Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Gunung Semeru Naik ke Status Awas, Ratusan Warga Dievakuasi

I
Indrawan SetiadiEditor: Indrawan Setiadi
|18:18 WIB
Bagikan:
Gunung Semeru Naik ke Status Awas, Ratusan Warga Dievakuasi
Suasana Gunung Semeru Naik ke Status Awas (foto: detik.com)

PASUNDANEKSPRES.ID - Status aktivitas vulkanik Gunung Semeru, Jawa Timur, resmi dinaikkan dari Level III (Siaga) menjadi Level IV (Awas) pada Rabu (19/11) pukul 17.00 WIB.

Kenaikan status ini terjadi hanya satu jam setelah PVMBG sebelumnya meningkatkan level dari Waspada ke Siaga.

Perubahan cepat aktivitas vulkanik tersebut memicu evakuasi besar-besaran di sejumlah wilayah terdampak di Kabupaten Lumajang.

Pusat Pengendalian Operasi (Pusdalops) BNPB melaporkan tiga desa yang terdampak langsung, yakni Desa Supiturang dan Oro-Oro Ombo di Kecamatan Pronojiwo, serta Desa Penanggal di Kecamatan Candipuro.

Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto telah menginstruksikan jajaran untuk bergerak cepat merespons kondisi darurat, termasuk penanganan korban, pengungsian, dan kebutuhan logistik dasar.

Hingga Rabu malam, sekitar 300 warga telah dievakuasi ke titik pengungsian sementara.

Dua lokasi utama yang menampung warga adalah Balai Desa Oro-Oro Ombo dengan sekitar 200 pengungsi, serta SD 2 Supiturang yang menampung 100 orang.

Sejumlah warga lain dipindahkan ke Balai Desa Penanggal, namun pendataan masih dilakukan BPBD Lumajang bersama instansi terkait.

Erupsi tercatat terjadi pada pukul 14.13 WIB dengan awan panas guguran mengarah ke sektor tenggara dan selatan.

PVMBG melaporkan jarak luncur awan panas kurang dari 13 kilometer dan secara visual teramati mengarah hingga Besuk Kobokan.

Pemerintah daerah segera meningkatkan langkah kesiapsiagaan dan memperingatkan masyarakat untuk menjauhi zona berbahaya.

Rekomendasi PVMBG

Merespons peningkatan status ke Level IV, PVMBG mengeluarkan rekomendasi keselamatan bagi masyarakat:

  • Warga dilarang beraktivitas di sektor tenggara sepanjang Besuk Kobokan hingga 20 kilometer dari puncak.

  • Di luar jarak tersebut, masyarakat diminta tidak berada dalam radius 500 meter dari tepi sungai, mengingat potensi perluasan awan panas dan aliran lahar.

  • Radius delapan kilometer dari kawah harus dikosongkan sepenuhnya karena potensi lontaran batu pijar.

  • Warga diminta tetap waspada terhadap kemungkinan awan panas, guguran lava, serta aliran lahar di sungai atau lembah yang berhulu di puncak Semeru.

Sejumlah alur sungai yang menjadi perhatian meliputi Besuk Kobokan, Besuk Kembar, Besuk Bang, Besuk Sat, serta anak sungainya.

Pemerintah Kabupaten Lumajang menetapkan status tanggap darurat selama tujuh hari, mulai 19 hingga 26 November 2025.

Penetapan ini dilakukan untuk mempercepat aktivasi pos komando serta memastikan respons darurat berjalan efektif, termasuk distribusi kebutuhan dasar bagi pengungsi dan mitigasi risiko lanjutan.

Berita Terbaru

10 Fakta Unik Dibalik Erupsi Gunung Semeru yang Menarik untuk Diketahui

10 Fakta Unik Dibalik Erupsi Gunung Semeru yang Menarik untuk Diketahui

Nasional1 jam lalu
Permudah Masyarakat, Kemenhaj Purwakarta Buka Mal Pelayanan Publik

Permudah Masyarakat, Kemenhaj Purwakarta Buka Mal Pelayanan Publik

Purwakarta1 jam lalu
1.005 Warga Desa Gambarsari Dapat Bantuan Beras

1.005 Warga Desa Gambarsari Dapat Bantuan Beras

Subang1 jam lalu
Pekerjaan untuk Lulusan SMK di Kawasan Industri Subang, Ini Posisi yang Banyak Dibutuhkan

Pekerjaan untuk Lulusan SMK di Kawasan Industri Subang, Ini Posisi yang Banyak Dibutuhkan

Subang2 jam lalu
ADVERTISEMENT
Ikhtiar Benahi Tata Kelola Kepegawaian, Kemenag Subang Kawal Hak ASN hingga Purnabakti

Ikhtiar Benahi Tata Kelola Kepegawaian, Kemenag Subang Kawal Hak ASN hingga Purnabakti

Subang2 jam lalu
Daftar Skuad Panjat Tebing Indonesia di Asian Games 2026: Raviandi Turun di Dua Nomor

Daftar Skuad Panjat Tebing Indonesia di Asian Games 2026: Raviandi Turun di Dua Nomor

Olahraga2 jam lalu
Apa Itu Program Ruang Bersama Indonesia? Ini Tujuan dan Cara Kerjanya

Apa Itu Program Ruang Bersama Indonesia? Ini Tujuan dan Cara Kerjanya

Nasional3 jam lalu
Cara Membuat WhatsApp Community, Gabungkan Grup Lebih Praktis

Cara Membuat WhatsApp Community, Gabungkan Grup Lebih Praktis

Lifestyle3 jam lalu
Kejari Subang Tetapkan Kades Parigimulya sebagai Tersangka Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi PT KITS

Kejari Subang Tetapkan Kades Parigimulya sebagai Tersangka Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi PT KITS

Subang3 jam lalu
Cara Menikmati Hidup Tanpa Pacaran, Dijamin Bahagia!

Cara Menikmati Hidup Tanpa Pacaran, Dijamin Bahagia!

Lifestyle3 jam lalu