Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Harga Emas Antam Bangkit Lagi! Tembus Rp 2,7 Juta per Gram pada 12 Juni 2026

R
Rian AlfianEditor: Rian Alfian
|10:03 WIB
Bagikan:
Harga Emas Antam Bangkit Lagi! Tembus Rp 2,7 Juta per Gram pada 12 Juni 2026
logam mulia

PASUNDANEKSPRES.ID – Kabar gembira bagi para investor logam mulia Harga Emas Antam Bangkit. Harga emas batangan PT Antam Tbk kembali menunjukkan penguatan pada perdagangan Jumat, 12 Juni 2026. Setelah sempat mengalami tekanan dalam beberapa hari terakhir, harga emas Antam kini kembali menembus level psikologis Rp 2,7 juta per gram.

Berdasarkan data terbaru dari laman resmi Logam Mulia, harga emas Antam hari ini naik Rp 20.000 menjadi Rp 2.709.000 per gram. Kenaikan ini sekaligus mengakhiri tren pelemahan yang terjadi sejak awal pekan.

Sebelumnya, pada Kamis (11/6/2026), harga emas Antam sempat turun cukup dalam sebesar Rp 24.000 hingga berada di level Rp 2.689.000 per gram. Bahkan sehari sebelumnya, Rabu (10/6/2026), harga emas juga terkoreksi Rp 20.000 menjadi Rp 2.713.000 per gram.

Meski sempat mengalami penurunan, performa emas Antam sepanjang tahun 2026 masih tergolong positif. Jika dibandingkan dengan harga pada awal tahun yang berada di angka Rp 2.488.000 per gram, saat ini emas Antam masih mencatat kenaikan sekitar 8,88 persen.

Namun demikian, harga saat ini masih cukup jauh dari rekor tertinggi sepanjang masa atau all time high (ATH) yang pernah dicapai pada 29 Januari 2026, yakni sebesar Rp 3.168.000 per gram.

Tak hanya harga jual yang melonjak, harga buyback atau pembelian kembali emas Antam juga mengalami kenaikan signifikan. Pada perdagangan hari ini, harga buyback naik Rp 55.000 menjadi Rp 2.450.000 per gram.

Kenaikan harga buyback ini tentu menjadi angin segar bagi masyarakat yang berencana menjual kembali emas batangan mereka. Dengan harga yang lebih tinggi, potensi keuntungan investor pun ikut meningkat.

Masyarakat yang ingin melakukan transaksi emas juga perlu memperhatikan ketentuan perpajakan yang berlaku. Sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017, penjualan kembali emas batangan ke Antam dengan nilai lebih dari Rp10 juta akan dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen bagi pemegang NPWP dan 3 persen bagi non-NPWP. Pajak tersebut langsung dipotong dari total nilai buyback yang diterima.

Sementara untuk pembelian emas batangan, dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen bagi pemegang NPWP dan 0,9 persen bagi non-NPWP. Setiap transaksi pembelian akan disertai bukti potong pajak resmi.

Daftar Harga Emas Antam Jumat, 12 Juni 2026

Berikut rincian harga emas Antam terbaru yang tercatat di laman Logam Mulia:

  • 0,5 gram: Rp 1.404.500

  • 1 gram: Rp 2.709.000

  • 2 gram: Rp 5.358.000

  • 3 gram: Rp 8.012.000

  • 5 gram: Rp 13.320.000

  • 10 gram: Rp 26.585.000

  • 25 gram: Rp 66.337.000

  • 50 gram: Rp 132.595.000

  • 100 gram: Rp 265.112.000

  • 250 gram: Rp 662.515.000

  • 500 gram: Rp 1.324.820.000

  • 1.000 gram: Rp 2.649.600.000

Dengan kembali menguatnya harga emas Antam ke level Rp 2,7 juta per gram, logam mulia masih menjadi salah satu instrumen investasi yang menarik untuk dipantau. Para investor pun kini menanti apakah tren kenaikan ini akan berlanjut dalam beberapa hari ke depan atau justru kembali mengalami koreksi.

Berita Terbaru

10 Fakta Unik Dibalik Erupsi Gunung Semeru yang Menarik untuk Diketahui

10 Fakta Unik Dibalik Erupsi Gunung Semeru yang Menarik untuk Diketahui

Nasional2 jam lalu
Permudah Masyarakat, Kemenhaj Purwakarta Buka Mal Pelayanan Publik

Permudah Masyarakat, Kemenhaj Purwakarta Buka Mal Pelayanan Publik

Purwakarta2 jam lalu
1.005 Warga Desa Gambarsari Dapat Bantuan Beras

1.005 Warga Desa Gambarsari Dapat Bantuan Beras

Subang3 jam lalu
Pekerjaan untuk Lulusan SMK di Kawasan Industri Subang, Ini Posisi yang Banyak Dibutuhkan

Pekerjaan untuk Lulusan SMK di Kawasan Industri Subang, Ini Posisi yang Banyak Dibutuhkan

Subang3 jam lalu
ADVERTISEMENT
Ikhtiar Benahi Tata Kelola Kepegawaian, Kemenag Subang Kawal Hak ASN hingga Purnabakti

Ikhtiar Benahi Tata Kelola Kepegawaian, Kemenag Subang Kawal Hak ASN hingga Purnabakti

Subang3 jam lalu
Daftar Skuad Panjat Tebing Indonesia di Asian Games 2026: Raviandi Turun di Dua Nomor

Daftar Skuad Panjat Tebing Indonesia di Asian Games 2026: Raviandi Turun di Dua Nomor

Olahraga4 jam lalu
Apa Itu Program Ruang Bersama Indonesia? Ini Tujuan dan Cara Kerjanya

Apa Itu Program Ruang Bersama Indonesia? Ini Tujuan dan Cara Kerjanya

Nasional4 jam lalu
Cara Membuat WhatsApp Community, Gabungkan Grup Lebih Praktis

Cara Membuat WhatsApp Community, Gabungkan Grup Lebih Praktis

Lifestyle4 jam lalu
Kejari Subang Tetapkan Kades Parigimulya sebagai Tersangka Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi PT KITS

Kejari Subang Tetapkan Kades Parigimulya sebagai Tersangka Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi PT KITS

Subang4 jam lalu
Cara Menikmati Hidup Tanpa Pacaran, Dijamin Bahagia!

Cara Menikmati Hidup Tanpa Pacaran, Dijamin Bahagia!

Lifestyle5 jam lalu