Jadwal Rekayasa Lalu Lintas Arus Mudik dan Balik Lebaran 2026: One Way, Contra Flow, dan Ganjil Genap

PASUNDANEKSPRES.ID - Pemerintah telah menerapkan sejumlah skema pengaturan lalu lintas untuk memastikan perjalanan lebih lancar dan aman pada arus mudik dan arus balik Lebaran 2026.
Mudik merupakan tradisi tahunan masyarakat Indonesia untuk pulang ke kampung halaman menjelang hari raya Idul Fitri atau Lebaran demi dapat berkumpul bersama keluarga.
Untuk mengantisipasi kepadatan saat arus mudik dan arus balik Lebaran 2026, pemerintah melalui Kementerian Perhubungan bersama Korlantas Polri dan Kementerian Pekerjaan Umum (PU) resmi menetapkan pengaturan lalu lintas melalui Surat Keputusan Bersama (SKB).
Aturan ini dibuat agar perjalanan masyarakat selama Angkutan Lebaran 2026/1447 H dapat lebih lancar, tertib dan aman sampai tujuan.
Melansir dari akun resmi Instagram Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom), @bakom.ri, ada sejumlah skema pengaturan lalu lintas yang disiapkan seperti sistem satu arah (one way), contraflow (lawan arus terbatas), dan ganjil-genap.
Masyarakat yang akan merencanakan mudik ke kampung halamannya diimbau perlu memperhatikan jadwal dan aturan yang berlaku selama rekayasa lalu lintas diterapkan agar perjalanan mudik tetap lancar.
Untuk mengetahui informasi lebih lanjut mengenai jadwal rekayasa lalu lintas, berikut jadwal one way, contraflow, dan ganjil genap pada arus mudik dan balik Lebaran 2026.
Jadwal Rekayasa Lalu Lintas Arus Mudik dan Balik Lebaran 2026
1. Jadwal One Way (Satu Arah)
Jadwal one way atau satu arah pada arus mudik Lebaran akan diberlakukan dari KM 70 Tol Jakarta-Cikampek sampai KM 421 Tol Semarang-Solo.
Penerapan one way berlaku mulai 17 Maret 2026 pukul 12.00 WIB hingga 20 Maret 2026 pukul 24.00 WIB.
Sementara itu, pada arus balik juga akan diberlakukan one way yang diberlakukan dari KM 421 Tol Semarang-Solo sampai KM 70 Tol Jakarta-Cikampek.
Penerapan ini dimulai pada 23 Maret 2026 pukul 12.00 WIB hingga 29 Maret 2026 pukul 24.00 WIB.
2. Jadwal Contraflow
Pada arus mudik, skema contraflow akan diberlakukan di Tol Jakarta-Cikampek KM 47-KM70 dengan jadwal sebagai berikut:
- 17 Maret 2026 pukul 14.00 WIB hingga 20 Maret 2026 pukul 24.00 WIB
- 21 Maret 2026 pukul 12.00 - 20.00 WIB
- 22 Maret 2026 pukul 09.00 - 18.00 WIB
Sementara pada arus balik, skema contraflow akan diberlakukan di ruas jalan Tol Jakarta-Cikampek dan Tol Jagorawi dengan jadwal sebagai berikut:
- Tol Jakarta-Cikampek: 23 Maret pukul 14.00 - 29 Maret pukul 24.00 WIB
- Tol Jagorawi KM 21 - KM 8: 24 Maret pukul 14.00 - 19.00 WIB dan 29 Maret pukul 14.00 - 19.00 WIB
3. Jadwal Ganjil-Genap
Jadwal ganjil-genap akan diterapkan di ruas tol Karawang Barat KM 47 - Kalikangkung KM 414 dan Tol Tangerang-Merak KM 31- KM 98 (dua arah) dengan jadwal sebagai berikut:
Arus Mudik
17 Maret 2026 pukul 14.00 sampai dengan 20 Maret 2026 pukul 24.00 WIB
Arus Balik
23 Maret 2026 pukul 00.00 sampai dengan 29 Maret 2026 pukul 24.00 WIB
(inm)
