi Bea Cukai Impor Swasta Terungkap Lewat Penindakan di Jakarta dan Lampung!

K
Khoirul AnsoriEditor: Dobi Maulana
|10:32 WIB
Bagikan:
Dugaan Korupsi Bea Cukai Impor Swasta Terungkap Lewat Penindakan di Jakarta dan Lampung!
Dugaan Korupsi Bea Cukai Impor Swasta Terungkap Lewat Penindakan di Jakarta dan Lampung!

PASUNDANEKSPRES.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan pada Rabu (4/2/2026).

Kasus ini bermula dari dugaan tindak pidana korupsi dalam proses importasi barang oleh pihak swasta, yang melibatkan penyalahgunaan wewenang pejabat Bea Cukai untuk memperlancar masuknya barang tanpa prosedur benar atau dengan pengurangan bea masuk secara tidak sah.

Menurut informasi dari KPK, OTT dilakukan secara paralel di dua lokasi utama.

Kantor Pusat Ditjen Bea dan Cukai di Jakarta serta wilayah Lampung.

Penyidik KPK menduga ada praktik fasilitasi impor ilegal atau pemberian kemudahan yang merugikan negara, di mana pejabat Bea Cukai diduga menerima imbalan berupa uang tunai dan barang berharga untuk mengabaikan pengawasan impor.

Awal kasus ini terungkap melalui kegiatan penindakan dan pengumpulan bukti oleh tim KPK, yang mengarah pada OTT langsung.

Salah satu pihak yang diamankan adalah mantan Direktur Penyidikan dan Penindakan (P2) Direktorat Jenderal Bea dan Cukai berinisial R (disebut Rizal dalam beberapa laporan), yang saat itu menjabat di wilayah Lampung setelah baru dilantik sekitar tujuh hari sebelumnya oleh Menteri Keuangan.

Pejabat eselon II ini diamankan di Lampung, sementara beberapa pihak lain ditangkap di Jakarta.

Barang bukti yang disita mencakup uang tunai bernilai miliaran rupiah dalam rupiah dan mata uang asing, serta logam mulia emas sekitar 3 kilogram.

Emas tersebut diduga terkait dengan barang impor yang masuk ke Indonesia sebagai bagian dari imbalan korupsi.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan dalam keterangan pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (4/2/2026)

"Untuk barang bukti ada uang tunai, baik rupiah maupun mata uang asing dan juga logam mulia. Untuk uang senilai miliaran rupiah. Kemudian logam mulia itu ada mungkin sekitar 3 kilogram emas ya."

Budi Prasetyo juga menegaskan bahwa OTT ini berkaitan dengan "kegiatan importasi yang dilakukan oleh pihak swasta" dan "beberapa barang yang masuk ke Indonesia", di mana KPK menduga adanya dugaan tindak pidana korupsi oleh para pihak terkait. 

Penyidikan masih berlangsung. KPK terus memeriksa para pihak yang diamankan dan saksi terkait untuk mengungkap jaringan korupsi yang lebih luas, termasuk importir swasta yang diduga terlibat.

Para tersangka dijerat dengan pasal-pasal Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, dengan potensi ancaman hukuman berat jika terbukti merugikan keuangan negara dalam jumlah besar.

Berita Terbaru

Lowongan Kerja Kalijati Subang Terbaru 2026, Cek Posisi dan Cara Melamarnya

Lowongan Kerja Kalijati Subang Terbaru 2026, Cek Posisi dan Cara Melamarnya

Subang54 menit lalu
8 Rekomendasi Drama Korea Terbaru 2026, Saatnya Update Watchlist!

8 Rekomendasi Drama Korea Terbaru 2026, Saatnya Update Watchlist!

Lifestyle3 jam lalu
Peredaran Miras di Pamanukan Tak Ada Habisnya: Minggu Lalu Hasil Razia Diamankan 56 Botol, Sekarang Polisi Sita 30 Botol

Peredaran Miras di Pamanukan Tak Ada Habisnya: Minggu Lalu Hasil Razia Diamankan 56 Botol, Sekarang Polisi Sita 30 Botol

Headline4 jam lalu
Prediksi Skor Persib vs Persik Kediri: Maung Bandung Dibayangi Jadwal Padat!

Prediksi Skor Persib vs Persik Kediri: Maung Bandung Dibayangi Jadwal Padat!

Olahraga7 jam lalu
ADVERTISEMENT
Sanksi PSSI Terhadap Penyerangan Bus Persib U18, Klub Terancam Pengurangan Poin!

Sanksi PSSI Terhadap Penyerangan Bus Persib U18, Klub Terancam Pengurangan Poin!

Olahraga8 jam lalu
Cara Mengatasi Sifat People Pleaser agar Tidak Terus Mengorbankan Diri Sendiri

Cara Mengatasi Sifat People Pleaser agar Tidak Terus Mengorbankan Diri Sendiri

Lifestyle10 jam lalu
Penyaluran Bansos Bisa Diambil di Kopdes Merah Putih, Ini Skemanya

Penyaluran Bansos Bisa Diambil di Kopdes Merah Putih, Ini Skemanya

Headline11 jam lalu
Daftar Film Indonesia yang Tayang di Netflix Oktober 2026, Ada Jangan Buang Ibu

Daftar Film Indonesia yang Tayang di Netflix Oktober 2026, Ada Jangan Buang Ibu

Headline12 jam lalu
Kangen Band Guncang Alun-Alun Subang, Penonton Nikmati Hiburan Musik Gratis

Kangen Band Guncang Alun-Alun Subang, Penonton Nikmati Hiburan Musik Gratis

Headline16 jam lalu
Revisi UU Pengadilan Militer, Anggota yang Terjerat Pidana Umum Harus Diadili di Peradilan Umum

Revisi UU Pengadilan Militer, Anggota yang Terjerat Pidana Umum Harus Diadili di Peradilan Umum

Headline23 jam lalu