Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Hari Buruh Apakah Libur Nasional? Ini Menurut SKB 3 Menteri

I
Inessia Nabila MEditor: Heru Ramdani
|10:22 WIB
Bagikan:
Hari Buruh Apakah Libur Nasional? Ini Menurut SKB 3 Menteri
Penentuan tanggal merah di bulan Mei bertepatan dengan momen penting, salah satunya peringatan Hari Buruh yang jatuh pada 1 Mei. (Foto: Freepik)

PASUNDANEKSPRES.ID - Peringatan Hari Buruh yang jatuh pada tanggal 1 Mei menjadi informasi yang banyak dicari masyarakat terkait apakah Hari Buruh termasuk libur nasional.

Menjelang bulan Mei, ada banyak tanggal merah yang terdiri dari libur nasional dan cuti bersama yang bisa dimanfaatkan untuk melakukan berbagai kegiatan di hari libur kali ini.

Menurut SKB (Surat Keputusan Bersama) 3 Menteri, ada empat hari libur nasional dan dua cuti bersama yang jatuh di bulan Mei.

Penentuan tanggal merah di bulan Mei bertepatan dengan momen penting, salah satunya peringatan Hari Buruh yang jatuh di awal bulan Mei ini.

Hari Buruh jatuh setiap tanggal 1 Mei dan diperingati secara global sebagai Hari Buruh Internasional atau May Day.

Lantas, apakah Hari Buruh termasuk libur nasional di Indonesia? Simak selengkapnya jadwal libur nasional dan cuti bersama di Mei 2026.

Hari Buruh Apakah Libur Nasional?

Berdasarkan Kalender Hijriah Indonesia Tahun 2026, Hari Buruh Internasional yang jatuh pada 1 Mei ditetapkan sebagai libur nasional.

Begitu juga dengan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026 yang menetapkan 1 Mei sebagai libur nasional peringatan Hari Buruh Internasional.

Setiap tahunnya, tanggal 1 Mei selalu diperingati sebagai Hari Buruh Internasional oleh jutaan pekerja di seluruh dunia, dimana peringatan ini menjadi momen penting atas simbol perjuangan untuk hak-hak buruh.

Di Indonesia, peringatan Hari Buruh atau disebut May Day ini telah ditetapkan sebagai hari libur sejak terbitnya Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2013.

Adapun peringatan Hari Buruh di tahun ini jatuh di hari Jumat dan berdekatan dengan libur akhir pekan sehingga menciptakan long weekend di awal bulan Mei ini.

Momen libur nasional ini dapat dimanfaatkan masyarakat untuk melakukan berbagai aktivitas yang menyenangkan seperti perjalanan ke luar kota, liburan bersama keluarga atau istirahat di rumah.

Berikut rincian long weekend di momen Hari Buruh:

  • Jumat, 1 Mei 2026: Hari Buruh Internasional
  • Sabtu, 2 Mei 2026: Libur akhir pekan
  • Minggu, 3 Mei 2026: Libur akhir pekan

Daftar Libur Nasional dan Cuti Bersama Mei 2026

  • 1 Mei 2026: Hari Buruh Internasional
  • 14 Mei 2026: Kenaikan Yesus Kristus
  • 15 Mei 2026: Cuti Bersama Kenaikan Yesus Kristus
  • 27 Mei 2026: Idul Adha 1447 Hijriah
  • 28 Mei 2026: Cuti Bersama Idul Adha 1447 Hijriah
  • 31 Mei 2026: Hari Raya Waisak 2570 BE

(inm)

Berita Terbaru

10 Fakta Unik Dibalik Erupsi Gunung Semeru yang Menarik untuk Diketahui

10 Fakta Unik Dibalik Erupsi Gunung Semeru yang Menarik untuk Diketahui

Nasional2 jam lalu
Permudah Masyarakat, Kemenhaj Purwakarta Buka Mal Pelayanan Publik

Permudah Masyarakat, Kemenhaj Purwakarta Buka Mal Pelayanan Publik

Purwakarta3 jam lalu
1.005 Warga Desa Gambarsari Dapat Bantuan Beras

1.005 Warga Desa Gambarsari Dapat Bantuan Beras

Subang3 jam lalu
Pekerjaan untuk Lulusan SMK di Kawasan Industri Subang, Ini Posisi yang Banyak Dibutuhkan

Pekerjaan untuk Lulusan SMK di Kawasan Industri Subang, Ini Posisi yang Banyak Dibutuhkan

Subang3 jam lalu
ADVERTISEMENT
Ikhtiar Benahi Tata Kelola Kepegawaian, Kemenag Subang Kawal Hak ASN hingga Purnabakti

Ikhtiar Benahi Tata Kelola Kepegawaian, Kemenag Subang Kawal Hak ASN hingga Purnabakti

Subang3 jam lalu
Daftar Skuad Panjat Tebing Indonesia di Asian Games 2026: Raviandi Turun di Dua Nomor

Daftar Skuad Panjat Tebing Indonesia di Asian Games 2026: Raviandi Turun di Dua Nomor

Olahraga4 jam lalu
Apa Itu Program Ruang Bersama Indonesia? Ini Tujuan dan Cara Kerjanya

Apa Itu Program Ruang Bersama Indonesia? Ini Tujuan dan Cara Kerjanya

Nasional4 jam lalu
Cara Membuat WhatsApp Community, Gabungkan Grup Lebih Praktis

Cara Membuat WhatsApp Community, Gabungkan Grup Lebih Praktis

Lifestyle5 jam lalu
Kejari Subang Tetapkan Kades Parigimulya sebagai Tersangka Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi PT KITS

Kejari Subang Tetapkan Kades Parigimulya sebagai Tersangka Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi PT KITS

Subang5 jam lalu
Cara Menikmati Hidup Tanpa Pacaran, Dijamin Bahagia!

Cara Menikmati Hidup Tanpa Pacaran, Dijamin Bahagia!

Lifestyle5 jam lalu