Kapolres & Kajari Sleman Minta Maaf di Hadapan DPR

PASUNDANEKSPRES.ID - Dalam rapat tersebut, Kapolres Sleman Kombes Edy Setyanto menyampaikan permohonan maaf secara terbuka atas kegaduhan yang muncul di tengah masyarakat. Ia mengakui bahwa penanganan perkara tersebut belum sepenuhnya mempertimbangkan rasa keadilan publik.
Edy mengatakan pihak kepolisian akan melakukan evaluasi internal agar kejadian serupa tidak terulang. Ia juga menegaskan komitmen Polri untuk lebih berhati-hati dalam menerapkan pasal hukum, khususnya pada kasus yang melibatkan situasi darurat dan pembelaan diri.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Sleman Bambang Yunianto menyampaikan bahwa jaksa akan menelaah kembali berkas perkara secara menyeluruh. Ia menegaskan kejaksaan terbuka terhadap koreksi dan masukan dari DPR RI maupun masyarakat.
Anggota Komisi III DPR RI menilai permintaan maaf tersebut sebagai langkah awal yang positif, namun meminta agar evaluasi tidak berhenti pada pernyataan semata. DPR menekankan pentingnya akuntabilitas dan perbaikan sistemik dalam penegakan hukum.
Kasus Hogi Minaya sendiri menjadi sorotan luas karena dinilai menyentuh rasa keadilan publik. DPR berharap penanganan perkara ini dapat menjadi pembelajaran bagi aparat penegak hukum dalam menyeimbangkan kepastian hukum dan keadilan substantif.
