Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi Ajukan Pengelolaan Beberapa Ruas Jalan Nasional oleh Pemprov Jabar

PASUNDANEKSPRES.ID - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengajukan permohonan kepada Kementerian Pekerjaan Umum (KemenPU) agar pengelolaan sejumlah ruas jalan nasional dialihkan kepada pemerintah provinsi maupun pemerintah kabupaten/kota.
Langkah tersebut diambil untuk mempercepat penanganan kerusakan jalan nasional, khususnya yang berada di kawasan pusat kota dan membutuhkan perbaikan segera.
Dedi Mulyadi, yang akrab disapa KDM, menegaskan bahwa dirinya tidak memiliki kewenangan memperbaiki jalan berstatus nasional, meskipun kondisi jalan tersebut rusak parah dan bahkan memicu kecelakaan lalu lintas.
Meski demikian, KDM tidak tinggal berpangku tangan. Ia telah mengusulkan agar beberapa ruas jalan nasional, terutama yang berada di wilayah ibu kota pemerintahan Provinsi Jawa Barat serta kawasan kabupaten/kota, dapat diserahkan pengelolaannya kepada pemerintah provinsi atau pemerintah daerah setempat.
"Jalan dari Pasteur ke Kota Bandung itu kan jalan nasional. Nah, pada 2026 ini kami akan rekonstruksi memakai dana APBD Provinsi, nanti akan MoU dengan Kemen PU," ujar Dedi Mulyadi di Gedung Sate, Selasa (3/2/2026).
Rencana tersebut diperkirakan akan menambah tanggungan anggaran bagi Pemerintah Provinsi Jawa Barat serta pemerintah kabupaten/kota. Meski demikian, hal itu tidak dianggap sebagai beban. Selain menangani ruas jalan di Bandung, KDM juga berencana melakukan perbaikan jalan di wilayah pantai utara Jawa Barat (Pantura).
